Menjadi Indonesia
Hanifah Muslimah
Selasa, 17 Agustus 2021 |
12707 kali
Identitas Buku
Judul buku: Menjadi
Indonesia
Pengarang:
Parakitri T. Simbolon
Penerbit: PT Kompas
Media Nusantara
Tanggal Terbit:
Cetakan Ketiga, Januari 2007
ISBN 979-709-264-X
Tebal halaman:
xxxvii+ 846 halaman
Lebar: 14.0 cm
Panjang: 21.0 cm
Apa yang disebut bangsa? Bagaimana lahirnya bangsa Indonesia?
Pada mulanya ialah rakyat, rakyat sadar dan disadarkan sehingga menjadi
bangsa. Bangsa itulah yang kemudian bangkit memperjuangkan dan mendirikan
negara Indonesia Merdeka. Selanjutnya, Indonesia Merdeka menatap masa depan,
membangun, memberikan makna yang sepenuh-penuhnya kepada kemerdekaan bagi
kesejahteraan dan kesentosaan rakyat.*
---
Menjadi Indonesia bercerita mengenai proses panjang terbentuknya
kebangsaan Indonesia sejak awal mula sejarah nusantara hingga menjelang Perang
Pasifik. Kebangsaan (nationhood) adalah rangkaian upaya mencapai
keseimbangan antara kepentingan masyarakat (society) di satu pihak dan
kepentingan negara (state) di pihak lain. Dalam rangkaian upaya itu,
benturan kedua pihak tidak bisa dihindarkan dan benturan yang berakhir pada
dominasi satu pihak justru akan mengancam kelangsungan hidup negara atau
masyarakat yang bersangkutan.
Rangkaian upaya mencapai keseimbangan tersebut terbentang sepanjang
sejarah. Dalam pengertian itu, Indonesia yang sekarang ini adalah hasil sejarah
tersebut, dan masih terus “menjadi Indonesia”. Namun, karena sejarah bisa
dirunut sangat jauh ke belakang, lantas dari mana kita harus memulai?
Menjadi Indonesia dimaksudkan sebagai buku sejarah, dengan cara
penyampaian gaya bertutur menjadikannya menarik untuk dibaca. Awal perjalanan
dimulai dari “Runtuhnya Kekuasaan Lokal Nusantara dan Pemutlakan Kekuasaan
Negara oleh VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie)”. Dikisahkan
keadaan kekuasaan lokal sebelum datangnya kekuasaan barat dan kemudian
unggulnya kekuasaan VOC yang berfungsi ganda sebagai perusahaan dagang dan
sebagai kekuasaan negara. Selama hampir 200 tahun lamanya (1602 – 1800) VOC
menjalankan kedua fungsi itu. Namun, VOC runtuh justru ketika mencapai puncak
kekuasaannya.
Pada tahap pertama (1602-1655), VOC berusaha merebut keunggulan terhadap
pesaingnya baik dari Barat maupun dari Nusantara. Pada masa ini, masyarakat
lokal diserap dalam kepentingan VOC, bukan secara per orang tapi per kelompok
sesuai kepentingan VOC. Seterusnya, pemilahan itu menjadi pola yang tetap yang
kemudian dikenal sebagai taktik divide et impera. Selama 100 tahun
berikutnya (1655-1755), VOC mengalami perubahan sosial yang mencengangkan.
Semakin banyak orang masuk Batavia, semakin rumit pemilahan kelompok dan
semakin ramai pelanggaran terhadap pemilihan itu. Ketika para pelanggar
bergabung menjadi satu kesatuan masyarakat yang baru, keamanan, bahkan hak-hak
monopoli VOC terancam. Selama kurang lebih 50 tahun terakhir kekuasaannya
(1755-1800), VOC malah terpaksa sibuk membubarkan kelompok-kelompok yang
dibentuknya. Alasannya, tak cukup biaya untuk membiayai begitu banyak kelompok
masyarakat, sementara VOC terancam bangkrut. Menjelang akhir kekuasaannya, VOC
terpaksa menyederhanakan pengelompokan dari sekitar 40 menjadi tiga saja, yaitu
Golongan Eropa, Timur Asing dan Bumiputra. Dasar penciutan ini adalah prakarsa
semua kelompok untuk berbaur, dan dari sanalah tertanam akar-akar kebangsaan
Indonesia.
Perjalanan dilanjutkan dengan judul “Hindia Belanda dan Pemutlakan
Kekuasaan Negara”. Kekuasaan VOC yang demikian total membuat VOC kehilangan
daya kendali diri. Begitu rincinya masyarakat dipecah dan dikuasai sehingga
semua merasa diikat dengan belenggu nasib yang sama. Akhirnya, VOC harus bubar.
Setelahnya, Nusantara diambil-alih dari VOC oleh Negara Belanda. Ketika itu
semangat Revolusi Perancis, yang merupakan perlawanan masyarakat terhadap
kekuasaan mutlak negara, melanda seluruh Eropa. Masuknya semangat Revolusi
Perancis dan lemahnya raja-raja lokal mestinya bisa membuat Nusantara mengalami
perubahan seperti di Eropa. Ternyata, kebalikannya yang terjadi. Pola kekuasaan
VOC bukannya hilang, tapi malah dipertahankan, bahkan diperkokoh, sedikitnya
selama 70 tahun pertama. Sisa-sisa kekuatan oligarki lama berhasil mencegah
semangat Revolusi Perancis masuk ke Nusantara. Kekuasaan lokal dijadikan alat
pemerintah jajahan. Masyarakat dijadikan pekerja paksa. Dari Batavia, kekuasaan
mutlak meluas ke seluruh nusantara. Namun, kemudian kesadaran baru muncul di
Belanda. Pada 1848, negeri tersebut berubah dari negara kekuasaan ke negara
hukum. Enam tahun kemudian, 1854, pemerintah jajahan di Batavia mengikuti
perubahan serupa. Itulah yang, tanpa dimaksudkan, mendorong rasa utang budi (de
eereschuld) terhadap rakyat jajahan. Inilah pula, yang memungkinkan
masyarakat Indonesia mencari keseimbangan baru terhadap kekuasaan, yakni
bangkitnya kebangsaan Indonesia!
“Menjelang Bangkitnya Kebangsaan Indonesia”, serangkaian peristiwa
timbul dan lambat-laun meletakkan tiga prasyarat kebangsaan Indonesia. Tiga
prasyarat tersebut adalah saling tergantungnya pusat-pusat perekonomian,
integrasi kebudayaan dan kesatuan administrasi dan politik. Rangkaian tersebut
berlangsung selama 50 tahun (1870-1920). Diawali dengan keluarnya UU Agraria (Agrarische
Wet) dan UU Gula (Suiker Wet) pada 1870 perekonomian Indonesia
beralih dari sistem Tanam Paksa yang bersifat merkantilis ke sistem usaha bebas
yang bersifat liberal. Di bawah kedua UU itulah pertama kali ditata hak-hak
kepemilikan (property rights) di Nusantara, terutama tanah dan modal. Di
sisi lain, dengan berakhirnya perang Aceh (1873-1903), pengokohan kekuasaan
Belanda mencapai puncaknya. Sejak berakhirnya Perang Aceh, seluruh wilayah yang
nantinya menjadi Indonesia berada dalam kesatuan administrasi politik
penjajahan. Baik perekonomian liberal maupun administrasi penjajahan mustahil
dapat berjalan tanpa tersedianya tenaga kerja yang memadai dalam masyarakat.
Pada mulanya, syarat tenaga yang memadai itu adalah bisa berbahasa Melayu
dengan pembesar dan rakyat Bumiputra. Karena itu, pengajaran Bahasa Melayu
ditingkatkan. Kemudian, Bumiputra sendiri perlu Pendidikan memadai agar bisa
menjadi tenaga kerja memadai. Upaya pendidikan tersebut mencapai puncaknya
dengan berdirinya perguruan tinggi pertama, Sekolah Tinggi Teknik (Technishe
Hoogeschool) di Bandung pada 1920. Proses inilah, tanpa disengaja,
mengantarkan masyarakat Nusantara ke gerbang kesatuan budaya, yang merupakan
prasyarat ketiga bagi bangkitnya kebangsaan Indonesia.
Terpenuhinya ketiga prasyarat kebangsaan yakni kesatuan ekonomi,
kesatuan administrasi politik (pemerintahan), dan kesatuan budaya. Terpenuhinya
seluruh prasyarat merupakan akibat proses sosial yang mandiri dari hasil
cita-cita, rencana, ataupun rekayasa pemerintah jajahan. Namun, “Bangkitnya
Kebangsaan Indonesia” tidak muncul dengan sendirinya. Sebagai prasyarat, yang
terkandung di dalamnya hanyalah peluang bagi bangunnya kebangsaan, hanya
peluang bagi terlembaganya keseimbangan antara masyarakat dan kekuasaan negara.
Berhasil tidaknya pelembagaan itu tergantung pada kemampuan kedua pihak
mengatasi rangkaian masalah yang timbul dalam peluang tersebut.
Kenyataannya, masyarakat dan pemerintah jajahan gagal secara
bersama-sama mengatasi rangkaian masalah yang muncul. Dengan demikian, gagal
pula tercipta keseimbangan (baca: kebangsaan) berdasarkan cita-cita Politik
Etis. Malahan, lambat-laun masyarakat Nusantara menuntut bubarnya kekuasaan
negara jajahan itu sebagai syarat keseimbangan atau kebangsaannya. Masyarakat
Nusantara berjuang ke arah terbentuknya kekuasaan negara yang sama sekali baru
berdasarkan kekuatan dan kemampuan sendiri.
Awal abad ke-20 yang membingungkan. Pada kurun 1900-1912, Masyarakat
sebelumnya merasa asing sama sekali dan bingung dengan kesempatan dan kesulitan
yang harus dihadapi, sementara pemerintah jajahan bergelimang “triomfalisme”,
yakni sikap serba tahu, serba mampu dan serba kuasa dalam menentukan arah perkembangan yang harus ditempuh masyarakat. Kemudian pada kurun waktu
1912-1921, ketika pemerintah mengetahui apa yang harus dilakukan, masyarakat
baru mulai meraba-raba ujung-pangkal masalah yang timbul dan sedapat mungkin
mengatasinya. Masa ini merupakan masa percobaan yang penuh keberanian dari
pergerakan kebangsaan. Pada 1921-1927, masyarakat yang sebelumnya meraba-raba
mulai menemukan hakikat masalah yang dihadapi. Hakikat masalah yang pada
dasarnya bersifat 'modern' dan 'revolusioner' sekaligus. 'Modern', karena
melintasi penggolongan sempit; 'revolusioner' karena menolak cara-cara lama,
yaitu cara-cara Politik Etis menuju non-kooperasi.
Walaupun demikian, 'melintasi penggolongan sempit' dapat berarti percaya
pada pertolongan dunia internasional. Keanggotaan Pan-islamisme dan Komintern
merupakan wujudnya. 'Menolak cara-cara lama, cara-cara politik etis' bisa
berarti kekerasan. Kerusuhan antara Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Sarekat
Ra’jat merupakan pantulannya. Bahkan sintesa dari keduanya yang menjelma dalam
paham kebangsaan Perhimpoenan Indonesia (PI) di Nederland, pada awalnya masih
sukar lepas dari internasionalisme dan radikalisme.
Pada 1927-1942, pemahaman masyarakat atas rangkaian masalah yang dihadapi
makin mendalam. Perlengkapan teoretis kebangsaan Indonesia makin canggih. Yang
harus dilakukan adalah mengujinya dalam kenyataan, dalam hidup keseharian
masyarakat.
----
Di masa kini tercakup masa lalu, di masa sekarang terkandung masa depan.
Dalam buku ini, dihamparkan proses panjang perjalanan bangsa Indonesia mulai dari "Runtuhnya Kekuasaan Lokal Nusantara dan Pemutlakan Kekuasaan Negara oleh VOC" hingga "Bangkitnya Kebangsaan Indonesia" termasuk kesulitan-kesulitan yang dihadapi hingga akhirnya berhasil keluar dari pergulatan tersebut. Peristiwa demi peristiwa disampaikan dengan runtut dan detil serta dilengkapi dengan catatan dan foto. Catatan yang menempati hampir setengah dari total halaman buku menjadikan pemahaman pembaca lebih komprehensif.
Dimaksudkan menjadi Jilid I atau pembuka dari trilogi, buku Menjadi
Indonesia sejatinya dimaksudkan akan diikuti dengan Jilid II yang difokuskan
pada proses 'mewujudnya negara Indonesia' dan jilid III yang diharapkan dapat
memproyeksikan perkembangan kebangsaan selanjutnya berdasarkan fakta sejarah
dan realitas kehidupan sosial dan kenegaraan yang telah dialami bangsa
Indonesia selama ini. Akan tetapi, sayangnya hingga saat ini penerbitan Jilid
II dan Jilid III masih belum terealisasi. Namun demikian, keberadaan Jilid I
dalam khazanah dunia perbukuan Indonesia sangat layak untuk diapresiasi.
Buku ini memperkaya pemahaman dan menggugah rasa kebangsaan kita
“Menjadi Indonesia” sehingga layak dibaca dan perlu.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-76. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
(Hanifah Muslimah)
*Sekapur sirih dalam buku ini oleh Jakoeb Otama.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |