KANWIL DJKN LAMPUNG DAN BENGKULU DAN KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA, BERSINERGI UNTUK MEMBERI PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT
Eddy Susanto
Rabu, 07 Agustus 2024 |
342 kali
Pelaksana tugas (Plt) Kepala
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu bersama jajaran menerima kunjungan Tim Sekretariat
Jenderal Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia pada Rabu, 07/08/24 dengan substansi
pembahasan seputar core bussines DJKN
dan Komisi Yudisial.
Mengawali pertemuan tersebut, Hariyadi
Murti Kurniawan selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu menyampaikan
beberapa hal terkait profil organisasi DJKN serta program-program yang sedang
berjalan sampai dengan awal Agustus 2024. Selain program kerja dan pelaksanaan
tugas serta fungsi DJKN sebagai kantor vertikal Kementerian Keuangan Republik
Indonesia, pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa saat ini Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu sedang melaksanakan Pembangunan Zona Intergritas Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) yang saat ini sudah pada tahap persiapan penilaian
dari Tim Penilai Nasional (TPN). “Upaya meraih predikat ZI-WBBM pada Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu telah dilaksanakan dengan membangun budaya kerja anti
korupsi dan menolak segala bentuk gratifikasi, pembangunan budaya kerja pada
enam area perubahan selaras dengan program pemerintah dalam melaksanakan reformasi
birokrasi”. Papar Hariyadi. Lebih lanjut dirinya meminta dukungan dari Komisi
Yudisial dalam pencapaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang berpredikat
Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Tahun 2024.
Menanggapi hal-hal yang
disampaikan tersebut Ariefa Nursyamsiah, Kepala Bagian Penghubung, Kerjasama &
Hubungan Antar Lembaga menyampaikan bahwa dirinya beserta Kepala Subbagian Penghubung
Ardian Sumadhija, Koordinator Penghubung KY Lampung Indra Firsada dan Abdul
Kholiq Sidiq selaku Asisten Penghubung KY Lampung, bersama-sama mewakili lembaga
Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk melaksanakan audiensi dengan Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu. “Audiensi ini merupakan follow up atas koordinasi antar pimpinan kedua lembaga beberapa
waktu yang lalu, dengan substansi tentang kebutuhan pengadaan lahan untuk kantor
penghubung Komisi Yudisial Provinsi Lampung.” Kata Ariefa. Dirinya menyampaikan
apresiasi kepada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang pada audiensi kali ini
telah memaparkan beberapa solusi yang sangat mendukung terwujudnya pengadaan lahan
dan kantor penghubung Komisi Yudisial di Provinsi Lampung.
Keberadaan kantor penghubung yang
menjadi tempat kedudukan Komisi Yudisial di Provinsi Lampung diharapkan menjadi
sarana yang mendekatkan dan memudahkan masyarakat pencari keadilan yang
berdomisili di Provinsi Lampung dan sekitarnya.
Selaras dengan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), Kepala Subbagian Penghubung Ardian Sumadhija mewakili Komisi Yudisial Republik Indonesia sebelum audiensi berakhir menyampaikan dukungan nyata bagi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dengan membacakan butir-butir naskah pernyataan dukungan pencapian predikat ZI-WBBM Tahun 2024. (e/s)
Foto Terkait Berita