Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu (Lamkulu) bersinergi dengan Badan Layanan
Umum (BLU) Pusat P2H (Pembiayaan Pembangunan Hutan) Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan dalam Kegiatan Sharing Knowledge dan Konsolidasi Persiapan Penyerahan Pengurusan Piutang Fasilitas Dana Bergulir (FDB)
Macet pada BLU Pusat P2H Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret
2020 ini bertempat di Hotel Grand Savero Bogor dengan dihadiri oleh perwakilan Kanwil
DJKN Lamkulu, perwakilan dari Pusat P2H, dan perwakilan dari KPKNL Bogor.
Kegiatan ini diawali pembukaan oleh Kepala Pusat P2H, Agus Isnantio Rahmadi, dan dilanjutkan dengan Sharing knowledge mengenai “Teknik Komunikasi dan Negosiasi dalam
Penagihan Piutang Negara” oleh Kepala Kanwil DJKN Lamkulu, Ekka S Sukadana. Dalam ulasannya Ekka juga
menyampaikan dan mengenalkan mengenai Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan tusi
DJKN secara umum.
Dalam kesempatan yang sama, acara juga dilanjutkan dengan pemaparan materi
oleh Kepala Bidang Piutang Negara
Kanwil DJKN Lamkulu, Baru Gultom, mengenai Pengurusan Piutang Negara yang
berasal dari penyerahan BLU. Kegiatan
ini juga dilengkapi dengan Konsolidasi awal antara Kanwil DJKN Lamkulu dengan Pusat P2H mengenai
prosedur serta kelengkapan berkas penyerahan Piutang Negara.
Dari kegiatan ini didapatkan
bahwa Pusat P2H akan segera melakukan penyerahan berkas Piutang Negara (Piutang Fasilitas Dana Bergulir di wilayah Prov. Lampung) kepada
PUPN/DJKN (Kanwil DJKN Lamkulu) dalam
waktu dekat (kira-kira awal April 2020). Adapun rencana penyerahan berkas Piutang
Negara tersebut kurang lebih sebanyak
78 berkas Piutang Negara dengan potensi total Piutang Negara kurang lebih sebanyak
2,24 milyar rupiah. Dari kegiatan konsolidasi
dengan PUPN Cabang Lampung ini juga
diharapkan akan menjadi role model
bagi Pusat P2H dalam penyerahan berkas berikutnya.
Teks: Rio Hindersah dan Danuanda
Restu
Foto: Danuanda Restu