Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Amankan Kekayaan Negara, DJKN Sulseltrabar dan Kodam XIV/Hasanuddin Akselerasi Sertipikasi Aset di Bone

Amankan Kekayaan Negara, DJKN Sulseltrabar dan Kodam XIV/Hasanuddin Akselerasi Sertipikasi Aset di Bone

Nanang Ansari
Selasa, 03 Februari 2026 |   79 kali

Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) memperkuat sinergi dengan Kodam XIV/Hasanuddin guna menuntaskan legalitas Barang Milik Negara (BMN). Langkah strategis ini difokuskan pada percepatan sertipikasi sejumlah aset tanah yang terletak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

 

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa (3/2) di Makassar, kedua instansi sepakat untuk mengedepankan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Wibawa Pram Sihombing didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Misail Palagia, Kepala KPKNL Makassar Iwan Darma Setiawan beserta jajarannya. Sementara itu, dari Kodam XIV/Hasanuddin, hadir Kapoksahli Brigjen TNI Musa David M. Hasibuan yang didampingi oleh Pamen Ahli Bidang OMSP Kol. Inf. Jajuli Achmad serta beberapa perwira lainnya.

 

Wibawa Pram Sihombing, saat membuka rapat, menjelaskan bahwa pengamanan aset negara harus memenuhi tiga pilar utama: tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Hal ini krusial mengingat nilai aset negara di wilayah Sulawesi Selatan sangat signifikan, yakni mencapai Rp222 triliun.

 

"Kami berkomitmen untuk merapikan aset-aset ini agar secara hukum memiliki status yang clear dan tidak bersengketa. Melalui kepastian hukum berupa sertipikat, negara memiliki dasar yang kuat dalam perlindungan kekayaan nasional," ujar Wibawa Pram.

 

Selain sertipikasi, DJKN juga menawarkan dukungan teknis terkait penilaian aset serta penghapusan barang yang sudah tidak bernilai guna (lempas) agar laporan keuangan negara menjadi lebih sehat dan akuntabel.

 

Senada dengan hal tersebut, Kapoksahli Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Musa David M. Hasibuan, menegaskan bahwa penertiban administrasi aset merupakan prioritas untuk memastikan kekayaan negara tidak hilang atau tergerus oleh okupasi pihak luar. Fokus utama saat ini adalah legalitas lahan yang ada di wilayah Kabupaten Bone.

 

"Kehilangan tanah berarti kehilangan kekayaan negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset yang dikelola memiliki dokumen legalitas yang sah sesuai dengan norma ketatanegaraan," tegas Brigjen David Hasibuan.

 

Ia menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral generasi saat ini untuk meninggalkan warisan (legacy) administrasi yang rapi dan sah bagi generasi mendatang.

 

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan untuk melakukan langkah-langkah proaktif di lapangan, termasuk verifikasi fisik dan koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan (BPN). (na)

Foto Terkait Berita

Floating Icon