Tekankan Integritas, Kanwil DJKN Sulseltrabar Lantik Dua Pejabat Lelang Kelas II
Charles Jimmy
Kamis, 26 Januari 2023 |
119 kali
Makassar – Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat mengambil sumpah dan melantik dua Pejabat Lelang Kelas II (PL II) yang baru di Aula A’Bulo Sibatang Lantai 5 Gedung Keuangan Negara II Makassar pada Rabu (25/01). PL II yang dilantik adalah Alfina Teza Puspaningtias, S.H, M. Kn. yang berkedudukan di Bulukumba dengan wilayah jabatan Makassar dan sekitarnya serta Surianto, S.H, M. Kn. yang bertempat di Sidenreng Rappang dan akan bertugas di wilayah jabatan Parepare dan sekitarnya. Keduanya ditetapkan sebagai PL II dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 258/KM.6/2022 dan Nomor 260/KM.6/2022 tanggal 28 Desember 2022. Masa jabatan kedua pejabat lelang yang baru tersebut adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, maksimal sampai umur 65 tahun.
Setelah dilantik, PL II tersebut dapat melaksanakan kewenangannya untuk melaksanakan lelang noneksekusi sukarela. Untuk itu, keduanya diharapkan dapat melakukan penggalian potensi lelang dan bekerja sama dengan Balai Lelang. Dengan tambahan dua pejabat lelang dimaksud, maka jumlah PL II di Kanwil DJKN Sulseltrabar aktif menjadi 13 orang.
Di samping kewenangannya, pejabat lelang yang baru wajib memasang papan nama di luar gedung/kantor, menggunakan cap resmi pada setiap surat yang diterbitkan, menyelenggarakan administrasi perkantoran dan pelaporan serta membuka rekening khusus atas nama Pejabat Lelang bersangkutan. Di samping itu, PL II berhak atas imbalan jasa sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan tugas PL II dimaksud akan diawasi oleh Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar selaku Pengawas Lelang (Superintendent).
Setelah acara pelantikan, Plt. Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Chairiah menyampaikan selamat kepada PL II yang baru dan mengingatkan pentingnya menjaga intergritas dalam menjalankan tugas. “Saya mengharapkan agar dalam pemberian pelayanan kepada pemangku kepentingan dan sinergi dengan Kanwil Sulseltrabar, Saudara senantiasa mengedepankan prinsip anti korupsi, sehingga dengan demikian turut dan mendorong terwujudnya budaya integritas pada Kanwil DJKN Sulseltrabar,” ungkapnya.
Selamat bekerja untuk Pejabat Lelang Kelas II yang baru.
Foto Terkait Berita