Sinergi KPKNL Bontang dan Kejaksaan Negeri Berau dan Kejaksaan Negeri Bontang: Optimalkan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara
Aji Dwi Nanda
Rabu, 12 Agustus 2026 |
34 kali
Bontang, Rabu (12/8/2026) – Bertempat di Ruang E-Auction, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang turut melaksanakan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia Barang Rampasan. Pada lelang kali ini KPKNL Bontang melaksanaan lelang atas barang rampasan yang berasal dari eks Kejaksaan yaitu Kejaksaan Negeri Bontang dan Kejaksaan Negeri Berau. Lelang yang dilaksanakanan melalui aplikasi dan portal lelang.go.id merupakan salah satu instrumen pemulihan aset melalui optimalisasi barang rampasan untuk menghasilkan nilai ekonomi.
Pelaksanaan Lelang dipimpin oleh
Pelelang Ahli Muda KPKNL Bontang, Aga Budiman dan dihadiri Pejabat Penjual dari Kejaksaan Negeri
Bontang dan Kejaksaan Negeri Berau. Lelang dilaksanakan secara open bidding (penawaran terbuka) dimana peserta lelang dapat melihat penawaran lelang atas setiap lot lelang yang diikuti melalui akun lelang.go.id peserta lelang. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi sebelum lelang ditutup oleh Pelelang ditetapkan sebagai pemenang lelang. Dalam pelaksanaan lelang tersebut, seluruh
objek lelang sejumlah 5 lot yang terdiri dari 3 lot Kendaraan Bermotor dan 2
lot Tanah dan/bangunan tersebut berhasil terjual dengan nilai yang optimal
yaitu sejumlah total pokok lelang sebesar Rp585.600.600, mengalami kenaikan
Rp14.000.000 dari nilai limit Rp571.600.600
Pelaksanaan lelang barang
rampasan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi DJKN dengan Kejaksaan dalam
mendukung proses penegakan hukum melalui pelaksanaan lelang barang rampasan
negara yang berasal dari tindak pidana. Adapun hasil lelang ini berupa Hasil Bersih Lelang dan Bea Lelang selanjutnya disetorkan ke Kas Negara sebagai
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ujungnya bermuara bagi
kepentingan masyarakat.
Foto Terkait Berita