Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022gb71gsgggloqim0qd3rccdmlnckipagv): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Kepala Kanwil DJKN dan Bea Cukai Sambangi Kanwil BPN Provinsi Lampung Bahas Pengelolaan Aset Negara
Eddy Susanto
Selasa, 27 Mei 2025 |
238 kali
BANDAR
LAMPUNG — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, bersama Kepala Kanwil
Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie, melakukan
kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi
Lampung pada Selasa, 27 Mei 2025. Keduanya diterima langsung oleh Kepala Kanwil
BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, di ruang kerjanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu didampingi oleh Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik
Wijayanti, serta Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Raden Hariyadi
Murti Kurniawan. Pertemuan ini membahas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN),
khususnya aset berupa tanah, dalam perspektif tata aturan pertanahan. Fokus
utama pertemuan adalah penguatan koordinasi antarlembaga demi mendukung
pengelolaan aset negara secara tertib, legal, dan optimal.
Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu,
Nikodemus Sigit Rahardjo, menekankan pentingnya program sertifikasi tanah
sebagai bagian dari tata kelola aset negara. “Salah satu fokus kami adalah
mempercepat sertifikasi tanah milik negara. Di Provinsi Lampung, proses ini
dilaksanakan oleh KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Metro yang secara aktif
memberikan pelayanan kepada seluruh satuan kerja,” ujar Nikodemus.
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea dan
Cukai Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie, menegaskan pentingnya
sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban penggunaan tanah milik negara.
“Kami terus bersinergi dengan DJKN dan Kanwil BPN dalam proses penertiban
penggunaan tanah, baik untuk kantor maupun rumah dinas. Koordinasi yang intens
selama ini telah kami jalin, dan kami berharap hubungan ini semakin kuat ke
depan,” ungkap Estty.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil
BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan dukungan penuh
terhadap pengelolaan BMN yang tertib dan sesuai ketentuan. “BPN mendukung penuh
proses tata kelola aset negara. Kami juga terus berinovasi, antara lain melalui
aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ dan ‘Intip BMN’ yang memudahkan akses informasi dan
pelayanan pertanahan,” jelas Hasan.
Pertemuan ini ditutup dengan kesepahaman bersama tentang pentingnya kepastian penguasaan fisik, kekuatan legalitas, dan tertib administrasi aset berupa tanah. Ketiga pimpinan instansi sepakat bahwa pengelolaan BMN yang baik akan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.
Foto Terkait Berita