Seberapa Urgent Kementerian/Lembaga atau Badan Hukum Publik mengelola Piutangnya: (Study Laporan LKPP tahun 2019 – 2023)
Antonius Suhenri
Senin, 09 September 2024 |
486 kali
Seberapa Urgent Kementerian/Lembaga
atau Badan Hukum Publik mengelola Piutangnya: Study Pemerintah
Singapura, Perusahaan Manufaktur Arab Saudi dan Laporan LKPP tahun 2019
– 2023)
I. Pendahuluan
dan Dasar Teori
Piutang pada umumnya terbentuk
ketika suatu Entitas menjual produk/jasa untuk meningkatkan bisnisnya/kinerja.
Sama halnya dengan piutang negara terbentuk Ketika terdapat hak/tagihan
pemerintah dalam bentuk uang kepada pihak lain yang terjadi karena peraturan,
perjanjian, atau sebab lainnya yang sah untuk melakukan pelayanan publik dalam
rangka meningkatkan kinerja penerimaan negara.
Saldo piutang yang tinggi dapat
mengakibatkan dampak yang buruk bagi bisnis perusahaan. Piutang adalah hal
faktor penting dalam Perusahaan. Apakah pengelolaan saldo piutangyang tepat
adalah urgent dan efektif mempengaruhi hasil ekonomi (baik
labasecara ekonomi dan laba secara akuntansi) serta dapat dijadikan untuk alat
evaluasi (Indikator Kinerja Utama) suatu Perusahaan? Oleh sebab itu
sangatlah penting untuk dibahas mengingat jumlah piutang negara semakin
meningkat dan mengapa piutang negara penting untuk dikelola. Penulis berusaha
melakukan kajian secara kuantitatif dan penelitian secara deduktif untuk
mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Dikaitkan dengan indikator
kinerja utama dengan Pengelolaan piutang dalam dunia usaha dijelaskandalam
siklus konversi kas atau Cash Conversion Cycle (CCC). Berdasarkan
Gitman,1974; Richards dan Laughlin, 1980; Jose et al, 1996; Deloof, 2003;
Enqvista etal., 2014 bahwa CCC memberikan manfaat untuk mengukur seberapa
efesien manager bisnis menangani modal kerjanya (working capital) di
dalam dunia usaha. Modal kerja adalah jumlah aset lancar dikurangi hutang
lancar, dan diusahakan tetapseimbang (balance antara asset dan liability).
Oleh karenanya itu CCC/siklus konversi kas yang mengubah piutang menjadi
kas dinilai sangat penting dan dikontrol dengan cermat oleh manager bisnis.
Berikut ini adalah penjelasan
Siklus Konversi Kas (Cash Converion Cycle)

Gambar 1 : Diolah dari Amel Kouaib, Mohammed Ibrahim Bu Haya, JournalOf
Risk and Financial Management, 2024
Gambar 1 diatas menunjukkan peta
secara ideal/seimbang tentang operating cycle, yang terdiri
dari 50% inventory conversion periods(Inventory purchase, conversion
period, Inventory sold) dan 50% averagecollection periods (sejak inventory
sold menjadi cash receipt). Strategi keseimbangan tersebut
dikaitkan dengan waktu cash paid for inventory yaitu selama
mungkin sampai jatuh tempo pembayaran hutang kepada supplier
atau sampai dengan cash received dari penjualan. Namun tidak segampang
itu untuk mengatur jangka waktu pembayaran hutang kepada supplier samadengan
kas diterima waktu barang terjual, biasanya pembayaran hutang kepada supplier (average
inventorypayment periods) jangka waktunya lebih pendek sehingga
diperlukan strategi.
Strategi kunci yang diperlukan ada
2 (dua) yaitu bagaimana mempercepat konversi inventory supaya siap
untuk dijual dan bagaimana memperkecil atau mempercepat supaya
tagihan penjualan (piutang) dapat segera ditagih/menghasilkan return).
Dengan dukungan faktor-faktor produksi (naturalresources, labour,
capital dan skill dan Technology/Transfer Knowledge/know
how) inventory dapat dikonversi dengan cepat. Namun berbeda halnya untuk
menagih piutang tidaklah segampang itu, tidak hanya sekedar faktor-faktor
produksi ada faktor yang lain. Oleh sebab itu penting sekali untuk dibahas.
