Siaran Pers : Satu Kemenkeu Lampung Rilis Kinerja APBN dan Kajian Fiskal Regional 2025
Rezha Dwi Ariwibowo
Rabu, 08 April 2026 |
20 kali
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung menggelar Konferensi Pers APBN Lampung realisasi hingga 31 Januari 2026 serta Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Lampung Tahunan 2025 di Aula Semergouw Kanwil DJPb Lampung, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJPb Lampung Purwadhi Adhiputranto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo, Kabid Pabean Kanwil DJBC Niken Saraswati, serta Kabid Lelang Kanwil DJKN Ridho Wahyono.
Purwadhi memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,28 persen secara tahunan (year on year) dibandingkan tahun 2024.
Secara nilai, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung pada 2025 mencapai Rp296,42 triliun atas dasar harga konstan (ADHK) dan Rp523,85 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB). Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp281,56 triliun (ADHK) dan Rp484,04 triliun (ADHB).
Sementara secara tahunan per triwulan, ekonomi Lampung pada Triwulan IV 2025 tumbuh 5,54 persen dibandingkan Triwulan IV 2024. Pada periode tersebut nilai PDRB mencapai Rp74,24 triliun (ADHK) atau Rp131,95 triliun (ADHB).
Namun jika dibandingkan secara triwulan ke triwulan (quarter to quarter), kinerja ekonomi pada Triwulan IV 2025 mengalami kontraksi sebesar -3,05 persen dibandingkan Triwulan III 2025. Pada triwulan sebelumnya, PDRB Lampung tercatat Rp76,56 triliun (ADHK) atau Rp135,69 triliun (ADHB).
Selain perkembangan ekonomi daerah, Purwadhi juga memaparkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemerintah daerah di Provinsi Lampung pada tahun 2026 yang mengalami penurunan cukup signifikan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, total pagu TKD untuk seluruh pemerintah daerah di Lampung turun 19,43 persen dibandingkan pagu efisiensi tahun 2025.
Secara keseluruhan, alokasi TKD Lampung yang pada 2025 mencapai Rp23,09 triliun turun menjadi Rp17,87 triliun pada 2026.
Penurunan juga terjadi pada tingkat provinsi. Pemerintah Provinsi Lampung yang pada 2025 menerima alokasi Rp3,42 triliun, pada 2026 turun menjadi Rp2,84 triliun atau berkurang sekitar 14,71 persen.
Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalami penurunan terbesar sebesar 25,03 persen, dari Rp743,37 miliar menjadi Rp557,30 miliar. Disusul Kabupaten Pesawaran yang turun 25,01 persen serta Kabupaten Lampung Selatan yang berkurang 24,52 persen.
Sebaliknya, penurunan paling kecil terjadi di Kabupaten Lampung Utara dengan pengurangan 12,69 persen dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,28 triliun.
Beberapa daerah lain juga mengalami penurunan cukup besar, di antaranya Kabupaten Lampung Tengah sebesar 23,52 persen, Kota Metro 23,34 persen, serta Kabupaten Mesuji sebesar 21,70 persen.
Penurunan alokasi TKD ini diperkirakan akan berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Sumber: https://rmollampung.id/djpb-lampung-rilis-kinerja-apbn-dan-kajian-fiskal-regional-2025