Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
Sinergi KPKNL Bontang dan Kejaksaan Negeri Berau dan Kejaksaan Negeri Bontang: Optimalkan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara

Sinergi KPKNL Bontang dan Kejaksaan Negeri Berau dan Kejaksaan Negeri Bontang: Optimalkan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara

Aji Dwi Nanda
Rabu, 12 Agustus 2026 |   34 kali

Bontang, Rabu (12/8/2026) – Bertempat di Ruang E-Auction, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang turut melaksanakan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia Barang Rampasan. Pada lelang kali ini KPKNL Bontang melaksanaan lelang atas barang rampasan yang berasal dari eks Kejaksaan yaitu Kejaksaan Negeri Bontang dan Kejaksaan Negeri Berau. Lelang yang dilaksanakanan melalui aplikasi dan portal lelang.go.id merupakan salah satu instrumen pemulihan aset melalui optimalisasi barang rampasan untuk menghasilkan nilai ekonomi.

Pelaksanaan Lelang dipimpin oleh Pelelang Ahli Muda KPKNL Bontang, Aga Budiman dan dihadiri Pejabat Penjual dari Kejaksaan Negeri Bontang dan Kejaksaan Negeri Berau. Lelang dilaksanakan secara open bidding (penawaran terbuka) dimana peserta lelang dapat melihat penawaran lelang atas setiap lot lelang yang diikuti melalui akun lelang.go.id peserta lelang. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi sebelum lelang ditutup oleh Pelelang ditetapkan sebagai pemenang lelang. Dalam pelaksanaan lelang tersebut, seluruh objek lelang sejumlah 5 lot yang terdiri dari 3 lot Kendaraan Bermotor dan 2 lot Tanah dan/bangunan tersebut berhasil terjual dengan nilai yang optimal yaitu sejumlah total pokok lelang sebesar Rp585.600.600, mengalami kenaikan Rp14.000.000 dari nilai limit Rp571.600.600

Pelaksanaan lelang barang rampasan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi DJKN dengan Kejaksaan dalam mendukung proses penegakan hukum melalui pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana. Adapun hasil lelang ini berupa Hasil Bersih Lelang dan Bea Lelang selanjutnya disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ujungnya bermuara bagi kepentingan masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon