A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022lt9v60eperdif5n6dkeg8if4m77bh242): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
DJKN Selenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN Hulu Migas, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

DJKN Selenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN Hulu Migas, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Nanang Ansari
Kamis, 16 Oktober 2025 |   57 kali

Makassar – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas 2025, Selasa (14/10). Acara yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara II Makassar ini bertujuan memperkuat tata kelola BMN Hulu Migas dan menyinergikan peran berbagai pihak terkait.

 

Acara yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing ini, dihadiri oleh perwakilan Pusat Pengelolaan BMN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), perwakilan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Pertamina Hulu Mahakam, Petrogas Basin, Pertamina Hulu Kalimantan Timur, BP Berau, Sele Raya Belida, Inpex Masela, serta perwakilan dari Kanwil DJKN Kalselteng dan Kanwil DJKN Kaltimtara.

 

Dalam sambutannya, Wibawa Pram Sihombing menekankan pentingnya workshop ini sebagai forum diskusi untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan BMN Hulu Migas, yang merupakan bagian vital dari kekayaan negara dan diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004. Ia menyoroti isu-isu seperti penyerahan BMN yang telah terminasi dan tindak lanjut atas temuan BPK. "Kami di Kementerian Keuangan berupaya agar aset-aset yang sudah selesai dapat segera diserahkan ke negara untuk pemanfaatan lebih lanjut," ujarnya. Kepala Kanwil juga menyebutkan, bahwa penerbitan 51 Surat Persetujuan Menteri Keuangan terkait pengelolaan BMN Hulu Migas pada semester I 2025 merupakan komitmen bersama dalam mengelola aset negara secara optimal dan akuntabel.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara IV DJKN Goklas Tunggul Partoho, menyoroti adanya "empat lapisan" dalam pengelolaan BMN Hulu Migas, yaitu K3S, SKK Migas, PPBMN, dan DJKN yang diharapkan dapat bekerja dalam kemitraan. "Posisinya sama, karena semuanya mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda," jelasnya. Ia mengibaratkan seperti permainan kata berantai yang biasa dimainkan dalam family gathering, di mana informasi bisa berbeda di ujung penyampaian, yang menjadi penyebab banyak permasalahan.

 

Ia menekankan pentingnya mengubah pola pikir agar pemahaman dan pengertian antar pihak dapat disamakan, sehingga temuan-temuan BPK dapat diselesaikan secara bertahap. Goklas juga menggarisbawahi pentingnya pertemuan informal untuk membangun komunikasi dan saling berbagi informasi antar stakeholder.

 

Diskusi dalam rapat juga mencakup perbedaan pandangan mengenai pemanfaatan aset hulu migas yang berhubungan langsung dengan operasional migas. "Ketika aset itu dipakai oleh bisnis yang tidak berhubungan sama hulu migas, seperti perkantoran pihak lain, perbankan, atau dipakai sebagai tower, itu dilaporkan," kata Goklas. Ia juga menyinggung beberapa tantangan dalam pengelolaan aset hulu migas ini, misalnya saat alih kelola atau terminasi, serta tantangan dalam menyelesaikan masalah tanah yang belum disertifikasi.

Acara satu hari ini diharapkan dapat menghasilkan hal-hal positif dan komitmen untuk mengurangi administrasi dalam pengelolaan BMN terkait hulu migas, serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan pengelolaan aset-aset migas di masa yang akan datang. (na)

Foto Terkait Berita

Floating Icon