Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Menjadi Indonesia

Menjadi Indonesia

Hanifah Muslimah
Selasa, 17 Agustus 2021 |   12707 kali

Identitas Buku

 

Judul buku: Menjadi Indonesia

Pengarang: Parakitri T. Simbolon

Penerbit: PT Kompas Media Nusantara

Tanggal Terbit: Cetakan Ketiga, Januari 2007

ISBN 979-709-264-X

Tebal halaman: xxxvii+ 846 halaman

Lebar: 14.0 cm

Panjang: 21.0 cm

 

Apa yang disebut bangsa? Bagaimana lahirnya bangsa Indonesia?

Pada mulanya ialah rakyat, rakyat sadar dan disadarkan sehingga menjadi bangsa. Bangsa itulah yang kemudian bangkit memperjuangkan dan mendirikan negara Indonesia Merdeka. Selanjutnya, Indonesia Merdeka menatap masa depan, membangun, memberikan makna yang sepenuh-penuhnya kepada kemerdekaan bagi kesejahteraan dan kesentosaan rakyat.*

---

Menjadi Indonesia bercerita mengenai proses panjang terbentuknya kebangsaan Indonesia sejak awal mula sejarah nusantara hingga menjelang Perang Pasifik. Kebangsaan (nationhood) adalah rangkaian upaya mencapai keseimbangan antara kepentingan masyarakat (society) di satu pihak dan kepentingan negara (state) di pihak lain. Dalam rangkaian upaya itu, benturan kedua pihak tidak bisa dihindarkan dan benturan yang berakhir pada dominasi satu pihak justru akan mengancam kelangsungan hidup negara atau masyarakat yang bersangkutan.

Rangkaian upaya mencapai keseimbangan tersebut terbentang sepanjang sejarah. Dalam pengertian itu, Indonesia yang sekarang ini adalah hasil sejarah tersebut, dan masih terus “menjadi Indonesia”. Namun, karena sejarah bisa dirunut sangat jauh ke belakang, lantas dari mana kita harus memulai?

Menjadi Indonesia dimaksudkan sebagai buku sejarah, dengan cara penyampaian gaya bertutur menjadikannya menarik untuk dibaca. Awal perjalanan dimulai dari “Runtuhnya Kekuasaan Lokal Nusantara dan Pemutlakan Kekuasaan Negara oleh VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)”. Dikisahkan keadaan kekuasaan lokal sebelum datangnya kekuasaan barat dan kemudian unggulnya kekuasaan VOC yang berfungsi ganda sebagai perusahaan dagang dan sebagai kekuasaan negara. Selama hampir 200 tahun lamanya (1602 – 1800) VOC menjalankan kedua fungsi itu. Namun, VOC runtuh justru ketika mencapai puncak kekuasaannya.

Pada tahap pertama (1602-1655), VOC berusaha merebut keunggulan terhadap pesaingnya baik dari Barat maupun dari Nusantara. Pada masa ini, masyarakat lokal diserap dalam kepentingan VOC, bukan secara per orang tapi per kelompok sesuai kepentingan VOC. Seterusnya, pemilahan itu menjadi pola yang tetap yang kemudian dikenal sebagai taktik divide et impera. Selama 100 tahun berikutnya (1655-1755), VOC mengalami perubahan sosial yang mencengangkan. Semakin banyak orang masuk Batavia, semakin rumit pemilahan kelompok dan semakin ramai pelanggaran terhadap pemilihan itu. Ketika para pelanggar bergabung menjadi satu kesatuan masyarakat yang baru, keamanan, bahkan hak-hak monopoli VOC terancam. Selama kurang lebih 50 tahun terakhir kekuasaannya (1755-1800), VOC malah terpaksa sibuk membubarkan kelompok-kelompok yang dibentuknya. Alasannya, tak cukup biaya untuk membiayai begitu banyak kelompok masyarakat, sementara VOC terancam bangkrut. Menjelang akhir kekuasaannya, VOC terpaksa menyederhanakan pengelompokan dari sekitar 40 menjadi tiga saja, yaitu Golongan Eropa, Timur Asing dan Bumiputra. Dasar penciutan ini adalah prakarsa semua kelompok untuk berbaur, dan dari sanalah tertanam akar-akar kebangsaan Indonesia.

Perjalanan dilanjutkan dengan judul “Hindia Belanda dan Pemutlakan Kekuasaan Negara”. Kekuasaan VOC yang demikian total membuat VOC kehilangan daya kendali diri. Begitu rincinya masyarakat dipecah dan dikuasai sehingga semua merasa diikat dengan belenggu nasib yang sama. Akhirnya, VOC harus bubar. Setelahnya, Nusantara diambil-alih dari VOC oleh Negara Belanda. Ketika itu semangat Revolusi Perancis, yang merupakan perlawanan masyarakat terhadap kekuasaan mutlak negara, melanda seluruh Eropa. Masuknya semangat Revolusi Perancis dan lemahnya raja-raja lokal mestinya bisa membuat Nusantara mengalami perubahan seperti di Eropa. Ternyata, kebalikannya yang terjadi. Pola kekuasaan VOC bukannya hilang, tapi malah dipertahankan, bahkan diperkokoh, sedikitnya selama 70 tahun pertama. Sisa-sisa kekuatan oligarki lama berhasil mencegah semangat Revolusi Perancis masuk ke Nusantara. Kekuasaan lokal dijadikan alat pemerintah jajahan. Masyarakat dijadikan pekerja paksa. Dari Batavia, kekuasaan mutlak meluas ke seluruh nusantara. Namun, kemudian kesadaran baru muncul di Belanda. Pada 1848, negeri tersebut berubah dari negara kekuasaan ke negara hukum. Enam tahun kemudian, 1854, pemerintah jajahan di Batavia mengikuti perubahan serupa. Itulah yang, tanpa dimaksudkan, mendorong rasa utang budi (de eereschuld) terhadap rakyat jajahan. Inilah pula, yang memungkinkan masyarakat Indonesia mencari keseimbangan baru terhadap kekuasaan, yakni bangkitnya kebangsaan Indonesia!

“Menjelang Bangkitnya Kebangsaan Indonesia”, serangkaian peristiwa timbul dan lambat-laun meletakkan tiga prasyarat kebangsaan Indonesia. Tiga prasyarat tersebut adalah saling tergantungnya pusat-pusat perekonomian, integrasi kebudayaan dan kesatuan administrasi dan politik. Rangkaian tersebut berlangsung selama 50 tahun (1870-1920). Diawali dengan keluarnya UU Agraria (Agrarische Wet) dan UU Gula (Suiker Wet) pada 1870 perekonomian Indonesia beralih dari sistem Tanam Paksa yang bersifat merkantilis ke sistem usaha bebas yang bersifat liberal. Di bawah kedua UU itulah pertama kali ditata hak-hak kepemilikan (property rights) di Nusantara, terutama tanah dan modal. Di sisi lain, dengan berakhirnya perang Aceh (1873-1903), pengokohan kekuasaan Belanda mencapai puncaknya. Sejak berakhirnya Perang Aceh, seluruh wilayah yang nantinya menjadi Indonesia berada dalam kesatuan administrasi politik penjajahan. Baik perekonomian liberal maupun administrasi penjajahan mustahil dapat berjalan tanpa tersedianya tenaga kerja yang memadai dalam masyarakat. Pada mulanya, syarat tenaga yang memadai itu adalah bisa berbahasa Melayu dengan pembesar dan rakyat Bumiputra. Karena itu, pengajaran Bahasa Melayu ditingkatkan. Kemudian, Bumiputra sendiri perlu Pendidikan memadai agar bisa menjadi tenaga kerja memadai. Upaya pendidikan tersebut mencapai puncaknya dengan berdirinya perguruan tinggi pertama, Sekolah Tinggi Teknik (Technishe Hoogeschool) di Bandung pada 1920. Proses inilah, tanpa disengaja, mengantarkan masyarakat Nusantara ke gerbang kesatuan budaya, yang merupakan prasyarat ketiga bagi bangkitnya kebangsaan Indonesia.

Terpenuhinya ketiga prasyarat kebangsaan yakni kesatuan ekonomi, kesatuan administrasi politik (pemerintahan), dan kesatuan budaya. Terpenuhinya seluruh prasyarat merupakan akibat proses sosial yang mandiri dari hasil cita-cita, rencana, ataupun rekayasa pemerintah jajahan. Namun, “Bangkitnya Kebangsaan Indonesia” tidak muncul dengan sendirinya. Sebagai prasyarat, yang terkandung di dalamnya hanyalah peluang bagi bangunnya kebangsaan, hanya peluang bagi terlembaganya keseimbangan antara masyarakat dan kekuasaan negara. Berhasil tidaknya pelembagaan itu tergantung pada kemampuan kedua pihak mengatasi rangkaian masalah yang timbul dalam peluang tersebut.

