Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
IHT: Penguatan Budaya Organisasi Menuju Perubahan Yang Lebih Baik
Hanifah Muslimah
Selasa, 20 April 2021   |   758 kali

Dalam rangka ZI WBK,  Kanwil DJKN Lampung & Bengkulu menyelenggarakan IHT  dengan tema "Penguatan Budaya Organisasi Menuju Perubahan Yang Lebih Baik" pada Selasa, 20 April 2021 yang bersifat terbuka untuk umum. Acara ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Arik Hariyono.

Dalam kegiatan ini, hadir narasumber Bapak Cecep Hedi Herdiman, Kasubbag Tata Kelola II, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Organta) Kemenkeu. Ia menyampaikan bahwa menurut teori Elemen Organisasi oleh konsultan Oranye terdapat lima elemen organisasi yaitu: strategy, process, structure, people dan culture. Culture atau budaya ada pada lapisan paling dalam, menurut Cecep dikarenakan merupakan elemen yang paling sulit dijangkau. Untuk dapat mengubah budaya, diperlukan usaha yang luar biasa. Culture sendiri lebih cenderung kepada hati, sikap dan niat kita.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati memberi arahan atas budaya kerja Kemenkeu dalam hal ini lima nilai Kementerian Keuangan yaitu: integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan. Misalnya, terkait integritas ia menyampaikan bahwa sumpah jabatan adalah sesuatu yang penting. Anda bersumpah menjalankan tugas dan tanggung jawab selurus-lurusnya, menjaga etika jabatan dan menjaga integritas. Mengenai sinergi, ia mengatakan “Tidak ada lagi silo-silo di Kementerian Keuangan.” Silo adalah sikap dalam suatu departemen/bagian yang enggan berbagi informasi atau pengetahuan dengan individu lain di perusahaan yang sama.

Diperlukan adanya revolusi mental sebagai budaya kerja nasional. Dengan melakukan perubahan cara berpikir, cara kerja dan cara hidup, untuk membangun karakter bangsa yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong. Kesemuanya bermuara pada tujuan nasional yaitu mewujudkan tujuan bernegara Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian. Hal ini telah sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan (KMK Nomor 312/KMK.01/2011) yaitu: Integritas (bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya serta menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela), Profesionalisme (memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas dan bekerja dengan hati), Sinergi (memiIiki sangka baik, saling percaya, dan menghormati serta menemukan dan melaksanakan solusi terbaik), Pelayanan (melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan serta bersikap proaktif dan cepat tanggap) dan Kesempurnaan (melakukan perbaikan terus menerus serta mengembangkan inovasi dan kreativitas).

Adapun budaya kerja Kemenkeu yaitu: 1. Satu informasi setiap hari, 2. Dua menit sebelum jadwal, 3. Tiga salam setiap hari, 4. Rencanakan, kerjakan, monitoring dan tindaklanjuti, dan 5. Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin (5R) telah tertuang dalam KMK Nomor 127/KMK.01/2013. Sementara itu, Kode etik dan Kode Perilaku Pegawai diatur dalam PMK nomor 190/PMK.01/2018, Logo Kemenkeu sesuai PMK nomor 190/PMK.01/2020 dan Identitas Perlengkapan Kantor sesuai KMK nomor 96/KMK.01/2021.

Berdasarkan paparan narasumber, Kemenkeu telah beradaptasi terhadap perubahan, yang sebelum covid-19 mempedomani "New Thinking of Working" (NTOW). Akan tetapi, pandemi covid-19 melanda dan berlaku New Normal. The New Normal yang terjadi dengan mendadak dan minimum persiapan menjadikan Kemenkeu segera mengadopsi "New Ways of Working" (NWOW) secara lebih cepat. Melalui NWOW, organisasi belajar bahwa diperlukan paradigma bekerja baru yang radikal, budaya baru dalam bekerja, digitalisasi cara bekerja serta perlunya adaptasi cepat dalam tata kelola kelembagaan (Business Continuity Plan). Contoh implementasi NWOW di Kemenkeu antara lain: Penguatan Budaya Kemenkeu, Collaborative Working Space, Flexible Working Arrangement dan Green Office.

Cecep menyampaikan bahwa pegawai dan pimpinan Kemenkeu di era pandemi perlu penguatan nilai-nilai Kemenkeu, antara lain:

  1. Integritas (Jujur dalam menggunakan waktu bekerja),
  2. Profesionalisme (Meskipun WFH tugas tetap dapat dituntaskan tepat waktu),
  3. Sinergi (Meskipun tidak ada tatap muka, koordinasi dan saling bantu dalam rangka penyelesaian tugas baik antar rekan/unit tetap dijalankan sebaik mungkin),
  4. Pelayanan (Tidak menggunakan alasan WFH sebagai alasan untuk tidak melayani kepentingan masyarakat/stakeholder, melainkan tetap berupaya mencari alternatif lain untuk bisa tetap melayani),
  5. Kesempurnaan (Dapat menjaga keseimbangan antara kewajiban terhadap kantor untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi dengan kewajiban pribadinya baik terhadap diri dan/atau keluarganya).

Demikian Cecep mengakhiri pemaparannya, selain itu ia juga menyampaikan pesan pimpinan agar insan Kementerian Keuangan selalu beradaptasi agar tidak tertinggal (left behind).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini