Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
KPKNL Parepare Akselerasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah dan Siapkan Target 2026

KPKNL Parepare Akselerasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah dan Siapkan Target 2026

Nanang Ansari
Jum'at, 24 Oktober 2025 |   25 kali

Makassar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah pada Jumat, (24/10) di Gedung Keuangan Negara II Makassar. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Misail Palagia, mewakili Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Kepala KPKNL Parepare, Rofiq Khamdani Yusuf, dan para Kepala Kantor Pertanahan kota/kabupaten di wilayah kerja KPKNL Parepare.

 

Dalam sambutannya, Misail Palagia menyampaikan apresiasi atas capaian KPKNL Parepare yang telah menyelesaikan hampir seluruh target sertifikasi BMN. "Dari rangkaian target yang diselesaikan oleh KPKNL Parepare ini sudah hampir totalnya, sekitar 2.165 bidang dari target 5.665 BMN di Kanwil," ujarnya. Palagia juga menyoroti peran masif KPKNL Parepare dalam penyelesaian target K1, K2, dan K3 (kategori penyelesaian sertipikasi yang sebagian besar telah tuntas.

 

Fokus utama rapat ini tidak hanya pada penyelesaian sisa target tahun 2025, tetapi juga merumuskan target untuk tahun 2026. Palagia menekankan pentingnya koordinasi dengan kepala kantor pertanahan agar target yang diajukan dapat disetujui dan dilaksanakan. "Kami tunggu dulu hasil koordinasi kepala KPKNL Parepare dan kepala kantor pertanahan. Ini yang menjadi dasar kami nantinya untuk mengajukan berapa target yang akan kita sampaikan nantinya di tahun 2026," jelasnya.

 

Sertipikasi BMN berupa tanah menjadi semakin vital di era pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yang menjadikan program ini sebagai fokus utama. Bapak Palagia menggarisbawahi lima kepentingan strategis sertifikasi BMN:

1.         Pengamanan Aset Negara: Memastikan batas yang jelas antara aset negara dan hak masyarakat.

2.         Kepastian Hukum: Memberikan dasar hukum yang kuat atas kepemilikan aset.

3.         Pengelolaan Aset yang Akuntabel: Mencegah masalah likuidasi atau pengembangan aset.

4.         Optimalisasi Pemanfaatan Aset: Memungkinkan pemanfaatan BMN secara maksimal setelah memiliki sertifikat yang lengkap.

5.         Percepatan Digitalisasi: Mendukung transisi ke sistem sertifikat elektronik dan pengelolaan aset berbasis digital.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Parepare, Rofiq Khamdani Yusuf, menguatkan pentingnya rapat ini sebagai forum diskusi untuk mencari solusi atas permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan sertipikasi. "Sertipikasi BMN ini pada dasarnya adalah amanah dari beberapa peraturan perundang-undangan," kata Rofiq, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Keuangan Negara dan PP 27 Tahun 2014 serta PP 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN.

 

Rofiq juga mengemukakan adanya temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tanah BMN yang belum sertipikasi. Dirinya memaparkan kategorisasi penyelesaian sertipikasi dan tantangan yang menyertainya. K2, yang kini mencakup kesepakatan antara Satker dan pemangku kepentingan, diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi. Sementara itu, K3 melibatkan upaya penyelesaian hukum untuk BMN yang bermasalah.

 

Meski demikian, Rofiq mengungkapkan masih ada dua ribuan Nomor Urut Pendaftaran (NUP) tanah yang perlu diselesaikan, tersebar di tujuh kementerian/Lembaga, dan terbanyak di Kementerian Perhubungan. Tantangan lain adalah banyak BMN yang secara fisik tidak dihuni atau bahkan tidak dikuasai, serta kendala data pencatatan yang masih belum akurat.

KPKNL Parepare berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam menata aset negara dengan baik, demi mewujudkan kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi final dan solusi alternatif untuk mempercepat penyelesaian target sertifikasi di masa mendatang. (na)

Foto Terkait Berita

Floating Icon