Hasil Survei Penilaian Integritas DJKN Tahun 2020
Hanifah Muslimah
Jum'at, 23 April 2021 |
979 kali
Pada
Jumat (23/4), dilaksanakan rapat pimpinan DJKN yang dipimpin oleh Dirjen KN
Rionald Silaban yang membahas mengenai Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun
2020. SPI Tahun 2020 dilakukan dengan metodologi survei online yang dilaksanakan
selama bulan Oktober sampai dengan November 2020 dengan jumlah respoden minimal
50%+1 pegawai sebagai sampel pada tiap unit. Selanjutnya dilakukan Forum Group Discussion (FGD) per Eselon
I berdasarkan zonasi selama bulan November sampai dengan Desember 2020 dimana
peserta FGD dipilih oleh Tim Survei. Bersamaan dengan FGD dilakukan in-depth interview yang membahas mengenai kondisi integritas dan
isu lainnya. Kemudian, data yang diperoleh diolah dan dikalibrasi. Kalibrasi
akan menghasilkan Indeks Penilaian Integritas yang kemudian dilakukan validasi
oleh Tim Survei.
Responden
yang turut berpartisipasi dalam survei ini terdiri dari internal dan eksternal.
Responden internal adalah para ASN di lingkungan Kemenkeu dengan masa kerja
minimal satu tahun di unit sampel dengan komponen penilaian yaitu: Budaya
Organisasi, Sistem Anti Korupsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan
Anggaran. Adapun responden eksternal adalah para pemangku kepentingan yang
meliputi pengguna layanan dan rekanan unit sampel. Komponen yang dinilai responden
eksternal yaitu Transparansi, Sistem Anti Korupsi dan Integritas Pegawai. Di
lingkungan DJKN terdapat 35 unit yang menjadi sampel dengan rincian 3 unit
kerja kantor pusat, 3 unit kantor wilayah dan 29 kantor pelayanan.
Indeks
SPI DJKN pada tahun 2020 adalah senilai 92,52 yang terdiri dari 95,85 indeks
internal dan 89,19 indeks eksternal. Nilai ini lebih tinggi dari rata-rata
Kemenkeu yaitu 88,96 dengan rincian 91,69 indeks internal dan 86,22 indeks
eksternal. Nilai tersebut didapatkan dari 1.202 responden (839 responden
internal atau 69,80 persen dan 363 responden eksternal atau 30,20 persen).
Hasil survei memberikan nilai kepada DJKN sebesar 94,45 untuk Budaya
Organisasi; 96,63 untuk Sistem Anti Korupsi; 94,72 untuk Pengelolaan SDM; 97,81
untuk Pengelolaan Anggaran; 86,90 untuk Transparansi; 88,84 untuk Sistem Anti
Korupsi dan 91,52 untuk Integritas Pegawai.
Hasil SPI
DJKN pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 92,52 dari hasil SPI tahun
2019 yaitu 87,17. Dalam rapat ini dilakukan pembahasan mengenai tiga komponen
dengan nilai tertinggi serta tiga komponen dengan nilai terendah beserta aksi
kunci atas tiga komponen tertinggi dan rencana perbaikan atas tiga komponen
terendah.
Foto Terkait Berita