Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Selamat Tinggal, Hoax!

Selamat Tinggal, Hoax!

Hanifah Muslimah
Rabu, 19 Mei 2021 |   55922 kali

Kehidupan pegawai Kementerian Keuangan di era digital ini tidak lepas dari internet dan media sosial. Baik media sosial dalam rangka mendukung tusi kehumasan instansi atau fungsinya dalam berekspresi. Namun, dengan segala kebaikannya, internet juga perlu diwaspadai karena di dalamnya ada banyak informasi. Cukup satu klik atau sekali usap dan Voila! Apa yang dicari telah tersaji. Hal tersebut menyebabkan pegawai perlu memiliki kemampuan literasi yang baik untuk memilah dan memilih informasi yang dikonsumsi.

Gangguan Informasi



Berdasarkan kebenaran dan tujuan di baliknya, gangguan informasi terbagi menjadi tiga kategori yaitu:

1. Misinformasi

Misinformasi adalah informasi tidak benar atau tidak akurat yang disebarkan tanpa bermaksud mengelabui penerima. Orang yang berbagi konten keliru tersebut sebenarnya tidak memiliki tujuan jahat dan sejatinya ingin membantu penerima informasi. Hal ini biasanya terjadi  didorong oleh faktor sosiopsikologis karena ingin terhubung dengan orang yang memiliki identitas yang sama dengan mereka, misalnya memiliki suku yang sama atau minat yang sama. Akan tetapi hal tersebut dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi atas kebenaran konten.

2. Disinformasi

Disinformasi adalah informasi salah yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk mengelabui penerima. Pembuat atau penyebar konten mengetahui bahwa informasi tersebut palsu (fabricated), tetapi tetap menyebarkannya karena ingin mempengaruhi opini publik dan mendapatkan keuntungan tertentu atas tersebarnya informasi palsu.

3. Malinformasi

Sementara itu, malinformasi adalah informasi yang benar berdasarkan penggalan atau keseluruhan fakta obyektif. Akan tetapi penyajiannya dikemas sedemikian rupa agar merugikan pihak lain. Beberapa bentuk pelecehan (verbal), ujaran kebencian dan diskriminasi, serta penyebaran informasi hasil pelanggaran privasi dan data pribadi adalah ragam bentuk malinformasi.

Tujuh Kategori Mis(Dis)informasi


Claire Wardle dari First Draft, sebuah organisasi nonprofit di bidang literasi, mengkategorikan misinformasi dan disinformasi menjadi tujuh kategori mulai dari yang kurang berbahaya hingga berpotensi membahayakan, yaitu:

1. Satir atau Parodi

Satir adalah konten yang dibuat untuk menyatakan sindiran pada seseorang, sebuah organisasi, pemerintah, atau masyarakat dengan menggunakan parodi, ironi, atau sarkasme. Meskipun seringkali membuat orang tersenyum simpul, fungsi utama satir adalah sebagai kritik sosial terhadap berbagai problem yang terjadi dalam masyarakat. Satir kerap menampilkan tokoh-tokoh fiktif yang merepresentasikan tokoh riil dalam kehidupan nyata untuk mengekspos keburukannya. Sebagian besar kartun politik di berbagai media massa adalah sebuah bentuk karya satir dengan menampilkan tokoh-tokoh politik secara komikal. Satir tidak selalu menyasar individu, namun terkadang juga menyindir fenomena yang banyak terjadi di masyarakat.

Satir sesungguhnya tidak ditulis dengan maksud untuk mengelabui pembaca, dan umumnya paling tidak membahayakan di antara tipe informasi salah lainnya. Namun, pembaca awam yang tidak memahami gaya bahasa ini berpotensi untuk terkecoh dan menganggap apa yang dibacanya sebagai kebenaran, terutama ketika media yang menayangkannya tidak menggunakan label satir untuk memperjelas jenis kontennya.


2. Koneksi yang Salah (False Connection)

Informasi ini menggunakan judul, gambar, atau caption yang tidak berhubungan dengan konten beritanya. Salah satu bentuk koneksi salah yang cukup populer belakangan ini adalah clickbait, yaitu teknik marketing digital yang bertujuan agar sebuah konten diklik dan disebarkan sebanyak-banyaknya oleh pengunjung. Pembuat konten umumnya menggunakan angka jumlah pengunjung atau page view untuk mendapatkan keuntungan finansial dari pemasang iklan. Sebagaimana namanya, clickbait menggunakan judul dan gambar yang menarik, sensasional, atau provokatif sebagai umpan (bait) untuk memancing pengunjung mengklik link. Namun, konten clickbait pada umumnya tidak sesensasional judulnya, sehingga pembaca yang terlanjur mengklik seringkali merasa kecewa atau tertipu.

