Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
Dukung Pemulihan Aset Negara, KPKNL Samarinda Gelar Lelang Barang Rampasan Serentak Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Dukung Pemulihan Aset Negara, KPKNL Samarinda Gelar Lelang Barang Rampasan Serentak Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Ardilla Devita Mayasari
Kamis, 13 Agustus 2026 |   41 kali

Samarinda (13/8) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda turut serta menyukseskan gelaran Lelang Barang Rampasan Serentak Nasional yang diinisiasi oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Kejaksaan Agung dalam mendukung proses penegakan hukum melalui pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana. Mekanisme penjualan melalui lelang menjadi salah satu instrumen krusial dalam pemulihan aset (asset recovery) melalui optimalisasi barang rampasan guna menghasilkan nilai ekonomi bagi negara.

Di tingkat daerah, KPKNL Samarinda memfasilitasi lelang eksekusi barang rampasan negara atas permohonan dari tiga Kejaksaan Negeri di wilayah kerjanya, antara lain Kejari Samarinda, Kejari Kutai Kartanegara, dan Kejari Kutai Barat. Pelaksanaan lelang di tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026) melalui platform resmi portal lelang.go.id.

Secara keseluruhan, KPKNL Samarinda mengelola sebanyak 14 lot barang rampasan yang terbagi dalam beberapa sesi Pejabat Lelang KPKNL Samarinda. Objek lelang yang ditawarkan mencakup tanah dan/atau bangunan dan kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pelaksanaan lelang selama dua hari tersebut, total lelang laku terjual sebanyak 4 lot dengan total nilai pokok lelang sebesar Rp808.148.000,00. Seluruh hasil penjualan lelang barang rampasan ini akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

Sinergi antara KPKNL Samarinda dan Kejaksaan Negeri di wilayah kerja KPKNL Samarinda  ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemulihan keuangan negara melalui pengelolaan barang rampasan yang efekstif, transparan, dan akuntabel. Selain memberikan kepastian hukum, pelaksanaan lelang secara elektronik juga memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara terbuka. (Tim Humas KPKNL Samarinda)

Foto Terkait Berita

Floating Icon