Dalam rangka ZI WBK, Kanwil DJKN Lampung & Bengkulu
menyelenggarakan IHT dengan tema
"Penguatan Budaya Organisasi Menuju Perubahan Yang Lebih Baik" pada
Selasa, 20 April 2021 yang bersifat terbuka untuk umum. Acara ini dibuka oleh
Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Arik Hariyono.
Dalam kegiatan ini, hadir narasumber
Bapak Cecep Hedi Herdiman, Kasubbag Tata Kelola II, Biro Organisasi dan Tata
Laksana (Organta) Kemenkeu. Ia menyampaikan bahwa menurut teori Elemen
Organisasi oleh konsultan Oranye terdapat lima elemen organisasi yaitu: strategy,
process, structure, people dan culture. Culture atau budaya ada pada lapisan
paling dalam, menurut Cecep dikarenakan merupakan elemen yang paling sulit
dijangkau. Untuk dapat mengubah budaya, diperlukan usaha yang luar biasa. Culture
sendiri lebih cenderung kepada hati, sikap dan niat kita.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri
Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati memberi arahan atas budaya kerja Kemenkeu
dalam hal ini lima nilai Kementerian Keuangan yaitu: integritas,
profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan. Misalnya, terkait
integritas ia menyampaikan bahwa sumpah jabatan adalah sesuatu yang penting.
Anda bersumpah menjalankan tugas dan tanggung jawab selurus-lurusnya, menjaga
etika jabatan dan menjaga integritas. Mengenai sinergi, ia mengatakan “Tidak
ada lagi silo-silo di Kementerian Keuangan.” Silo adalah sikap dalam suatu
departemen/bagian yang enggan berbagi informasi atau pengetahuan dengan
individu lain di perusahaan yang sama.
Diperlukan adanya revolusi mental sebagai
budaya kerja nasional. Dengan melakukan perubahan cara berpikir, cara kerja dan
cara hidup, untuk membangun karakter bangsa yang mengacu pada nilai-nilai
integritas, etos kerja dan gotong royong. Kesemuanya bermuara pada tujuan
nasional yaitu mewujudkan tujuan bernegara Indonesia yang berdaulat, berdikari
dan berkepribadian. Hal ini telah sejalan dengan nilai-nilai Kementerian
Keuangan (KMK Nomor 312/KMK.01/2011) yaitu: Integritas (bersikap jujur, tulus
dan dapat dipercaya serta menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela),
Profesionalisme (memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas dan bekerja dengan
hati), Sinergi (memiIiki sangka baik, saling percaya, dan menghormati serta menemukan
dan melaksanakan solusi terbaik), Pelayanan (melayani dengan berorientasi pada
kepuasan pemangku kepentingan serta bersikap proaktif dan cepat tanggap) dan
Kesempurnaan (melakukan perbaikan terus menerus serta mengembangkan inovasi dan
kreativitas).
Adapun budaya kerja Kemenkeu yaitu: 1.
Satu informasi setiap hari, 2. Dua menit sebelum jadwal, 3. Tiga salam setiap
hari, 4. Rencanakan, kerjakan, monitoring dan tindaklanjuti, dan 5. Ringkas,
Rapi, Resik, Rawat, Rajin (5R) telah tertuang dalam KMK Nomor 127/KMK.01/2013.
Sementara itu, Kode etik dan Kode Perilaku Pegawai diatur dalam PMK nomor
190/PMK.01/2018, Logo Kemenkeu sesuai PMK nomor 190/PMK.01/2020 dan Identitas
Perlengkapan Kantor sesuai KMK nomor 96/KMK.01/2021.
Berdasarkan paparan narasumber, Kemenkeu telah beradaptasi terhadap perubahan, yang sebelum covid-19 mempedomani "New Thinking of Working" (NTOW). Akan tetapi, pandemi covid-19 melanda dan berlaku New Normal. The New Normal yang terjadi dengan mendadak dan minimum persiapan menjadikan Kemenkeu segera mengadopsi "New Ways of Working" (NWOW) secara lebih cepat. Melalui NWOW, organisasi belajar bahwa diperlukan paradigma bekerja baru yang radikal, budaya baru dalam bekerja, digitalisasi cara bekerja serta perlunya adaptasi cepat dalam tata kelola kelembagaan (Business Continuity Plan). Contoh implementasi NWOW di Kemenkeu antara lain: Penguatan Budaya Kemenkeu, Collaborative Working Space, Flexible Working Arrangement dan Green Office.
Cecep menyampaikan bahwa pegawai dan pimpinan Kemenkeu
di era pandemi perlu penguatan nilai-nilai Kemenkeu, antara lain:
Demikian
Cecep mengakhiri pemaparannya, selain itu ia juga menyampaikan pesan pimpinan agar insan Kementerian Keuangan
selalu beradaptasi agar tidak tertinggal (left behind).