Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
Wamenkeu Suahasil Nazara: APBN Jaga Stabilitas Harga Energi, Subsidi Perlu Semakin Tepat Sasaran

Wamenkeu Suahasil Nazara: APBN Jaga Stabilitas Harga Energi, Subsidi Perlu Semakin Tepat Sasaran

Novika Diah Anggraeni
Senin, 31 Agustus 2026 |   124 kali

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan peran penting Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjaga stabilitas harga energi yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wamenkeu Suahasil saat menjadi narasumber dalam program Ngobrol Seru yang diselenggarakan IDN Times. 

Wamenkeu Suahasil Nazara menjelaskan, stabilitas harga energi sangat penting karena energi merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang memengaruhi perencanaan dan aktivitas ekonomi.

“Kenapa pemerintah melakukan itu? Kenapa diberikan subsidi seperti itu? Nah, diberikan subsidi seperti itu supaya harganya bisa stabil. Dan harga yang stabil itu memungkinkan teman-teman seluruh perekonomian kita bisa bekerja dengan harga yang stabil. Kestabilan harga itu sangat penting,” jelas Wamenkeu.

Dukungan APBN terhadap stabilitas harga energi turut berperan dalam menjaga aktivitas ekonomi baik di level rumah tangga maupun dunia usaha. Rumah tangga yang memperoleh manfaat subsidi melalui BBM, LPG 3 kilogram, maupun tarif listrik dapat menjaga konsumsi, sementara dunia usaha memperoleh kepastian biaya energi untuk menjalankan kegiatan usahanya.

“Rumah tangga bisa konsumsi lebih banyak, menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi. Dunia usaha menyumbang lewat investasi,” imbuh Wamenkeu.

Wamenkeu Suahasil Nazara menambahkan, kebijakan stabilisasi harga energi juga menjadi salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada triwulan II 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,3 persen secara tahunan, setelah tumbuh 5,61 persen pada triwulan I 2026.

Lebih lanjut, Wamenkeu Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah berupaya melakukan penajaman subsidi energi sehingga subsidi yang diberikan oleh pemerintah lewat APBN benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. 

“Sebaiknya memang kita melakukan kebijakan yang sifatnya penajaman-penajaman subsidi. Penajaman seperti apa? Subsidi sebaiknya kita berikan kepada yang betul-betul berhak. Siapa yang berhak subsidi? Orang-orang yang berhak dibantu, kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Kelompok masyarakat yang memiliki usaha, lalu kemudian membutuhkan dorongan supaya dia bisa berusaha dengan lebih cepat, lebih kuat,” ujar Wamenkeu Suahasil.

Menurut Wamenkeu Suahasil, kebijakan tersebut perlu didukung dengan pendekatan yang berbasis data, disertai komunikasi publik yang baik serta mekanisme pengaduan yang memungkinkan masyarakat mengoreksi apabila terjadi ketidaktepatan penerima manfaat di lapangan.

“Yang mau saya sampaikan adalah bisa. Kuncinya apa? Data. Kuncinya apa? Komunikasi pemerintah kepada masyarakatnya. Kuncinya apalagi? Complaint mechanism,” tegasnya.

Penajaman subsidi tersebut diharapkan dapat membuat setiap rupiah APBN memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan kondisi fiskal tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global. 

Floating Icon