Di
masa sekarang, perempuan tidak lagi menjadi kaum terbelakang dengan
stereotip-stereotip lama yang mengekang. Sebagai contoh, perempuan yang dulu
identik dengan tiga hal yaitu: dapur, sumur, dan kasur. Dari tahun ke tahun kesenjangan
peran antara perempuan dan laki-laki perlahan ditinggalkan. Gerakan
meninggalkan kesenjangan gender ini didukung oleh The United Nations Entity for
Gender Equality and the Empowerment of Women, atau biasa disebut UN Women. UN
Women mengusung tema “Perempuan dalam Kepemimpinan: Mencapai Masa Depan yang
Setara di Dunia Covid-19” pada peringatan International
Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret 2021.
Peringatan
Hari Perempuan Internasional menyoroti kesenjangan gender yang sampai saat ini
masih ada. Tema yang diangkat merupakan perayaan atas upaya luar biasa perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia dalam
membentuk masa depan dan pemulihan yang lebih setara semasa pandemi Covid-19.
Pandemi bukan menjadi penghalang perempuan untuk terus berpartisipasi dalam pertempuran
melawan Covid-19. Banyak perempuan berperan sebagai garda terdepan penanganan
pandemi, diantaranya dengan menjadi tenaga kesehatan ataupun ilmuwan. UN
Women menyoroti kenyataan bahwa pekerja perempuan dibayar 11 persen lebih
rendah secara global dibandingkan rekan kerja mereka yang laki-laki. Hal ini
cukup miris jika dilihat dari jam dan beban kerja perempuan yang sebenarnya
tidak dibedakan dengan laki-laki.
Adapun
kepemimpinan perempuan dalam penanganan pandemi Covid-19, UN Women menilai ada
hasil yang positif. Misalnya, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern,
yang dapat membawa negaranya dinobatkan sebagai negara dengan penanganan
Covid-19 terbaik versi Covid Performance Index.
Kepemimpinan
perempuan di pemerintahan sudah mendapat banyak respon positif saat ini.
Oknum-oknum yang mengatakan kodrat perempuan bukan untuk memimpin sudah mulai
teredukasi terutama dengan adanya gerakan-gerakan kesetaraan gender. Begitu
pula dengan Kementerian Keuangan yang melaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG).
PUG merupakan
strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan,
program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan
laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari
seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
PUG di Kementerian Keuangan diimplementasikan dengan memenuhi seperangkat
komponen kunci yang disebut tujuh prasyarat Pengarusutamaan Gender berdasarkan
KMK 807 Tahun 2018. Tujuh prasyarat tersebut antara lain: komitmen, kebijakan,
kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis, dan partisipasi
masyarakat. Tujuh prasayarat PUG Kemenkeu akan berujung ke keadilan dan
kesetaraan gender.
Dengan
banyaknya dukungan dan gerakan menuju kesetaraan gender seharusnya tidak ada lagi
larangan ataupun batasan bagi perempuan untuk berkarya dan memimpin di berbagai
aspek kehidupan. Selamat Hari Perempuan Internasional!
Sumber:
https://www.kemenkeu.go.id/profil/pengarusutamaan-gender/
https://setjen.kemenkeu.go.id/in/page/pug-kemenkeu
https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/08/075300665/international-women-s-day-2021-kepemimpinan-dan-kesetaraan-generasi?page=all