Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
Sejarah Gedung Kantor Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu

Sejarah Gedung Kantor Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu

Nofitri
Kamis, 12 November 2020 |   1322 kali

Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Lampung dan Bengkulu adalah salah satu dari 17 kantor wilayah  di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu membawahi 3 kantor vertikal, yaitu: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, Metro dan Bengkulu. Dalam rangka menunjang tugas dan fungsi DJKN di wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu, sejak tahun 2009 Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu telah berkantor di Jalan Raden Inten No. 121 Tanjung Karang Bandar Lampung.

Dahulu gedung ini merupakan gedung kantor cabang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang pada tahun 1998 di BBO/BBKU-kan oleh Pemerintah. Pengelolaan selanjutnya atas gedung ini diserahkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan dokumen arsip perbankan yang di Bank Beku Operasi (BBO) / Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) dan kegiatan penyelesaian perbankan pasca ditutupnya BDNI oleh Pemerinrah. Sejak diterbitkannya Keputusan Presiden No. 15 Tahun 2004 tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menyebutkan bahwa “Dengan berakhirnya tugas BPPN dan/atau dibubarkannya BPPN, segala kekayaan BPPN menjadi kekayaan Negara yang dikelola oleh Menteri Keuangan” maka pengelolaan atas gedung ini dikelola oleh Kementerian Keuangan yang selanjutnya oleh Kementerian Keuangan ditetapkan statusnya menjadi BMN Kementerian Keuangan c.q. DJKN.

Dipilihnya gedung ini sebagai Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu dikarenakan akses lokasi gedung ini yang sangat strategis. Berada di jantung kota Bandar Lampung yang merupakan pusat kegiatan perekonomian di kota Bandar Lampung serta  berada tepat disamping Jalan Utama Kota Bandar Lampung. Gedung berlantai 4 (empat) ini terlihat cukup megah dan memiliki siluet warna hijau yang merupakan warna utama DJKN. Dengan ditetapkan statusnya gedung ini menjadi BMN Kementerian Keuangan c.q. DJKN dan digunakan oleh Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu untuk menunjang tugas pokok dan fungsi DJKN di provinsi Lampung maka DJKN telah mengoptimalisasikan aset tersebut.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Foto Terkait Artikel

Floating Icon