Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Bersinergi dengan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat untuk Ikut Serta Memusnahkan BMN Berupa Barang Tegahan
Rio Hindersah
Kamis, 22 Agustus 2019   |   454 kali

Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat - KPPBC TMP B Bandar Lampung memusnahkan barang tegahan yang sebelumnya telah dijadikan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp. 5,6 miliar. BMN yang merupakan barang ilegal yang masuk ke Bandar Lampung melalui Pelabuhan Panjang hasil tangkapan operasi cukai Callsign Gempur dan dimusnahkan di TPP PT Fortuna Mulia Indonesia Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung, pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019.

Hadir juga untuk sebagai tamu menyaksikan pemusnahan barang tegahan tersebut adalah Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Lampung, Alfiker Siringoringo, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Odi Renaldi, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Komandan Pangkalan TNI AL Lampung, dan tamu-tamu undangan perwakilan dari satuan kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Lampung lainnya.

Acara dimulai pada pukul 9.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Muhammad Hilal Nur Sholihin. Dalam sambutannya Hilal mengatakan pemusnahan barang ilegal ini merupakan perwujudan pelaksanaan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Selain sebagai Revenue Collector atau pengumpul penerimaan negara, ini juga sebagai bentuk Community Protector yaitu untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ungkap Hilal kepada para tamu di lokasi pemusnahan.

Pihak Bea dan Cukai mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penindakan selama semester kedua tahun 2018 dengan nilai total Rp 5,6 miliar.

Adapun barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya yakni: 6,8 juta rokok ilegal, 3.301 botol minuman keras ilegal, 50 buah sex toys (alat bantu seksual), 20 karton tepung crispy impor, 20 karton boneka impor serta 72 bungkus bibit tanaman tanpa izin impor.

Hilal melanjutkan dari penindakan penyitaan tersebut, setidaknya pihaknya dapat mencegah kerugian negara, diantaranya 6,8 juta rokok ilegal dapat menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar, serta 3.301 botol miras dapat mencegah kerugian negara sekitar Rp 75 juta.

"Untuk penerimaan negara kami telah mengumpulkan penerimaan per tanggal 17 Agustus 2019 sebesar Rp 781,47 miliar dari target negara yakni Rp1,484 triliun, artinya sudah mencapai 52,66 persen " jelasnya.

Terkait maraknya peredaran barang ilegal, Hilal juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat, pasalnya barang- barang ilegal tersebut sulit diawasi keamanannya apakah dapat dikonsumsi untuk masyarakat.

"Ke depannya kami terus meningkatkan pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat," tutupnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Yusmariza. Dalam sambutannya, Yusmariza mengatakan bahwa permasalahan barang ilegal bukan hanya permasalahan kerugian, tapi juga dampaknya terhadap lingkungan yang dapat berimbas ke masyarakat.

Menurut Yusmariza penindakan ini selain sebagai perlindungan juga sebagai dorongan untuk industri agar dapat bersaing dengan barang impor di dunia internasional.

"Ini yang menjadi tolak ukur keberhasilan bea dan cukai untuk melakukan perlindungan terhadap masyarakat, salah satunya dengan mencegah barang yang merusak lingkungan dan kesehatan," tutup Yusmariza.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan BMN oleh semua perwakilan tamu undangan yang hadir sekaligus melakukan pemusnahan BMN tersebut secara simbolik.

Untuk minuman keras, pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan bulldozer. Sedangkan sex toys dan rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Acara ditutup pada pukul 10.30 WIB dengan sesi foto bersama dan menikmati kudapan yang ada.


(Rio).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini