Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Seberapa Urgent Kementerian/Lembaga atau Badan Hukum Publik mengelola Piutangnya:  (Study Laporan LKPP tahun 2019 – 2023)

Seberapa Urgent Kementerian/Lembaga atau Badan Hukum Publik mengelola Piutangnya: (Study Laporan LKPP tahun 2019 – 2023)

Antonius Suhenri
Senin, 09 September 2024 |   486 kali

Seberapa Urgent Kementerian/Lembaga atau Badan Hukum Publik mengelola Piutangnya: Study Pemerintah Singapura, Perusahaan Manufaktur Arab Saudi dan  Laporan LKPP tahun 2019 – 2023)

 

I.         Pendahuluan dan Dasar Teori

Piutang pada umumnya terbentuk ketika suatu Entitas menjual produk/jasa untuk meningkatkan bisnisnya/kinerja. Sama halnya dengan piutang negara terbentuk Ketika terdapat hak/tagihan pemerintah dalam bentuk uang kepada pihak lain yang terjadi karena peraturan, perjanjian, atau sebab lainnya yang sah untuk melakukan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kinerja penerimaan negara. 

Saldo piutang yang tinggi dapat mengakibatkan dampak yang buruk bagi bisnis perusahaan. Piutang adalah hal faktor penting dalam Perusahaan. Apakah pengelolaan saldo piutangyang tepat adalah urgent dan efektif mempengaruhi hasil ekonomi (baik labasecara ekonomi dan laba secara akuntansi) serta dapat dijadikan untuk alat evaluasi (Indikator Kinerja Utama)  suatu Perusahaan?  Oleh sebab itu sangatlah penting untuk dibahas mengingat jumlah piutang negara semakin meningkat dan mengapa piutang negara penting untuk dikelola. Penulis berusaha melakukan kajian secara kuantitatif dan penelitian secara deduktif untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada.

Dikaitkan dengan indikator kinerja utama dengan Pengelolaan piutang dalam dunia usaha dijelaskandalam siklus konversi kas atau Cash Conversion Cycle (CCC). Berdasarkan Gitman,1974; Richards dan Laughlin, 1980; Jose et al, 1996; Deloof, 2003; Enqvista etal., 2014 bahwa CCC memberikan manfaat untuk mengukur seberapa efesien manager bisnis menangani modal kerjanya (working capital) di dalam dunia usaha. Modal kerja adalah jumlah aset lancar dikurangi hutang lancar, dan diusahakan tetapseimbang (balance antara asset dan liability). Oleh karenanya itu CCC/siklus konversi kas yang mengubah piutang menjadi kas dinilai sangat penting dan dikontrol dengan cermat oleh manager bisnis.

Berikut ini adalah penjelasan Siklus Konversi Kas (Cash Converion Cycle)


Gambar 1 : Diolah dari Amel Kouaib, Mohammed Ibrahim Bu Haya, JournalOf Risk and Financial Management, 2024

Gambar 1 diatas menunjukkan peta secara ideal/seimbang tentang operating cycle, yang terdiri dari 50% inventory conversion periods(Inventory purchase, conversion period, Inventory sold) dan 50% averagecollection periods (sejak inventory sold menjadi cash receipt). Strategi keseimbangan tersebut dikaitkan dengan waktu cash paid for inventory yaitu selama mungkin sampai jatuh tempo pembayaran hutang kepada supplier  atau sampai dengan cash received dari penjualan. Namun tidak segampang itu untuk mengatur jangka waktu pembayaran hutang kepada supplier samadengan kas diterima waktu barang terjual, biasanya pembayaran hutang kepada supplier (average inventorypayment periods)  jangka waktunya lebih pendek sehingga diperlukan strategi.

Strategi kunci yang diperlukan ada 2 (dua) yaitu bagaimana mempercepat konversi inventory supaya siap untuk dijual dan bagaimana memperkecil  atau mempercepat supaya  tagihan penjualan (piutang) dapat segera ditagih/menghasilkan return). Dengan dukungan faktor-faktor produksi   (naturalresources, labour, capital dan skill dan Technology/Transfer Knowledge/know how) inventory dapat dikonversi dengan cepat. Namun berbeda halnya untuk menagih piutang tidaklah segampang itu, tidak hanya sekedar faktor-faktor produksi ada faktor yang lain. Oleh sebab itu penting sekali untuk dibahas.

Jadi dalam dunia business yang profit oriented, modal kerja sangat penting untuk kelangsungan hidup suatu entitas. Modal kerja biasa digunakan untuk menutupi biaya sumberdaya misalnya biaya operasional. Kelebihan modal kerja menunjukan inefesiensioperasional.  Rasio modal kerja yang tinggi menunjukkan bahwa kegiatan bisnis membiarkan banyak aset menganggur atau tidak produktif dan tidak menghasilkan (asset idle).  Artinya aset tersebut hanya tercatat/tidak diinvestasikan untuk melakukan ekspansi bisnis yang mendatangkan Return OnAsset (ROA). Dengan kata lain perlu optimalisasi dari aset penting agarmendatangkan ROA.

Sama halnya dengan Kementerian Lembaga mengelola aset terutama optimalisasi piutang negarauntuk mendatangkan ROA dipengaruhi oleh faktor lain agar menghasilkan ROA.  Dalam dalam Laporan Keuangan LKPP, penting sekali juga mengelola modal kerja terutama konversi tagihan negara menjadi kas. Modal kerja dalam aset lancar di LKPP diantaranya yang tertanam dalam bentuk hak tagih pemerintah yang dapat dinilai dengan uang sesuai definisi piutang di StandarAkuntansi Pemerintah.  Tagihan pemerintah di LKPP yaitu tercatat di: 

1.       Uang muka rekening BUN,

2.       Belanja Dibayar Dimuka dan Uang Muka Belanja

3.       Pendapatan Yang Masih Harus Diterima

4. Piutang  (Piutang Pajak, PNBP, Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran, Bagian Lancar Tagihan Tuntutan, Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR), Bagian Lancar Piutang Pemberian Pinjaman, Bagian Lancar Piutang Jangka Panjang Lainnya, Piutang dari Kegiatan BLU, Piutang PFK,

5.       Investasi Jangka Panjang Non Permanen (Dana Bergulir, Investasi Jangka Panjang Non Permanen Lainnya)

6.   Piutang Jangka Panjang (Piutang Tagihan Penjualan Angsuran, Ganti Rugi (TP/TGR), Piutang Jangka Panjang Pemberian Pinjaman, Piutang Jangka Panjang Lainnya)

Setiap tahun tagihan negara mengalami peningkatan sehingga diperlukan optimalisasi penyelesaian piutang negara sehingga menghasilkan ROA. Kita perlu mempelajari egara maju seperti Singapura dan negara kaya akan minyak seperti Perusahaan Manufaktur di Arab Saudi sehingga masa depan piutang negara lebih cerah.

 

II.       Permasalahan

Trend piutang bertambah terus, tantangan bagaimana membuat Kementerian/Lembaga dan Badan Hukum Publik terdorong untuk menyelesaikan piutangnya sendiri sehingga bisa tertagih atau terdorong menyelesaikan piutang yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, dalam rangka mengurangi jumlah beban penyisihan piutang tidak tertagih sehingga kinerja pendapatan operasional dalam laporan LKPP bisa meningkat?

 

III.     Analisis

Penulis berusaha mencari penelitian dalam waktu singkat terkait hubungan antara kebijakan piutang negara dengan kinerja pelayanan publik Pemerintah di ASIA.

A.       Belajar dari Pemerintah Singapura

I.   Penelitian Piutang Negara atas Laporan Keuangan Pemerintah Singapura yang mencatat piutangnya sebagai Loan Repayable to Goverment . Ada 3 (tiga) garis besar yaitu konsolidasi berbagai laporan pembiayaan Perusahaan di Singapura, yaitu:

a)   Economy Development Board : Untuk menyediakan bantuan pembiayaan untuk pengembangan Industry (manufaktur, jasa dan lainnya) di Singapure (Terdapat berbagai macam skema pembiayaan contoh 0,1% di atas USGYield, 10 tahun)

b)  Enterprise Singapure : Untuk menyediakan bantuan pembiayaan guna mendukung perusahaan-perusahaan dalam upaya mereka untuk meningkatkan dan memperluas operasi mereka di Singapura atau di tempat lain, serta untuk tujuan lain yang disetujui, tingkat bunga rata-rata atau biaya dana diterapkan. Pembayaran bulanan tidak melebihi maksimum periode 35 tahun

c)   Housing and Development Board: Untuk menyediakan pinjaman kepada individu yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan pembiayaan perumahan atau hipotek yang berlaku dari Pemerintah,tingkat bunga pada tingkat CPF (Central Provident Fund) yang berlaku diterapkan. Pembayaran tahunan tidak melebihi 25 tahun.