Jadi dalam dunia business
yang profit oriented, modal kerja sangat penting untuk kelangsungan
hidup suatu entitas. Modal kerja biasa digunakan untuk menutupi biaya
sumberdaya misalnya biaya operasional. Kelebihan modal kerja menunjukan
inefesiensioperasional. Rasio modal kerja yang tinggi menunjukkan bahwa
kegiatan bisnis membiarkan banyak aset menganggur atau tidak produktif dan
tidak menghasilkan (asset idle). Artinya aset tersebut hanya
tercatat/tidak diinvestasikan untuk melakukan ekspansi bisnis yang
mendatangkan Return OnAsset (ROA). Dengan kata lain perlu
optimalisasi dari aset penting agarmendatangkan ROA.
Sama halnya dengan
Kementerian Lembaga mengelola aset terutama optimalisasi piutang negarauntuk
mendatangkan ROA dipengaruhi oleh faktor lain agar menghasilkan ROA.
Dalam dalam Laporan Keuangan LKPP, penting sekali juga mengelola modal
kerja terutama konversi tagihan negara menjadi kas. Modal kerja dalam aset
lancar di LKPP diantaranya yang tertanam dalam bentuk hak tagih pemerintah yang
dapat dinilai dengan uang sesuai definisi piutang di StandarAkuntansi
Pemerintah. Tagihan pemerintah di LKPP yaitu tercatat di:
1. Uang muka rekening BUN,
2.
Belanja Dibayar Dimuka dan Uang Muka Belanja
3.
Pendapatan Yang Masih Harus Diterima
4. Piutang (Piutang Pajak, PNBP, Bagian
Lancar Tagihan Penjualan Angsuran, Bagian Lancar Tagihan Tuntutan,
Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR), Bagian Lancar Piutang Pemberian
Pinjaman, Bagian Lancar Piutang Jangka Panjang Lainnya, Piutang dari Kegiatan
BLU, Piutang PFK,
5.
Investasi Jangka Panjang Non Permanen (Dana
Bergulir, Investasi Jangka Panjang Non Permanen Lainnya)
6. Piutang Jangka Panjang (Piutang Tagihan
Penjualan Angsuran, Ganti Rugi (TP/TGR), Piutang Jangka Panjang Pemberian
Pinjaman, Piutang Jangka Panjang Lainnya)
Setiap tahun tagihan negara
mengalami peningkatan sehingga diperlukan optimalisasi penyelesaian piutang
negara sehingga menghasilkan ROA. Kita perlu mempelajari egara maju seperti
Singapura dan negara kaya akan minyak seperti Perusahaan Manufaktur di Arab
Saudi sehingga masa depan piutang negara lebih cerah.
II. Permasalahan
Trend piutang bertambah terus,
tantangan bagaimana membuat Kementerian/Lembaga dan Badan Hukum Publik terdorong
untuk menyelesaikan piutangnya sendiri sehingga bisa tertagih atau terdorong menyelesaikan
piutang yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, dalam
rangka mengurangi jumlah beban penyisihan piutang tidak tertagih sehingga
kinerja pendapatan operasional dalam laporan LKPP bisa meningkat?
III. Analisis
Penulis berusaha mencari
penelitian dalam waktu singkat terkait hubungan antara kebijakan piutang negara
dengan kinerja pelayanan publik Pemerintah di ASIA.
A. Belajar
dari Pemerintah Singapura
I. Penelitian Piutang
Negara atas Laporan Keuangan Pemerintah Singapura yang mencatat piutangnya
sebagai Loan Repayable to Goverment . Ada 3 (tiga) garis besar
yaitu konsolidasi berbagai laporan pembiayaan Perusahaan di Singapura, yaitu:
a) Economy
Development Board : Untuk menyediakan bantuan pembiayaan untuk
pengembangan Industry (manufaktur, jasa dan lainnya) di Singapure (Terdapat
berbagai macam skema pembiayaan contoh 0,1% di atas USGYield, 10 tahun)
b) Enterprise
Singapure : Untuk menyediakan bantuan pembiayaan guna mendukung
perusahaan-perusahaan dalam upaya mereka untuk meningkatkan dan memperluas
operasi mereka di Singapura atau di tempat lain, serta untuk tujuan lain yang
disetujui, tingkat bunga rata-rata atau biaya dana diterapkan. Pembayaran
bulanan tidak melebihi maksimum periode 35 tahun
c) Housing
and Development Board: Untuk menyediakan pinjaman kepada individu yang
memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan pembiayaan perumahan atau hipotek yang
berlaku dari Pemerintah,tingkat bunga pada tingkat CPF (Central Provident Fund)
yang berlaku diterapkan. Pembayaran tahunan tidak melebihi 25 tahun.
Pemerintah Singapura
sebagai last resort untuk Perusahaan Singapura yang dinilai
memenuhi syarat untuk diberikan pembiayaan. Dalam Laporan keuangannya tidak
ditemukan laporan beban piutang tidak tertagih. Menurut hemar penulis karena
lancar dan Perusahaan/Board target penerima kredit adalah eligible dan
bunga yang sangat ringan dan jangka waktu yang sangat panjang.
II. Berdasarkan hasil acara knowledge
sharing yang bertajuk Future in Public Policy di
Singapura dengan narasumber dari Pejabat Direktur SUN Kemenkeu yaitu Deni
Ridwan, Phd dan Yogi Damayanti, Phd yang belajar selama1 bulan di Universitas
NUS Singapura. Beliau menjelaskan bahwa di Negara Singapura terdapat metode
terstruktur untuk menghack masa depan sehingga Singapura terus
menerus berkarya dengan tata kelola yang accountable, pelayanan
publik yang tetap excellent, people and service oriented. Dengan
orientasi masa depan maka Singapura memiliki kinerja luar biasa, perekonomian
yang sangat produktif, semua indikator-indikator Financial dan Ekonomi melampau
indikator negara-negara maju (Advanced Economy) di dunia.
Beliau menjelaskan juga bagaimana
cara meng-hack masa depan agar sesuai dengan negara Indonesia?
Prinsip di Singapura adalah Keep Dreaming and Make it happen.
Berbagai pendekatan untuk melihat masa depan yang salah satunya penulis lakukan
adalah mencari driving forces.
Langkah-langkah yang harus
dilakukan :
1. Meneliti trend. Trend dapar
dibuat dari 5 tahun terakhir. Trend akan mempengaruhi bidang tempat bekerja.
Dengan pola pikir perspektif masa depan dikaitkan dengan kebijakan pengelolaan
kekayaan negara
2. Mengidentifikasi driving forces dan
Langkah antisipatif. Kira-kira apa yang harus dipertimbangkan supaya piutang
negara di LKPP dapat tertagih? Faktor apa saja yang menjadi isu dan trigger
utama atau lagi trend di piutang? Kira-kira 6 tahun lagi apa yang pasti terjadi
dengan piutang negara? Oleh sebab itu kita harus menjawab pertanyaan tersebut.
A.1 Meneliti Trend Piutang
Untuk membentuk tren diperlukan
data LKPP Audited 5 tahun terakhir dari tahun 2019 s.d. 2023. Data yang
dimasukkan adalah data semua hak tagih pemerintah bukan hanya yang tercatat
sebagai piutang. Tagihan negara secara trend dari tahun 2019 s.d 2023 tergambar
dibawah ini, yaitu:
Gambar 2 : Diolah dari LKPP
Audited tahun 2019 s.d. 2023
Dari gambar 2 di atas dapat
dilihat setiap tahun:
1. Tren piutang
negara meningkat setiap tahun. Terdapat Akumulasi Penyisihan menurun di
tahun 2023 karena ada angsuran atau pembayaran atau penyelesaian yang diterima
dari pemberian pinjaman antara lain dari dana bergulir.
Namun secara garis besar tren
akumulasi penyisihan menunjukkan di masa yang akan datang masih akan naik
karena piutang masih terus bertambah. Pada tahun 2019, 2020, 2021 terjadi
rata-rata kenaikan tagihan karena tunggakan pembayaran pajak, tunggakan pembayaran
PNBP (karena ketentuanPer-UUan), tunggakan penerusan pinjaman (Perjanjian), TP
dan TGR dan sebab lainnya atau transaksi lainnya yang menimbulkan hak tagih
pemerintah yang dapat dinilai dengan uang.
Hal ini karena tahun 2021 pandemi
covid19 terdampak pada ekonomi lesu/stagnan sehingga kemampuan membayar Pajak
dan PNBP lemah (wanprestasi). Dan masih pasca trauma pemulihan ekonomi dari
kondisi covid19 terdampak pada ekonomi masih belum pulih sehingga kemampuan
membayar Pajak dan PNBP belumpulih (wanprestasi).
2. Pada tahun 2022
terjadi penurunan tagihan karena penurunan piutang pajak, piutang dana bergulir
dan uang muka yang dapat ditagih.
3. Tahun 2023 terjadi
penurunan belanja dibayar dimuka dan uang muka belanja yang dapat
dipertanggungjawabkan serta penurunan pendapatan yang masih harus diterima
karena sudah diterima dan penurunan piutang TP/TGR karena sudah diangsur/dilunasi.
