KPKNL Parepare Emban Target Sertipikasi BMN Tanah Tertinggi Nasional, Sinergi dengan BPN Diperkuat
Nanang Ansari
Kamis, 05 Februari 2026 |
95 kali
Parepare
– Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare resmi memulai
langkah strategis dalam pengamanan aset negara melalui Rapat Prasertipikasi
Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang
berlangsung pada Rabu (4/2) ini menjadi penting mengingat KPKNL Parepare
mencatatkan target sertipikasi tertinggi di tingkat nasional untuk kategori KPKNL.
Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Sulseltrabar, Misail
Palagia, dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan BMN, khususnya tanah
pemerintah, harus dilakukan dengan prinsip "3 Tertib".
1. Tertib
Administrasi: Memastikan pencatatan sesuai ketentuan.
2. Tertib
Fisik: Menjamin penguasaan aset di lapangan.
3. Tertib
Hukum: Mewujudkan kepastian melalui sertipikasi atas nama Pemerintah Republik
Indonesia.
Misail
mengungkapkan bahwa Kanwil DJKN Sulseltrabar tahun ini memikul tanggung jawab
besar dengan target nasional tertinggi kedua, yakni sebanyak 3.532 bidang
tanah.
"Untuk
lingkup KPKNL secara nasional, KPKNL Parepare merupakan yang tertinggi pertama
dengan target mencapai 1.843 bidang," ungkap Misail.
Selain
target umum, fokus utama rapat ini adalah koordinasi percepatan penyelesaian
sertipikasi kategori K1 (tanah yang belum bersertipikat dan siap diproses).
Berdasarkan usulan yang disampaikan ke Kanwil BPN Sulawesi Selatan, terdapat
170 bidang target K1 di wilayah Sulsel, di mana KPKNL Parepare menyumbang porsi
terbesar sebanyak 94 bidang.
Senada
dengan hal tersebut, Kepala KPKNL Parepare, Rofiq Khamdani Yusuf, menekankan
pentingnya akurasi dan kejelasan target sertipikasi kategori K1 untuk tahun
anggaran 2026 dalam pertemuan koordinasi ini. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya
telah dilakukan rapat pendahuluan yang menyepakati langkah preventif bagi
seluruh satuan kerja (satker).
"Kami
telah menyepakati agar setiap satker melakukan pengecekan lapangan terlebih
dahulu. Hal ini sangat penting agar jumlah bidang tanah yang masuk ke dalam
target sudah pasti dan valid, baik secara fisik maupun dokumen," tegas
Rofiq.
Lebih
lanjut, Rofiq juga menyampaikan harapan terkait fleksibilitas pencapaian
target. Ia berharap jika dalam perkembangannya nanti, setelah diterbitkannya SK
Penetapan Lokasi teridentifikasi adanya tambahan bidang tanah baru, objek
tersebut tetap dapat diusulkan untuk masuk dalam target sertipikasi pada
semester kedua.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil BPN Sulawesi Selatan telah menginstruksikan dilakukannya identifikasi dan inventarisasi objek secara mendalam sebelum penetapan target resmi. Hal ini bertujuan untuk memitigasi kendala yang kerap ditemui di lapangan,.
Rapat
ini turut dihadiri oleh jajaran Seksi PKN KPKNL Parepare serta perwakilan dari
Kanwil BPN Sulsel dan Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Parepare.
Sinergi ini diharapkan menjadi pijakan kokoh untuk mengukir prestasi baru dalam
pengamanan kekayaan negara pada tahun 2026.
Foto Terkait Berita