Pemerintah Singapura sebagai last resort untuk Perusahaan Singapura yang dinilai memenuhi syarat untuk diberikan pembiayaan. Dalam Laporan keuangannya tidak ditemukan laporan beban piutang tidak tertagih. Menurut hemar penulis karena lancar dan Perusahaan/Board target penerima kredit adalah eligible dan bunga yang sangat ringan dan jangka waktu yang sangat panjang.

II. Berdasarkan hasil acara knowledge sharing yang bertajuk Future in Public Policy di Singapura dengan narasumber dari Pejabat Direktur SUN Kemenkeu yaitu Deni Ridwan, Phd dan Yogi Damayanti, Phd yang belajar selama1 bulan di Universitas NUS Singapura. Beliau menjelaskan bahwa di Negara Singapura terdapat metode terstruktur untuk menghack masa depan sehingga Singapura terus menerus berkarya dengan tata kelola yang accountable, pelayanan publik yang tetap excellent, people and service oriented. Dengan orientasi masa depan maka Singapura memiliki kinerja luar biasa, perekonomian yang sangat produktif, semua indikator-indikator Financial dan Ekonomi melampau indikator negara-negara maju (Advanced Economy) di dunia.

Beliau menjelaskan juga bagaimana cara meng-hack masa depan agar sesuai dengan negara Indonesia? Prinsip di Singapura adalah Keep Dreaming and Make it happen. Berbagai pendekatan untuk melihat masa depan yang salah satunya penulis lakukan adalah mencari driving forces.

Langkah-langkah yang harus dilakukan :

1.  Meneliti trendTrend dapar dibuat dari 5 tahun terakhir. Trend akan mempengaruhi bidang tempat bekerja. Dengan pola pikir perspektif masa depan dikaitkan dengan kebijakan pengelolaan kekayaan negara

2.  Mengidentifikasi driving forces dan Langkah antisipatif. Kira-kira apa yang harus dipertimbangkan supaya piutang negara di LKPP dapat tertagih? Faktor apa saja yang menjadi isu dan trigger utama atau lagi trend di piutang? Kira-kira 6 tahun lagi apa yang pasti terjadi dengan piutang negara? Oleh sebab itu kita harus menjawab pertanyaan tersebut.

 

A.1 Meneliti Trend Piutang

Untuk membentuk tren diperlukan data LKPP Audited 5 tahun terakhir dari tahun 2019 s.d. 2023. Data yang dimasukkan adalah data semua hak tagih pemerintah bukan hanya yang tercatat sebagai piutang. Tagihan negara secara trend dari tahun 2019 s.d 2023 tergambar dibawah ini, yaitu:

 

 Gambar 2 : Diolah dari LKPP Audited tahun 2019 s.d. 2023

 Dari gambar 2 di atas dapat dilihat setiap tahun:

1. Tren piutang negara meningkat setiap tahun.  Terdapat Akumulasi Penyisihan menurun di tahun 2023 karena ada angsuran atau pembayaran atau penyelesaian yang diterima dari pemberian pinjaman antara lain dari dana bergulir.

Namun secara garis besar tren akumulasi penyisihan menunjukkan di masa yang akan datang masih akan naik karena piutang masih terus bertambah. Pada tahun 2019, 2020, 2021 terjadi rata-rata kenaikan tagihan karena tunggakan pembayaran pajak, tunggakan pembayaran PNBP (karena ketentuanPer-UUan), tunggakan penerusan pinjaman (Perjanjian), TP dan TGR dan sebab lainnya atau transaksi lainnya yang menimbulkan hak tagih pemerintah yang dapat dinilai dengan uang.

Hal ini karena tahun 2021 pandemi covid19 terdampak pada ekonomi lesu/stagnan sehingga kemampuan membayar Pajak dan PNBP lemah (wanprestasi). Dan masih pasca trauma pemulihan ekonomi dari kondisi covid19 terdampak pada ekonomi masih belum pulih sehingga kemampuan membayar Pajak dan PNBP belumpulih (wanprestasi).

2.  Pada tahun 2022 terjadi penurunan tagihan karena penurunan piutang pajak, piutang dana bergulir dan uang muka yang dapat ditagih.

3. Tahun 2023 terjadi penurunan belanja dibayar dimuka dan uang muka belanja yang dapat dipertanggungjawabkan serta penurunan pendapatan yang masih harus diterima karena sudah diterima dan penurunan piutang TP/TGR karena sudah diangsur/dilunasi.

 

A.2 Mengidentifikasi Driving Forces di DJKN

Beberapa drivingforces yang akan terus sampai 5 tahun ke depan, menurut hemat penulis :

1.  DJKN memiliki kecendrungan untuk memperbaiki Sistem Infomasi secara berkelanjutan (Sustainability) mis: menerapkan dan mengembangkan fitur-fitur baru aplikasi SIMAN Versi 2, menyiapkan dan mengembangkan aplikasi baru Sistim Informasi Piutang Negara untuk Kegiatan Rekonsiliasi Data Piutang Negara, Reengeneering aplikasi lelang.go.id, dst

2.    DJKN memiliki kecendrungan untuk melibatkan (collaboration) lintas instansi terutama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) mis: Itjen dalam Audit pendampingan pelaksanaan Perhitungan SBSK dan Portofolio Aset, BPKP dalam peran Review Optimalisasi pengurusan oleh K/L, Satgas BLBI yang melibatkan APH Kepolisian RI dan TNI, serta PUPN melibatkan unsur Pemda, Kepolisian dan Kejaksaaan, dst.

3.      Jafung bidang pengelolaan kekayaan negara terutama piutang negara

4.  Kolaborasi antar lintas Instansi dengan DJKN dalam penerapan Bab III Bagian Kedua PMK163/PMK.06/2020 terkait Optimalisasi Pengelolaan Piutang negara oleh Kementerian/Lembaga yang menjadi trigger dalam membantu mendorong membuat kebijakan pengelolaan piutang masing-masing K/L terkait Teknis Optimalisasi Pengelolaan Piutangnya, terlebih apabila aplikasi Sistem Informasi Piutang Negara untuk rekonsiliasi data dan optimalisasi piutang negara telah diterapkan di K/L dan Badan Hukum Publik.

 

B.     Belajar dari Perusahaan-perusahaan besar di Arab Saudi

Penulis mengaitkan juga dengan Perusahaan swasta yang besar bukan hanya pemerintah untuk mencari perbandingan dan Tingkat materialitasnya/urgensi dari pengelolaan piutangnya. Penelitian dalam Journal Of Risk and Financial Management pada Perusahaan bisnis (korporasi) oleh Amel Kouaib, Mohammed Ibrahim Bu Haya, 2024. Penelitian dilakukan terhadap 88 perusahaan manufaktur di Negara Saudi Arabia yang tergabung dalam 5 grup industri global terbesar (Grup Industri Energi, Material Industry, Capital Good, Consumer Durables and Apparel, Food and Beverage).

Hasil dari penelitian tersebut diperoleh persamaan regresi econometric sebagai berikut:

ROAit = a0 + a1ICPit + a2ARCP + a3DPOit +a4FSIZEit + a5DEBTit + a6BSIZE + a7BIGit + a8COVIDit+ ∑ FIRMS + ∑ YEARS

Ada 10 variabel dari persamaan regresi econometric di atas, penulis membatasi hanya pada faktor yang terkait piutang yaitu a2ARCP (Account Collection Period). Persamaan econometeri di atas menyebutkan Hipotesa bahwa ada hubungan yang significant antara manajemen piutang dan kinerja perusahaan.  Secara singkat hasil dari Teknik Multi Regresion  Analysis (MRA) didapatkan nilai kooefesien pengaruh ARCP terhadap ROA yaitu negatif coefesien yaitu -0,035 (Artinya berada pada level significant pada level materialitas 5%). Hasil ini memberikan dukungan yang kuat terhadap hipotesa bahwa manajemen piutang sangat mempengaruhi kinerja. oleh sebab itu diperlukan manajemen pengelolaan piutang supaya bisa ditagih dengan waktu yang lebih cepat.

Dengan demikian kebijakan pengelolaan piutang sangat penting untuk kinerja perusahaan swasta. Nilai negatif artinya adverse relationship hubungan kebalikan antara jangka waktu piutang dapat ditagih dengan kinerja perusahaan. Pembayaran piutang yang semakin lama memiliki risiko piutang semakin tidak tertagih dan menimbulkan beban bagi perusahaan dan mempengaruhi kinerja perusaahaan semakin buruk.

Dari penelitian ini diketahui bahwa trigger yang diperlukan dan sangat significant adalah membuat kebijakan agar piutang segera dapat ditagih dan usaha apa saja untuk membuat kebijakan piutang negara sangat penting. Kebijakan seperti apa yang diperlukan supaya dapat menjadi sesuatu yang berharga bagi Pemerintah dalam melakukan pengawasan dan mengelola piutang secara bertanggung jawab, akuntable, dan transparan.

