Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Sinergi Kanwil DJKN Lamkulu dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Dukung Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020

Sinergi Kanwil DJKN Lamkulu dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Dukung Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020

Rio Hindersah
Selasa, 04 Februari 2020 |   537 kali

Pada Selasa, 04 Februari 2020, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2020. Acara yang mengambil tempat di Aula KPKNL Bandar Lampung tersebut melibatkan para kepala pertanahan di Provinsi Lampung beserta satuan kerja yang terlibat dalam program pensertipikatan BMN berupa tanah Tahun 2020, diantaranya satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung, Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, dan Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang. Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Kepala KPKNL Bandar Lampung, Didith A. Andiana dan Kepala KPKNL Metro, Maya Sartika.

Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S. Sukadana memberikan respon positif kepada Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Ekka menyampaikan, dukungan dari pihak BPN dapat menjadi trigger untuk dapat menyelesaikan kegiatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020. Lebih lanjut, kegiatan sertipikasi ini merupakan upaya untuk dapat mewujudkan 3T, yaitu Tertib Fisik, Tertib Hukum, dan Tertib Administrasi. Di tahun ini, terdapat sebanyak 454 bidang BMN berupa tanah di provinsi Lampung yang menjadi target pensertipikatan.

Adapun Kantor Pertanahan yang terlibat dalam kegiatan ini, diantaranya Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Kantor Pertanahan Kab. Pesawaran, Kab. Lampung Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Pringsewu, Kab. Pesisir Barat, Kab. Lampung Selatan, Kab. Lampung Timur, Kab. Lampung Tengah, Kab. Mesuji, Kab. Tulang Bawang, dan Kab. Tulang Bawang Barat.


Menanggapi sambutan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN, Bapak Yuniar Hikmat Ginanjar menyampaikan pihaknya optimistis bahwa kegiatan pensertipikatan BMN berupa Tanah di Provinsi Lampung ini dapat diselesaikan pada April 2020. Tentunya harapan ini harus disertai dengan dukungan dari satuan kerja yang menjadi target persetipikatan BMN, terutama dalam hal penunjukan batas-batas tanah.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tata cara penyampaian permohonan pensertipikatan BMN berupa tanah oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah Pemerintah Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, Bapak Alfarabi. Antusiasme para peserta semakin meningkat seiring dengan jalannya Focus Group Discussion yang membahas mengenai strategi percepatan sertipikasi BMN berupa tanah oleh seluruh peserta. Kegiatan ditutup dengan pembacaan target bidang tanah untuk tiap-tiap Kantor Pertanahan dan foto bersama.


(Teks: Teri, Dokumentasi: Adru)


Foto Terkait Berita

Floating Icon