Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Hasil Survei Penilaian Integritas DJKN Tahun 2020

Hasil Survei Penilaian Integritas DJKN Tahun 2020

Hanifah Muslimah
Jum'at, 23 April 2021 |   979 kali

Pada Jumat (23/4), dilaksanakan rapat pimpinan DJKN yang dipimpin oleh Dirjen KN Rionald Silaban yang membahas mengenai Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2020. SPI Tahun 2020 dilakukan dengan metodologi survei online yang dilaksanakan selama bulan Oktober sampai dengan November 2020 dengan jumlah respoden minimal 50%+1 pegawai sebagai sampel pada tiap unit. Selanjutnya dilakukan Forum Group Discussion (FGD) per Eselon I berdasarkan zonasi selama bulan November sampai dengan Desember 2020 dimana peserta FGD dipilih oleh Tim Survei. Bersamaan dengan FGD dilakukan in-depth interview  yang membahas mengenai kondisi integritas dan isu lainnya. Kemudian, data yang diperoleh diolah dan dikalibrasi. Kalibrasi akan menghasilkan Indeks Penilaian Integritas yang kemudian dilakukan validasi oleh Tim Survei.

Responden yang turut berpartisipasi dalam survei ini terdiri dari internal dan eksternal. Responden internal adalah para ASN di lingkungan Kemenkeu dengan masa kerja minimal satu tahun di unit sampel dengan komponen penilaian yaitu: Budaya Organisasi, Sistem Anti Korupsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Anggaran. Adapun responden eksternal adalah para pemangku kepentingan yang meliputi pengguna layanan dan rekanan unit sampel. Komponen yang dinilai responden eksternal yaitu Transparansi, Sistem Anti Korupsi dan Integritas Pegawai. Di lingkungan DJKN terdapat 35 unit yang menjadi sampel dengan rincian 3 unit kerja kantor pusat, 3 unit kantor wilayah dan 29 kantor pelayanan.

Indeks SPI DJKN pada tahun 2020 adalah senilai 92,52 yang terdiri dari 95,85 indeks internal dan 89,19 indeks eksternal. Nilai ini lebih tinggi dari rata-rata Kemenkeu yaitu 88,96 dengan rincian 91,69 indeks internal dan 86,22 indeks eksternal. Nilai tersebut didapatkan dari 1.202 responden (839 responden internal atau 69,80 persen dan 363 responden eksternal atau 30,20 persen). Hasil survei memberikan nilai kepada DJKN sebesar 94,45 untuk Budaya Organisasi; 96,63 untuk Sistem Anti Korupsi; 94,72 untuk Pengelolaan SDM; 97,81 untuk Pengelolaan Anggaran; 86,90 untuk Transparansi; 88,84 untuk Sistem Anti Korupsi dan 91,52 untuk Integritas Pegawai.

Hasil SPI DJKN pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 92,52 dari hasil SPI tahun 2019 yaitu 87,17. Dalam rapat ini dilakukan pembahasan mengenai tiga komponen dengan nilai tertinggi serta tiga komponen dengan nilai terendah beserta aksi kunci atas tiga komponen tertinggi dan rencana perbaikan atas tiga komponen terendah.

Foto Terkait Berita

Floating Icon