Bagi Pihak swasta kebijakan pengelolaan piutang sangat significant pengaruhnya terhadap kinerja keuangan secara langsung. Sedangkan bagi Kementerian Lembaga tidak berpangaruh langsung terhadap kinerja keungan K/L karena DIPA K/L sudah ditentukan dari sejak perencanaan penganggaran. Perencanaan penganggaran mulai dari Pagu sementara  dan definitif dari Menteri Keuangan, RPJM, Renstra K/L, RKP, Renja K/L, dan RKA-KL dan Dokumen Persetujuan Hasil Review serta Penelaahan RKBMN. Namun diperlukan kebijakan baru di masing-masing K/L  agar Piutang dapat diselesaikan oleh masing-masing pimpinan K/L sebagaimana contoh pemerintah Singapura dan Perusahaan di Arab Saudi untuk penting sekali dalam mengelola piutangnya.

IV.   Simpulan dan Saran

1.       Berdasarkan analisis di atas, Penulis menyimpulkan bahwa : Cash conversion cycle sangat penting:

-    Pemerintah Singapura sebagai last resort yang mengelola keuangannya dengan fleksibel dan membuat kebijakan piutang dengan memberikan piutang kepada pihak yang eligible dan mendukung ekspansi dan perekonomian negara dan menjaga pasokan energi serta pangan dengan pemberian pinjaman lunak dengan tingkat suku bunga sangat rendah, pembayaran bulanan dan jangka panjang sehingga tetap lancar. Mengadaptasi pola pikir yang demikian yang digunakan adalah meng-hack masa depan. Oleh sebab itu dilakukan penelitian trend dan trigger atas LKPP Audited tahun 2019-2023. Diperoleh hasil bahwa trend 5 tahun yang akan datang akan terus bertambah piutang tidak tertagih, dan driving forces-nya ada 4 dimana DJKN sedang memperbaiki Sistem Infomasi Manajemen Kekayaan Negara yang berkelanjutan (Sustainability) dan trigger utamanya adalah diperlukan kebijakan piutang yang baru agar pimpinan K/L mengelola piutangnya dengan membuat kebijakan piutang  yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. 

-   Belajar dari Perusahaan besar di Negara Arab Saudi bahwa nilai kooefesien pengaruh ARCP terhadap ROA yaitu negatif coefesien yaitu -0,035 (Artinya berada pada level significant, materialitas 5%). Hasil dari Multi regression Analysis (MRA) yang menyebutkan hubungan yang significant untuk menetapkan kebijakan piutang negara yang dikaitkan dengan Kinerja.  Sedangkan bagi Kementerian Lembaga tidak berpangaruh langsung terhadap kinerja keungan K/L karena DIPA K/L sudah ditentukan. Oleh sebab itu diperlukan kerja sama (collaboration) antar lintas Intansi dalam menyusun kebijakan piutang di K/L yang dikaitkan dengan Kinerja DIPA Anggaran K/L. 

 

2.       Dari Analisis di atas, Penulis memberikan saran, yaitu :

a) Perlunya mendorong kebijakan pengelolaan piutang negara di lingkup K/L dan Badan Hukum Publik masing-masing sehingga lebih aware, bertanggung jawab dan transparan dalam menyalurkan piutang dan mengelola piutangnya dengan baik. Saat ini belum ada peraturan di masing-masing lingkup K/L dan Badan Hukum Publik untuk menindaklanjuti optimalisasi piutang dan membuat kebijakan di masing-masing K/L dan Badan Hukum Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 163/PMK.06/2020 tentang optimalisasi pengelolaan piutang. Oleh sebab itu, sangat diperlukan kolaborasi antar lintas Instansi terutama APIP (Itjen/BPKP)  dan asistensi dari DJKN.  

b) Perlunya adanya aplikasi dashboard monitoring dalam Sistim Informasi Piutang Negara yang terintegrasi dengan Aplikasi SAKTI sebagai database piutang negara agar dapat diketahui kinerja masing-masing K/L dalam optimalisasi piutangnya.

 

Tujuan tulisan ini adalah untuk menunjukkan pentingnya membuat kebijakan pengelolaan piutang negara di masa depan dan diharapkan 5 tahun kedepan piutang macet yang masih tercatat  dimasing-masing K/L dan Badan Hukum Publik akan berkurang.

Employee of the Finance Ministry. The views expressed are his own. 

Disclaimer: The opinions expressed in this article are those of the author. 

Penulis : Antonius Suhenri

(Bidang PN, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu) 

Daftar Pustaka: 

  1. Amel Kouaib, Mohammed Ibrahim Bu Haya, Firm Performance of Saudi Manufacturers: Thus the Managament of Cash Conversion Cycle Components Matter: Journal Of Risk and Financial Mangement,  2024
  2.  LKPP Audited tahun 2019 s.d. 2023 

 

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon