Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
Ayo Ikut Lelang! Talkshow SOLID di Radio Kupas Tuntas Lelang Resmi yang Mudah, Aman, Tepercaya dan Terbuka untuk Semua

Ayo Ikut Lelang! Talkshow SOLID di Radio Kupas Tuntas Lelang Resmi yang Mudah, Aman, Tepercaya dan Terbuka untuk Semua

Novika Diah Anggraeni
Senin, 08 Juni 2026 |   16 kali

Samarinda, 8 Juni 2026 –Untuk semakin mendekatkan layanan lelang kepada masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara bekerja sama dengan RRI Samarinda menyelenggarakan Talkshow Sosialisasi dan Edukasi Lelang (SOLID) bertajuk “Ayo Ikut Lelang! Kenali Lelang Resmi, Mudah, Aman, Tepercaya dan Terbuka untuk Semua” pada Senin (8/6) pukul 11.00 WITA hingga selesai di Studio RRI Pro 1 Samarinda 97,6 FM, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube RRI Samarinda.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai unsur yang ikut terlibat dalam penyelenggaraan lelang, yaitu Fachroni, Kasubbid PPH BMD BPKAD Provinsi Kalimantan Timur; Tri Wibowo, Pelelang Ahli Muda KPKNL Samarinda sekaligus Pejabat Lelang Kelas I; Indera Dewi, Notaris, PPAT, dan Pejabat Lelang Kelas II; serta Yuke Ariyanto, Kepala Cabang Balai Lelang Caready Samarinda. Kehadiran para narasumber tersebut memberikan perspektif yang lengkap mengenai lelang dari sisi pemerintah, praktisi, hingga pelaku usaha lelang.

Melalui talkshow ini, masyarakat diajak mengenal lebih dekat mekanisme lelang resmi yang selama ini masih kerap dipandang rumit. Padahal, lelang saat ini telah berkembang menjadi layanan yang semakin modern, transparan, dan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk melalui platform digital.

Dalam sesi diskusi, Tri Wibowo menjelaskan bahwa lelang merupakan proses penjualan barang yang dilakukan secara terbuka melalui mekanisme penawaran harga sehingga menghasilkan harga terbaik secara kompetitif. Ia menegaskan bahwa seluruh proses lelang resmi memiliki dasar hukum yang jelas, diawasi pejabat yang berwenang, serta memberikan kepastian hukum bagi penjual maupun pembeli. Selain itu, masyarakat kini dapat mengikuti lelang secara daring tanpa harus hadir langsung di lokasi pelaksanaan.

Dari sisi pengelolaan aset daerah, Fachroni menyampaikan bahwa lelang menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola aset yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui lelang, aset daerah yang sudah tidak digunakan dapat dialihkan secara sah kepada pihak yang membutuhkan sekaligus memberikan kontribusi penerimaan bagi daerah. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam lelang aset daerah juga terus meningkat seiring semakin baiknya pemahaman publik terhadap mekanisme lelang.

Sementara itu, Indera Dewi menjelaskan peran Pejabat Lelang Kelas II yang melayani lelang non-eksekusi sukarela, yaitu lelang yang diajukan secara sukarela oleh pemilik barang. Ia menyampaikan bahwa masyarakat, pelaku usaha, perusahaan, hingga lembaga keuangan dapat memanfaatkan lelang sebagai alternatif penjualan aset yang terbuka dan kompetitif. Dengan semakin banyaknya peserta yang terlibat, peluang memperoleh harga terbaik menjadi semakin besar.

Dari perspektif pelaku usaha lelang, Yuke Ariyanto menjelaskan bahwa Balai Lelang memiliki peran membantu pemilik barang memasarkan dan menjual aset melalui mekanisme lelang yang transparan. Beragam objek dapat dilelang melalui balai lelang, mulai dari kendaraan bermotor, alat berat, aset perusahaan, hingga berbagai aset komersial lainnya yang memiliki pasar tersendiri.

Tak lupa narasumber mengingatkan masyarakat agar selalu memperoleh informasi lelang dari kanal resmi, tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan memenangkan lelang, serta tidak melakukan pembayaran ke rekening pribadi yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum mengikuti suatu penawaran lelang.

Melalui kegiatan SOLID ini, DJKN berharap semakin banyak masyarakat Kalimantan Timur yang memahami bahwa lelang bukanlah sesuatu yang eksklusif ataupun rumit. Sebaliknya, lelang merupakan sarana transaksi yang terbuka, kompetitif, aman, dan terpercaya yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan literasi lelang sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam berbagai pelaksanaan lelang resmi di Indonesia.

“Lelang itu mudah, aman, terpercaya, dan terbuka untuk siapa saja. Jangan takut ikut lelang, yang penting pastikan mengikuti lelang yang resmi,” menjadi pesan utama yang mengemuka sepanjang talkshow dan diharapkan dapat semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan lelang resmi. (Tim Humas Kanwil)

Foto Terkait Berita

Floating Icon