Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Lantik Juru Sita Piutang Negara dan Pejabat Lelang Kelas I

Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Lantik Juru Sita Piutang Negara dan Pejabat Lelang Kelas I

Rezha Dwi Ariwibowo
Senin, 19 Oktober 2026 |   9 kali

Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Lampung dan Bengkulu melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Bandar Lampung dan Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Metro, Kamis (15/10). Kegiatan berlangsung di Aula Sakai Sambayan Lantai 4 Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Windraty Ariane Siallagan. Dalam kegiatan tersebut, Adruriawan Tirta dilantik sebagai Juru Sita Piutang Negara pada KPKNL Bandar Lampung, sedangkan Adhytia Pratama Alben dilantik sebagai Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Metro.

Dalam sambutannya, Windraty menekankan pentingnya peran kedua pejabat tersebut dalam mendukung optimalisasi pengurusan piutang negara dan pelaksanaan lelang. Ia mengawali arahannya dengan memaparkan capaian dan tantangan yang dihadapi masing-masing unit kerja hingga akhir September 2026.

Pada bidang pengurusan piutang negara, masih terdapat 685 berkas dengan nilai outstanding sekitar Rp64,26 miliar. Dengan dilantiknya Juru Sita Piutang Negara yang baru, diharapkan pelaksanaan tugas kejurusitaan pada KPKNL Bandar Lampung semakin optimal sehingga dapat mendukung percepatan penyelesaian piutang negara.

Juru Sita Piutang Negara memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tindakan kejurusitaan sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain penyampaian Surat Paksa, pelaksanaan penyitaan, serta pengamanan barang sitaan. Windraty mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan kehati-hatian dan profesionalisme.

“Tegas, tapi tidak keras; cepat, tapi tetap cermat,” pesan Windraty kepada Juru Sita Piutang Negara yang baru dilantik. Ia menekankan agar Juru Sita segera berperan aktif dalam mempercepat penyelesaian piutang negara pada KPKNL Bandar Lampung.

Sementara itu, hingga akhir September 2026, KPKNL Metro mencatat pokok lelang sebesar Rp45,28 miliar (92% target tahunan) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang sebesar Rp1,91 miliar (87% target tahunan). Dengan capaian tersebut, kehadiran Pejabat Lelang Kelas I yang baru diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan lelang dan mendukung pencapaian target kinerja hingga akhir tahun.

Pejabat Lelang Kelas I memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan lelang berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan administrasi dan persyaratan peserta, hingga penyusunan/pembuatan minuta dan turunan risalah lelang serta melakukan penatausahaan Risalah Lelang sesuai ketentuan. Ketelitian dalam setiap tahapan diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan lelang.

Windraty turut menekankan pentingnya tanggung jawab, penguasaan terhadap regulasi, serta keteguhan integritas bagi Pejabat Lelang Kelas I. Setiap keputusan dan tindakan harus dilandasi pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, sikap objektif, serta komitmen untuk menghindari konflik kepentingan.

Melalui pelantikan ini, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu berharap kedua pejabat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta memberikan kontribusi nyata bagi optimalisasi pengurusan piutang negara dan pencapaian kinerja lelang.

Foto Terkait Berita

Floating Icon