Pelepasan ABMA/T STISIPOL Veteran Palopo
Bertua
Senin, 18 November 2024 |
163 kali
Palopo (14/11) Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing menyerahkan Keputusan Menteri Keuangan terkait Pelepasan ABMA/T STISIPOL Veteran Palopo kepada Ketua Yayasan Pembina STISIPOL Veteran Palopo, Andi Sulo Lipu, Kamis di Ruang Rapat KPKNL Palopo. Keputusan ini menjadi dasar kepemilikan Yayasan atas aset yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 33, Kota Palopo. Kegiatan dihadiri para Anggota Tim Asistensi Daerah XV Makassar dan perwakilan Yayasan
Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar,
Wibawa Pram Sihombing menyampaikan selamat atas terselesaikannya kompensasi
ABMA/T dan juga mengucapkan terima kasih atas komitmen pembayaran kompensasi
sampai lunas. Pram berharap Aset Kampus Tua di Kota Idaman ini Semakin
Bermanfaat untuk Pendidikan.
Ketua Yayasan Pembina STISIPOL
Veteran Palopo, Andi Sulo Lipu menyampaikan rasa syukur bahwa akhirnya aset
yang digunakan sejak tahun 1966 sebagai tempat perkuliahan saat ini telah
dimiliki oleh Yayasan untuk digunakan sebagai kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik (STISIP) Veteran. Mewakili Yayasan, pihaknya mengucapkan
terima kasih atas Kerjasama dengan Kementerian Keuangan baik Kanwil DJKN
Sulseltrabar maupun KPKNL Palopo. Setelah kegiatan penyerahan keputusan
dimaksud, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi aset.
Foto Terkait Berita