Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Pelantikan Anggota PUPN Cabang Sulsel dari Unsur Kejaksaan, Perkuat Penanganan Piutang Negara

Pelantikan Anggota PUPN Cabang Sulsel dari Unsur Kejaksaan, Perkuat Penanganan Piutang Negara

Nanang Ansari
Kamis, 04 Desember 2025 |   98 kali

Makassar —Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Sulawesi Selatan (PUPN Cabang) resmi memiliki anggota baru, Riyadi Bayu Kristianto sebagai anggota PUPN Cabang dari unsur Kejaksaan Tinggi. Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Anggota PUPN Cabang ini berlangsung pada Kamis (4/12) di Gedung Keuangan Negara II Makassar.

 

Pelantikan dipimpin oleh Ketua PUPN Cabang Sulsel sekaligus Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing. Acara ini turut disaksikan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Piutang Negara Nandang Supriyadi dan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Sulseltrabar Moch. Fajar Adcha, serta dihadiri anggota PUPN Cabang dari unsur Kementerian Keuangan yakni Kepala KPKNL Makassar Iwan Darma Setiawan, Kepala KPKNL Parepare Rofiq Khamdani Yusuf, dan Kepala KPKNL Palopo Naf'an Widiarso Rafid.

 

Dalam sambutannya, Wibawa Pram menegaskan bahwa kehadiran unsur Kejaksaan dalam struktur PUPN bukan sekadar melengkapi komposisi keanggotaan, melainkan bagian penting dari mekanisme pengurusan piutang negara. Ia menyebut kontribusi Kejaksaan sangat relevan terutama dalam proses penegakan kewajiban debitur dan percepatan penyelesaian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

 

“Kami berharap Bapak Riyadi dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjalin komunikasi yang solid lintas instansi. Sinergi menjadi kunci agar penanganan piutang negara berjalan cepat, tepat, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Wibawa Pram.


Dengan formasi baru ini, PUPN Cabang Sulsel memiliki kapasitas lebih kuat untuk menangani beragam persoalan piutang negara, termasuk yang membutuhkan intervensi hukum.

 

Pelantikan ditutup dengan pesan agar seluruh anggota PUPN terus mengedepankan koordinasi dan menjaga profesionalisme dalam setiap tahapan pengurusan piutang negara. “Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya demi terjaganya hak keuangan negara,” tutup Wibawa. (na/gc)

Foto Terkait Berita

Floating Icon