Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Perkuat Sinergitas, Pemkab Tanggamus-DJKN Lampung dan Bengkulu Teken MoU

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tanggamus-DJKN Lampung dan Bengkulu Teken MoU

Eddy Susanto
Selasa, 05 November 2024 |   247 kali

TANGGAMUS, – Kabupaten Tanggamus berkomitmen melaksanakan pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Sebagai pemenuhan komitmennya, Pemkab Tanggamus menggandeng Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, serta KPKNL Bandar Lampung guna memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam rangka pengelolaan asetnya (Pemkab Tanggamus, red).

Bentuk kerjasama diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pengelolaan aset barang milik daerah di Ruang Rapat Utama Sekretariat Kabupaten  Tanggamus, Senin 04 November 2024.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT., Kepala Kantor Wilayah DJKN Lamung dan Bengkulu Nikodemus Sigit Rahardjo dan Kepala KPKNL Bandar Lampung Titik Wijayanti disaksikan para pejabat Pemkab Tanggamus dan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. 

Pj. Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT.M.  mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara pihaknya DJKN ini  sebagai langkah memperkuat sinergi dan membawa manfaat yang besar khususnya terhadap pengelolaan aset daerah atau barang milik daerah serta piutang daerah yang ada di Kabupaten Tanggamus. Dirinya mengatakan tujuan utama setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini adalah adanya pendampingan, bimbingan serta insight kepada Pemkab Tanggamus terhadap pengelolaan serta sisi penilaian aset yang ada di daerah.

”Kedepan melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini akan lebih banyak membantu terhadap tata kelola aset negara yang ada di Pemerintah Kabupaten Tanggamus” katanya.

Dengan demikian, kata dia, kedepannya Pemkab Tanggamus dapat melakukan pencatatan dan pengelolaan aset secara tertib sampai pada proses penilaian dan penghapusan aset. ”Jadi proses free and clear (aset, red) harus perlu dipahami oleh semua operator lingkup Pemkab Tanggamus,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, S.E., M.M., pada awal sambutannya sekilas menyampaikan company profile Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang mempunyai wilayah kerja meliputi Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu, merupakan instansi vertikal dengan kantor pelayanan yang terdiri dari KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Bengkulu dan KPKNL Metro serta pejabat lainnya yang terdiri dari para kepala bidang yang ikut hadir pada kesempatan ini. Sebagai salah satu unit vertikal di Kementerian Keuangan, dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan mempunyai misi besar untuk bekerja sama untuk mendukung kemajuan daerah.

”Ini sesuai amanah Menteri Keuangan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan jika ditempatkan untuk bekerja di daerah maka harus memberi manfaat bagi daerah tersebut,” kata Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, S.E., M.M.

Karena itu, tentunya tugas dan fungsi kepemerintahan salah satunya mengelola dan menjaga aset negara. “Aset Daerah itu adalah amanah Undang-Undang untuk bisa dijaga sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, supaya tertib dari sisi administrasinya, dan tertib dari sisi penguasaan fisiknya,” terangnya.

Sebelum menutup sambutannya Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, S.E., M.M. “Kami (DJKN, red) menjelaskan bahwa selain melaksanakan tugas pengelolaan kekayaan negara barupa barang milik negara, juga terdapat tugas atau misi pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan melalui lembaga-lembaga yang berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV), “SMV merupakan agent dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan nasional, dibentuk untuk mempercepat pembangunan nasional di luar fungsi pengelolaan fiskal utama, misi ini tentunya dapat menjadi misi kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (e/s).

Foto Terkait Berita

Floating Icon