A.2 Mengidentifikasi Driving
Forces di DJKN
Beberapa drivingforces yang
akan terus sampai 5 tahun ke depan, menurut hemat penulis :
1. DJKN memiliki kecendrungan untuk memperbaiki
Sistem Infomasi secara berkelanjutan (Sustainability) mis: menerapkan
dan mengembangkan fitur-fitur baru aplikasi SIMAN Versi 2, menyiapkan dan
mengembangkan aplikasi baru Sistim Informasi Piutang Negara untuk Kegiatan
Rekonsiliasi Data Piutang Negara, Reengeneering aplikasi lelang.go.id, dst
2. DJKN memiliki kecendrungan untuk melibatkan (collaboration)
lintas instansi terutama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat
Penegak Hukum (APH) mis: Itjen dalam Audit pendampingan pelaksanaan Perhitungan
SBSK dan Portofolio Aset, BPKP dalam peran Review Optimalisasi pengurusan oleh
K/L, Satgas BLBI yang melibatkan APH Kepolisian RI dan TNI, serta PUPN
melibatkan unsur Pemda, Kepolisian dan Kejaksaaan, dst.
3. Jafung bidang pengelolaan kekayaan negara
terutama piutang negara
4. Kolaborasi antar lintas Instansi dengan DJKN dalam
penerapan Bab III Bagian Kedua PMK163/PMK.06/2020 terkait Optimalisasi
Pengelolaan Piutang negara oleh Kementerian/Lembaga yang menjadi trigger dalam
membantu mendorong membuat kebijakan pengelolaan piutang masing-masing K/L
terkait Teknis Optimalisasi Pengelolaan Piutangnya, terlebih apabila aplikasi
Sistem Informasi Piutang Negara untuk rekonsiliasi data dan optimalisasi
piutang negara telah diterapkan di K/L dan Badan Hukum Publik.
B. Belajar
dari Perusahaan-perusahaan besar di Arab Saudi
Penulis mengaitkan juga dengan
Perusahaan swasta yang besar bukan hanya pemerintah untuk mencari perbandingan
dan Tingkat materialitasnya/urgensi dari pengelolaan piutangnya. Penelitian
dalam Journal Of Risk and Financial Management pada Perusahaan
bisnis (korporasi) oleh Amel Kouaib, Mohammed Ibrahim Bu Haya, 2024. Penelitian
dilakukan terhadap 88 perusahaan manufaktur di Negara Saudi Arabia yang
tergabung dalam 5 grup industri global terbesar (Grup Industri Energi, Material
Industry, Capital Good, Consumer Durables and Apparel, Food and Beverage).
Hasil dari penelitian tersebut
diperoleh persamaan regresi econometric sebagai
berikut:
ROAit = a0 + a1ICPit
+ a2ARCP + a3DPOit +a4FSIZEit + a5DEBTit + a6BSIZE + a7BIGit +
a8COVIDit+ ∑ FIRMS + ∑ YEARS
Ada 10 variabel dari persamaan
regresi econometric di atas, penulis membatasi hanya pada faktor yang terkait
piutang yaitu a2ARCP (Account Collection Period).
Persamaan econometeri di atas menyebutkan Hipotesa bahwa ada hubungan
yang significant antara manajemen piutang dan kinerja
perusahaan. Secara singkat hasil dari Teknik Multi Regresion
Analysis (MRA) didapatkan nilai kooefesien pengaruh ARCP terhadap ROA yaitu negatif
coefesien yaitu -0,035 (Artinya berada pada
level significant pada level materialitas 5%). Hasil
ini memberikan dukungan yang kuat terhadap hipotesa bahwa manajemen piutang
sangat mempengaruhi kinerja. oleh sebab itu diperlukan manajemen pengelolaan
piutang supaya bisa ditagih dengan waktu yang lebih cepat.
Dengan demikian kebijakan
pengelolaan piutang sangat penting untuk kinerja perusahaan swasta. Nilai
negatif artinya adverse relationship hubungan kebalikan antara
jangka waktu piutang dapat ditagih dengan kinerja perusahaan. Pembayaran
piutang yang semakin lama memiliki risiko piutang semakin tidak tertagih dan
menimbulkan beban bagi perusahaan dan mempengaruhi kinerja perusaahaan semakin
buruk.
Dari penelitian ini diketahui
bahwa trigger yang diperlukan dan sangat significant adalah
membuat kebijakan agar piutang segera dapat ditagih dan usaha apa saja untuk
membuat kebijakan piutang negara sangat penting. Kebijakan seperti apa yang
diperlukan supaya dapat menjadi sesuatu yang berharga bagi Pemerintah dalam
melakukan pengawasan dan mengelola piutang secara bertanggung jawab, akuntable,
dan transparan.
Bagi Pihak swasta kebijakan
pengelolaan piutang sangat significant pengaruhnya terhadap
kinerja keuangan secara langsung. Sedangkan bagi Kementerian Lembaga tidak
berpangaruh langsung terhadap kinerja keungan K/L karena DIPA K/L sudah
ditentukan dari sejak perencanaan penganggaran. Perencanaan penganggaran mulai
dari Pagu sementara dan definitif dari Menteri Keuangan, RPJM, Renstra
K/L, RKP, Renja K/L, dan RKA-KL dan Dokumen Persetujuan Hasil Review serta
Penelaahan RKBMN. Namun diperlukan kebijakan baru di masing-masing K/L
agar Piutang dapat diselesaikan oleh masing-masing pimpinan K/L sebagaimana
contoh pemerintah Singapura dan Perusahaan di Arab Saudi untuk penting sekali
dalam mengelola piutangnya.
IV. Simpulan
dan Saran
1. Berdasarkan
analisis di atas, Penulis menyimpulkan bahwa : Cash conversion
cycle sangat penting:
- Pemerintah Singapura sebagai last resort
yang mengelola keuangannya dengan fleksibel dan membuat kebijakan piutang
dengan memberikan piutang kepada pihak yang eligible dan
mendukung ekspansi dan perekonomian negara dan menjaga pasokan energi serta
pangan dengan pemberian pinjaman lunak dengan tingkat suku bunga sangat rendah,
pembayaran bulanan dan jangka panjang sehingga tetap lancar. Mengadaptasi pola
pikir yang demikian yang digunakan adalah meng-hack masa depan.
Oleh sebab itu dilakukan penelitian trend dan trigger atas
LKPP Audited tahun 2019-2023. Diperoleh hasil bahwa trend 5 tahun yang akan
datang akan terus bertambah piutang tidak tertagih, dan driving forces-nya
ada 4 dimana DJKN sedang memperbaiki Sistem Infomasi Manajemen Kekayaan Negara
yang berkelanjutan (Sustainability) dan trigger utamanya
adalah diperlukan kebijakan piutang yang baru agar pimpinan K/L mengelola
piutangnya dengan membuat kebijakan piutang yang transparan, akuntabel, dan
bertanggung jawab.
- Belajar dari
Perusahaan besar di Negara Arab Saudi bahwa nilai kooefesien pengaruh ARCP terhadap ROA yaitu negatif
coefesien yaitu -0,035 (Artinya berada pada
level significant, materialitas 5%). Hasil dari Multi
regression Analysis (MRA) yang menyebutkan hubungan yang significant untuk
menetapkan kebijakan piutang negara yang dikaitkan dengan Kinerja.
Sedangkan bagi Kementerian Lembaga tidak berpangaruh langsung terhadap kinerja
keungan K/L karena DIPA K/L sudah ditentukan. Oleh sebab itu diperlukan kerja
sama (collaboration) antar lintas Intansi dalam menyusun kebijakan
piutang di K/L yang dikaitkan dengan Kinerja DIPA Anggaran K/L.
2. Dari Analisis di atas, Penulis memberikan saran, yaitu :
a) Perlunya mendorong kebijakan pengelolaan piutang negara di lingkup K/L dan Badan Hukum Publik masing-masing sehingga lebih aware, bertanggung jawab dan transparan dalam menyalurkan piutang dan mengelola piutangnya dengan baik. Saat ini belum ada peraturan di masing-masing lingkup K/L dan Badan Hukum Publik untuk menindaklanjuti optimalisasi piutang dan membuat kebijakan di masing-masing K/L dan Badan Hukum Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 163/PMK.06/2020 tentang optimalisasi pengelolaan piutang. Oleh sebab itu, sangat diperlukan kolaborasi antar lintas Instansi terutama APIP (Itjen/BPKP) dan asistensi dari DJKN.
b) Perlunya adanya aplikasi dashboard monitoring dalam Sistim Informasi Piutang Negara yang terintegrasi dengan Aplikasi SAKTI sebagai database piutang negara agar dapat diketahui kinerja masing-masing K/L dalam optimalisasi piutangnya.
Tujuan tulisan ini adalah untuk
menunjukkan pentingnya membuat kebijakan pengelolaan piutang negara di masa
depan dan diharapkan 5 tahun kedepan piutang macet yang masih tercatat
dimasing-masing K/L dan Badan Hukum Publik akan berkurang.
Employee of the Finance Ministry. The views
expressed are his own.
Disclaimer: The opinions expressed in this
article are those of the author.
Penulis : Antonius Suhenri
(Bidang PN, Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu)
Daftar Pustaka:
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel