Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mengenal Internal Job Vacancy Kementerian Keuangan
Hanifah Muslimah
Kamis, 01 Juli 2021   |   6227 kali

Latar Belakang

Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan minus growth melalui moratorium rekrutmen CPNS, redistribusi, dan implementasi exit strategy sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Implementasi ini dapat optimal dilakukan dalam hal telah terpenuhinya kondisi-kondisi sebagai berikut: 1) penerapan New Thinking of Working (NTOW) sebagai pola kerja dalam era new normal dan 2) Enterprise Architecture (EA) serta transformasi digital sudah berjalan dan dapat dihitung dampaknya pada tahun 2023.

Kebijakan minus growth akan dilaksanakan dalam 5 (lima) tahun ini secara simultan mendorong pemanfaatan teknologi dan Enterprise Architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan pegawai.

Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali. Minus growth di sepanjang periode 5 (lima) tahun ke depan ditargetkan pada rentang-1,2% (minus satu koma dua persen) s.d. - 2,2% (minus dua koma dua persen) per tahun dengan rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800 s.d. 1.800 orang.

Mengenai kebutuhan SDM sepanjang periode lima tahun ke depan, akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap. Sementara bagi unit/ satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas. Redistribusi pegawai dilaksanakan untuk memanfaatkan SDM Kemenkeu secara full capacity dan full employment. Dengan adanya PMK 77 Tahun 2020, diharapkan pegawai Kemenkeu existing meski lebih sedikit secara kuantitas, lebih baik secara kualitas.

Latar belakang lainnya dari Internal Job Vacancy adalah Rekomposisi proporsi pegawai yang berada pada core function dan supporting function. Perbandingan pegawai dengan tusi core function dibandingkan dengan supporting function secara agregat saat ini terindikasi berada pada proporsi 60:40 (enam puluh banding empat puluh). Dalam rangka optimalisasi peningkatan kinerja dan efisiensi organisasi, dengan mempertimbangkan implementasi kebijakan delayering, Kementerian Keuangan berupaya mendorong peningkatan komposisi core: supporting menuju proporsi ideal yaitu 70:30 (tujuh puluh berbanding tiga puluh) di tahun 2024.

Internal Job Vacancy juga merupakan Tindak lanjut arahan Menteri Keuangan untuk memperbanyak frekuensi mutasi antar unit eselon I dalam rangka pengayaan kompetensi, pengembangan kapasitas pegawai dan pengalaman PNS Kemenkeu.

Mekanisme Mutasi Antar Unit Kerja

Mutasi dan/atau promosi Antar Unit Kerja di Kemenkeu dapat dilaksanakan salah satunya melalui Seleksi Internal (Internal Job Vacancy). Internal Job Vacancy merupakan kesempatan untuk mutasi antarunit Eselon I/ Non Eselon kepada para pejabat / pegawai dalam rangka pengayaan kompetensi, kapasitas pegawai, pengalaman lintas fungsi (cross function) sesuai dengan pilihan karirnya sendiri dengan mempertimbangkan formasi yang tersedia berbasis sistem merit kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai dengan persyaratan.

Internal Job Vacancy dilaksanakan dalam ruang lingkup Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Setara dengan Tahapan Kegiatan sebagai berikut:

a. Pra Seleksi, meliputi:

    penghitungan dan penyampaian lowongan kebutuhan SDM;

    identifikasi dan penyampaian kualifikasi serta persyaratan khusus jabatan;

    penetapan persyaratan khusus jabatan dan lowongan kebutuhan SDM;

    sosialisasi rencana pembukaan seleksi; dan

    pengumuman pembukaan seleksi.

b. Pelaksanaan Seleksi, meliputi:

    pendaftaran;

    seleksi administrasi, termasuk syarat rekam jejak digital (digital footprint) dan integritas;

    seleksi kompetensi, dan

    pengumuman hasil seleksi.

c. Penetapan mutasi;

d. Monitoring dan evaluasi.

Tidak terdapat batasan jangka waktu penugasan di unit tujuan bagi pegawai yang lolos melalui mekanisme Internal Job Vacancy. Adapun penetapan mutasi ditetapkan berdasarkan pengumuman hasil seleksi.

Manfaat

Dari perspektif organisasi, adanya Internal Job Vacancy bermanfaat untuk terpenuhinya kebutuhan sumber daya manusia tanpa melalui rekrutmen pegawai baru. Organisasi juga berkesempatan mendapatkan pegawai dengan kompetensi yang sesuai dan siap bekerja.

Dari perspektif pegawai, adanya Internal Job Vacancy memberikan harapan baru dan dampak positif bagi perkembangan karier, kompetensi dan potensi pegawai Kementerian Keuangan. Internal Job Vacancy membuka kesempatan pengembangan karir di tempat yang baru, serta terbuka kesempatan yang lebih luas bagi para pegawai untuk dapat memilih karier di Kementerian Keuangan sesuai dengan latar belakang pendidikan keahlian, minat, bakat, kompetensi dan preferensi lokasi kerja. Selain itu, juga dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai karena bekerja sesuai passion.

Lowongan IJV Tahun 2021

Pada tahun 2021 terdapat total 409 lowongan yang dibuka, terdiri dari: 9 lowongan Eselon IV, 22 lowongan Calon Jabatan Fungsional, 335 lowongan Pelaksana dan 43 lowongan Pelaksana pada Non Eselon.

Dua puluh dua lowongan Calon Jabatan Fungsional yang dibuka yaitu: 3 lowongan Pemeriksa Bea dan Cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 2 lowongan auditor pada Inspektorat Jenderal, 4 lowongan analis kebijakan pada Badan Kebijakan Fiskal, 9 lowongan Pranata Komputer pada Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Inspektorat Jenderal serta 4 lowongan Assesor SDM pada Direktorat Jenderal Pajak.

Empat puluh tiga lowongan Unit Eselon Non Eselon adalah 5 lowongan pada Lembaga Pengelola Dana Pemerintah (LPDP), 9 lowongan pada Lembaga National Single Window (LNSW), 1 lowongan pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), 3 lowongan pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP), 24 lowongan pada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan 1 lowongan pada Politeknik Kekayaan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).

Adapun total 409 lowongan per Unit Eselon I terdiri dari 143 lowongan pada Sekretariat Jenderal Kemenkeu, 31 lowongan pada Direktorat Jenderal Anggaran, 150 lowongan pada Direktorat Jenderal Pajak, 14 lowongan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, 11 lowongan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, 29 lowongan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, 2 lowongan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, 16 lowongan pada Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko, 4 lowongan pada Inspektorat Jenderal Kemenkeu, 6 lowongan pada Badan Kebijakan Fiskal dan 3 lowongan pada Badan Pelatihan Keuangan.

Persyaratan Seleksi

Yang berhak mengikuti seleksi adalah PNS Kementerian Keuangan yang aktif bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan, kecuali pegawai yang sedang ditugaskan atau dipekerjakan/diperbantukan di luar Kementerian Keuangan atau yang sedang menjalani tugas belajar dengan persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Bersedia mengikuti dan mematuhi ketentuan seleksi,
  2. Sehat jasmani dan rohani,
  3. Memenuhi persyaratan usia/pangkat/golongan/pendidikan,
  4. Mendapatkan izin Sekretaris Unit Eselon I,
  5. Masa kerja pada unit eselon II yang sama sekurang-kurangnya 2 tahun,
  6. Nilai prestasi kinerja minimal baik dalam 2 tahun terakhir, dan
  7. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau penelitian pelanggaran kode etik/disiplin, tidak sedang menjalani sanksi kode etik, dan/atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Persiapan mengikuti Internal Job Vacancy

  1. Pantau update informasi terkait IJV pada https://jobvacancy.kemenkeu.go.id/.
  2. Tingkatkan kinerja, kompetensi, dan prestasi lainnya.
  3. Jaga kesehatan fisik dan mental.
  4. Senantiasa berdoa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.


Informasi linimasa IJV Kemenkeu Tahun 2021

Seleksi Internal Pemenuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan dilaksanakan dalam tiga tahapan sebagai berikut:

Pendaftaran (dilaksanakan pada tangal 21 Juni 2021 s.d. 4 Juli 2021),

Seleksi Administrasi (direncanakan untuk dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2021 s.d. 9 Juli 2021),

Seleksi Kompetensi (direncanakan untuk dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2021 s.d. 28 Juli 2021).

Jadi, apakah Anda berminat mengikuti internal job vacancy?


---


Poin-poin utama:

1. Sesuai renstra, Kemenkeu menerapkan minus growth sejak 2020 – 2024. Kemenkeu diharapkan menjadi organisasi yang lebih ramping dan lebih efisien. Oleh karena itu, dilakukan re-distribusi pegawai di antaranya melalui internal job vacancy

3. Internal Job Vacancy merupakan mutasi antarunit Eselon I/ Non Eselon kepada para pejabat / pegawai dalam rangka pengayaan kompetensi, kapasitas pegawai, pengalaman lintas fungsi (cross function) sesuai dengan pilihan karirnya sendiri dengan mempertimbangkan formasi yang tersedia berbasis sistem merit kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai dengan persyaratan.

4. Manfaat IJV adalah pengayaan kompetensi, pengembangan kapasitas pegawai dan pengalaman PNS Kemenkeu.

5. IJV Tahun 2021 telah dibuka dengan linimasa direncanakan antara 21 Juni s.d. 28 Juli 2021.


(Hanifah Muslimah, Pelaksana Seksi Informasi)


Catatan:

*Rekaman Sosialisasi Internal Job Vacancy Kemenkeu oleh Biro SDM Kemenkeu dapat diakses di sini.
**Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 dapat diakses di sini.




Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini