Pelantikan Anggota PUPN Cabang Sulsel dari Unsur Kejaksaan, Perkuat Penanganan Piutang Negara
Nanang Ansari
Kamis, 04 Desember 2025 |
98 kali
Makassar —Panitia
Urusan Piutang Negara Cabang Sulawesi Selatan (PUPN Cabang) resmi memiliki
anggota baru, Riyadi Bayu Kristianto sebagai anggota PUPN Cabang dari unsur
Kejaksaan Tinggi. Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Anggota PUPN Cabang
ini berlangsung pada Kamis (4/12) di Gedung Keuangan Negara II Makassar.
Pelantikan
dipimpin oleh Ketua PUPN Cabang Sulsel sekaligus Kepala Kanwil DJKN
Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing. Acara ini turut disaksikan Pelaksana Tugas
Kepala Bidang Piutang Negara Nandang Supriyadi dan Kepala Bagian Umum Kanwil
DJKN Sulseltrabar Moch. Fajar Adcha, serta dihadiri anggota PUPN Cabang dari
unsur Kementerian Keuangan yakni Kepala KPKNL Makassar Iwan Darma Setiawan, Kepala KPKNL Parepare Rofiq Khamdani Yusuf, dan Kepala
KPKNL Palopo Naf'an
Widiarso Rafid.
Dalam
sambutannya, Wibawa Pram menegaskan bahwa kehadiran unsur Kejaksaan dalam
struktur PUPN bukan sekadar melengkapi komposisi keanggotaan, melainkan bagian
penting dari mekanisme pengurusan piutang negara. Ia menyebut kontribusi
Kejaksaan sangat relevan terutama dalam proses penegakan kewajiban debitur dan
percepatan penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).
“Kami berharap Bapak Riyadi dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjalin komunikasi yang solid lintas instansi. Sinergi menjadi kunci agar penanganan piutang negara berjalan cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Wibawa Pram.
Dengan formasi baru ini, PUPN Cabang Sulsel memiliki kapasitas
lebih kuat untuk menangani beragam persoalan piutang negara, termasuk yang
membutuhkan intervensi hukum.
Pelantikan
ditutup dengan pesan agar seluruh anggota PUPN terus mengedepankan koordinasi
dan menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan pengurusan piutang negara. “Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya demi
terjaganya hak keuangan negara,” tutup Wibawa. (na/gc)
Foto Terkait Berita