Kenyataannya, masyarakat dan pemerintah jajahan gagal secara bersama-sama mengatasi rangkaian masalah yang muncul. Dengan demikian, gagal pula tercipta keseimbangan (baca: kebangsaan) berdasarkan cita-cita Politik Etis. Malahan, lambat-laun masyarakat Nusantara menuntut bubarnya kekuasaan negara jajahan itu sebagai syarat keseimbangan atau kebangsaannya. Masyarakat Nusantara berjuang ke arah terbentuknya kekuasaan negara yang sama sekali baru berdasarkan kekuatan dan kemampuan sendiri.

Awal abad ke-20 yang membingungkan. Pada kurun 1900-1912, Masyarakat sebelumnya merasa asing sama sekali dan bingung dengan kesempatan dan kesulitan yang harus dihadapi, sementara pemerintah jajahan bergelimang “triomfalisme”, yakni sikap serba tahu, serba mampu dan serba kuasa dalam menentukan arah perkembangan yang harus ditempuh masyarakat. Kemudian pada kurun waktu 1912-1921, ketika pemerintah mengetahui apa yang harus dilakukan, masyarakat baru mulai meraba-raba ujung-pangkal masalah yang timbul dan sedapat mungkin mengatasinya. Masa ini merupakan masa percobaan yang penuh keberanian dari pergerakan kebangsaan. Pada 1921-1927, masyarakat yang sebelumnya meraba-raba mulai menemukan hakikat masalah yang dihadapi. Hakikat masalah yang pada dasarnya bersifat 'modern' dan 'revolusioner' sekaligus. 'Modern', karena melintasi penggolongan sempit; 'revolusioner' karena menolak cara-cara lama, yaitu cara-cara Politik Etis menuju non-kooperasi.

Walaupun demikian, 'melintasi penggolongan sempit' dapat berarti percaya pada pertolongan dunia internasional. Keanggotaan Pan-islamisme dan Komintern merupakan wujudnya. 'Menolak cara-cara lama, cara-cara politik etis' bisa berarti kekerasan. Kerusuhan antara Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Sarekat Ra’jat merupakan pantulannya. Bahkan sintesa dari keduanya yang menjelma dalam paham kebangsaan Perhimpoenan Indonesia (PI) di Nederland, pada awalnya masih sukar lepas dari internasionalisme dan radikalisme.

Pada 1927-1942, pemahaman masyarakat atas rangkaian masalah yang dihadapi makin mendalam. Perlengkapan teoretis kebangsaan Indonesia makin canggih. Yang harus dilakukan adalah mengujinya dalam kenyataan, dalam hidup keseharian masyarakat.

----

Di masa kini tercakup masa lalu, di masa sekarang terkandung masa depan.

Dalam buku ini, dihamparkan proses panjang perjalanan bangsa Indonesia mulai dari "Runtuhnya Kekuasaan Lokal Nusantara dan Pemutlakan Kekuasaan Negara oleh VOC" hingga "Bangkitnya Kebangsaan Indonesiatermasuk kesulitan-kesulitan yang dihadapi hingga akhirnya berhasil keluar dari pergulatan tersebut. Peristiwa demi peristiwa disampaikan dengan runtut dan detil serta dilengkapi dengan catatan dan foto. Catatan yang menempati hampir setengah dari total halaman buku menjadikan pemahaman pembaca lebih komprehensif. 

Dimaksudkan menjadi Jilid I atau pembuka dari trilogi, buku Menjadi Indonesia sejatinya dimaksudkan akan diikuti dengan Jilid II yang difokuskan pada proses 'mewujudnya negara Indonesia' dan jilid III yang diharapkan dapat memproyeksikan perkembangan kebangsaan selanjutnya berdasarkan fakta sejarah dan realitas kehidupan sosial dan kenegaraan yang telah dialami bangsa Indonesia selama ini. Akan tetapi, sayangnya hingga saat ini penerbitan Jilid II dan Jilid III masih belum terealisasi. Namun demikian, keberadaan Jilid I dalam khazanah dunia perbukuan Indonesia sangat layak untuk diapresiasi.

Buku ini memperkaya pemahaman dan menggugah rasa kebangsaan kita “Menjadi Indonesia”  sehingga layak dibaca dan perlu.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-76. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

 

(Hanifah Muslimah)

*Sekapur sirih dalam buku ini oleh Jakoeb Otama.

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon