Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
KANWIL DJKN LAMPUNG DAN BENGKULU DAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, BERSINERGI UNTUK MEMBERI PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT

KANWIL DJKN LAMPUNG DAN BENGKULU DAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, BERSINERGI UNTUK MEMBERI PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT

Eddy Susanto
Rabu, 07 Agustus 2024 |   342 kali

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu bersama jajaran menerima kunjungan Tim Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia pada Rabu, 07/08/24 dengan substansi pembahasan seputar core bussines DJKN dan Komisi Yudisial.

Mengawali pertemuan tersebut, Hariyadi Murti Kurniawan selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu menyampaikan beberapa hal terkait profil organisasi DJKN serta program-program yang sedang berjalan sampai dengan awal Agustus 2024. Selain program kerja dan pelaksanaan tugas serta fungsi DJKN sebagai kantor vertikal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa saat ini Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu sedang melaksanakan Pembangunan Zona Intergritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) yang saat ini sudah pada tahap persiapan penilaian dari Tim Penilai Nasional (TPN). “Upaya meraih predikat ZI-WBBM pada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu telah dilaksanakan dengan membangun budaya kerja anti korupsi dan menolak segala bentuk gratifikasi, pembangunan budaya kerja pada enam area perubahan selaras dengan program pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi”. Papar Hariyadi. Lebih lanjut dirinya meminta dukungan dari Komisi Yudisial dalam pencapaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang berpredikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Tahun 2024.

Menanggapi hal-hal yang disampaikan tersebut Ariefa Nursyamsiah,  Kepala Bagian Penghubung, Kerjasama & Hubungan Antar Lembaga menyampaikan bahwa dirinya beserta Kepala Subbagian Penghubung Ardian Sumadhija, Koordinator Penghubung KY Lampung Indra Firsada dan Abdul Kholiq Sidiq selaku Asisten Penghubung KY Lampung, bersama-sama mewakili lembaga Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk melaksanakan audiensi dengan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. “Audiensi ini merupakan follow up atas koordinasi antar pimpinan kedua lembaga beberapa waktu yang lalu, dengan substansi tentang kebutuhan pengadaan lahan untuk kantor penghubung Komisi Yudisial Provinsi Lampung.” Kata Ariefa. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang pada audiensi kali ini telah memaparkan beberapa solusi yang sangat mendukung terwujudnya pengadaan lahan dan kantor penghubung Komisi Yudisial di Provinsi Lampung.

Keberadaan kantor penghubung yang menjadi tempat kedudukan Komisi Yudisial di Provinsi Lampung diharapkan menjadi sarana yang mendekatkan dan memudahkan masyarakat pencari keadilan yang berdomisili di Provinsi Lampung dan sekitarnya.

Selaras dengan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), Kepala Subbagian Penghubung Ardian Sumadhija mewakili Komisi Yudisial Republik Indonesia sebelum audiensi berakhir menyampaikan dukungan nyata bagi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dengan membacakan butir-butir naskah pernyataan dukungan pencapian predikat ZI-WBBM Tahun 2024. (e/s)



Foto Terkait Berita

Floating Icon