Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Laksanakan Pembinaan KPKNL Triwulan I
Rezha Dwi Ariwibowo
Kamis, 21 Mei 2026 |
6 kali
Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu melaksanakan kegiatan Pembinaan KPKNL di Lingkup Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu secara daring pada tanggal 5 Mei 2026 sampai dengan 21 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi di lingkungan KPKNL.
Pelaksanaan pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarunit organisasi.
Kegiatan pembinaan ini merupakan manifestasi tindak lanjut pembinaan Kanwil DJKN terhadap KPKNL sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-157/KN/2025 tentang Pedoman Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Melalui pelaksanaan pembinaan tersebut, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu melakukan evaluasi serta pendampingan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL di wilayah kerja. Kegiatan dilaksanakan secara daring guna memastikan efektivitas koordinasi dan pelaksanaan pembinaan di tengah dinamika pelaksanaan tugas organisasi.
Dalam pelaksanaan dimaksud, terdapat empat berkas laporan yang disampaikan oleh Kanwil DJKN kepada Sekretariat DJKN, meliputi:
Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian penting dalam proses monitoring dan evaluasi hasil pembinaan yang telah dilaksanakan. Selain itu, laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam rangka peningkatan kualitas layanan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi kinerja organisasi di lingkungan DJKN.
Dengan terselenggaranya kegiatan pembinaan ini, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya organisasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas DJKN secara optimal.