3. Konten Menyesatkan (Misleading Content)

Konten menyesatkan adalah penggunaan informasi untuk membingkai suatu isu atau individu tertentu.Misleading content dapat diciptakan dengan sengaja. Informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara mengedit foto dengan teknik cropping, mengutip pernyataan seseorang tanpa menyertakan konteksnya, atau menampilkan statistik yang mendukung opini yang sedang diusung saja dengan mengabaikan sisanya.

4. Konteks yang Salah (False Context)

Konten ini berupa informasi benar yang disampaikan dalam konteks yang salah. Hal semacam ini dapat terjadi jika media menempatkan pernyataan seseorang, gambar, juga video dalam konteks yang tidak sesuai dengan aslinya. False context umumnya digunakan untuk menggiring opini pembaca, baik untuk kepentingan politik maupun isu lainnya. 


5. Konten Tiruan (Imposter)

Tipe disinformasi ini adalah konten yang dibuat menyerupai sebuah sumber asli dengan tujuan untuk mengelabui pembaca.Ada berbagai tujuan yang melatarbelakangi dibuatnya konten palsu semacam ini, salah satunya untuk keuntungan pribadi. Contoh konten tiruan adalah pengumuman lelang kendaraan bermotor oleh KPKNL yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya. Tujuannya, agar korban mempercayai informasi tersebut dan mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.


6. Konten yang Dimanipulasi (Manipulated Content)

Konten jenis ini berasal dari konten asli yang dimanipulasi, baik untuk sekadar iseng, memprovokasi pembaca, menyebarkan propaganda, maupun untuk kepentingan politik.

7. Konten Palsu (Fabricated Content)

Konten palsu, yang juga disebut sebagai bogus atau fabricated content, 100% diciptakan dengan sengaja untuk mengelabui pembacanya.


Berpikir Kritis

Agar tidak terjebak dalam tujuh kategori di atas, diperlukan kemampuan literasi yang baik. Pondasi dari literasi yang mumpuni adalah berpikir kritis yang dapat dilakukan dengan cara:

1. Evaluasi informasi dan sumbernya

Ketika mendapatkan informasi, validasi kebenaran informasi tersebut serta kredibilitas sumber informasi. Identifikasi poin-poin kuat dan poin-poin lemah dari sebuah ide/argumen dan cari bukti pendukung atas ide/argumen tersebut.

2. Cari sudut pandang/alternatif lain

Cari tahu sudut pandang lain dari suatu topik dari berbagai sumber terpercaya dan tarik kesimpulan sendiri atas topik tersebut. Hindari berasumsi dan selalu pertimbangkan adanya kemungkinan alternatif.

3. Lihat konteks

Baca berbagai sumber untuk memperkaya pengetahuan dalam suatu topik. Berpikir melampaui situasi saat ini dan lihat konteks untuk mendapatkan gambaran yang lebih besar (big picture).

4. Cari tahu lebih detil

Identifikasi pro dan kontra atas suatu topik. Ketahui penyebab suatu masalah dan prediksi akibat yang mungkin akan terjadi. Selalu pertanyakan: Siapa? Apa? Mengapa? Bagaimana? Kapan? Apa yang terjadi jika ...?

5. Praktikkan “berpikir kritis”

Pertimbangkan kembali hasil kerja dan tentukan cara untuk melakukannya dengan lebih baik di masa depan. Pelajari teori dan praktikkan dalam kehidupan nyata serta temukan solusi atas permasalahan yang terjadi.


Medsos dan Kode Etik Kemenkeu

Bagi pegawai Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah  jauh-jauh hari berpesan untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Anda semua adalah represent (wakil) our community of Ministry of Finance yang berhubungan dengan kepercayaan rakyat, jangan ciderai itu. Maka bermedia sosial-lah yang menggambarkan mengenai the true value of our community, community yang suka pada transparansi, community yang punya ikatan pada integritas dan profesionalitas, community yang punya attitude, senang sekali untuk accountable, community yang credible, dipercaya semua pihak," pesannya.

Menurut Menteri Keuangan, Kemenkeu sebagai institusi Pengelola Keuangan Negara, harus menjaga citra sebagai pengelola keuangan yang bertanggungjawab, profesional, penuh integritas, berdedikasi dan memiliki loyalitas terhadap Republik Indonesia. Oleh karena, itu seluruh pegawai Kemenkeu diharapkan dapat menjelaskan pada ranah media sosial mereka dengan berbagai tugas yang diembannya kepada masyarakat luas.

Teknologi dan  sosial media adalah alat transparansi yang membantu mewujudkan cita-cita good governance. Pemerintahan yang terbuka, transparan dan (memiliki) tata kelola yang baik. Elemennya adalah integritas, amanah, tidak mencederai, objektif dan profesional.

Perilaku Bijak Bermedia Sosial merupakan perilaku yang mencerminkan nilai integritas pegawai Kemenkeu sebagaimana tercantum dalam pasal 7 huruf f Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Tips Cepat Menghindari Hoax

Agar dapat memenuhi salah satu perilaku pegawai Kemenkeu yaitu bijak dalam bermedia sosial, pegawai perlu menghindari menyebarkan informasi menyesatkan/hoax. Berikut beberapa tips agar tidak terjebak ikut menyebarkan hoax:

1. Cek kredibilitas sumber

Langkah pertama yang paling mudah untuk mencegah kesesatan informasi adalah dengan mencari tahu sumber informasi. Hal ini dapat dimulai dari pertanyaan kritis seperti siapa yang menulis informasi tersebut? Apa jenis domain yang dipakai oleh pengirim sumber? Apakah situs yang kalian baca sudah memenuhi standar pengutipan akademik?

Apabila sumber informasi adalah website, latar belakang dapat dicek melalui menu  ‘About Us’. Jika informasi berasal dari individu, latar belakang konten dapat dilihat dari jejak digital di masa lalu.

2. Lihat penulisan

Perhatikan penulisan informasi yang diterima, apakah informasi tersebut disampaikan secara rapi? Atau informasi tersebut berlebihan dan memiliki banyak kesalahan ketik? Menurut sebuah penelitian yang berjudul ‘Truth of Varying Shades’ (2017) dari University of Washington, ada keterkaitan bahasa dan berita bohong. Informasi yang keliru biasanya dibangun dengan kata-kata yang relatif seperti “paling” atau “buruk”, serta kata-kata yang sifatnya subjektif seperti “mengerikan”.

3. Cek keakuratan fakta dengan komparasi

Cek informasi yang diterima dengan melihat perbandingan informasi yang didapat dari satu sumber dengan sumber lainnya. Pengutipan yang dirujuk oleh sumber informasi juga perlu diperhatikan. Jika informasi yang didapat penting dan kompleks, tetapi tidak disertai pengutipan yang mencukupi, curigai ada sesuatu yang salah.

4. Lakukan reverse search pada gambar

Era ini adalah era dimana foto hasil editan dapat menghasilkan kualitas yang sama dengan foto asli. Untuk mengetahui sumber gambar dari informasi yang diterima, dapat dilakukan melalui fitur reverse search di Google Image.

5. Cek terlebih dahulu ke situs berikut:

https://turnbackhoax.id

https://cekfakta.com

https://www.kominfo.go.id/content/all/laporan_isu_hoaks

https://www.labnol.org/reverse/

https://www.duplichecker.com/

https://tineye.com/

-----


1. Disarikan dari materi webinar “Introduction to Digital Literacy” oleh Wahyu Hidayat

2. https://www.digitalmama.id/2018/07/jenis-gangguan-informasi-hoaks.html

3. https://kumparan.com/kumparantech/4-tips-kenali-informasi-hoaks-di-internet-1ry6ZS3tyEH/full

4. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-ajak-seluruh-pegawai-untuk-bijak-bermedia-sosial/

Sumber primer:

https://firstdraftnews.org/wp-content/uploads/2019/10/Information_Disorder_Digital_AW.pdf?x86275

https://firstdraftnews.org/latest/fake-news-complicated/

https://www.westernsydney.edu.au/__data/assets/pdf_file/0006/1082382/Critical_Thinking.pdf

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon