Perkuat Layanan Gizi Masyarakat, Kanwil DJKN Kaltimtara dan KPKNL Jajaran Laksanakan Penilaian SPPG di 3T
Novika Diah Anggraeni
Senin, 13 April 2026 |
30 kali
Samarinda, 13 April 2026. Upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) tidak hanya berbicara soal program, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur di lapangan. Dalam konteks tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara beserta KPKNL Jajarannya mengambil peran strategis melalui kegiatan penilaian bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah 3T di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pendekatan yang dilakukan tidak sekadar administratif, melainkan berbasis verifikasi langsung di lapangan untuk menguji kelayakan bangunan secara menyeluruh. Penilaian mencakup kondisi fisik bangunan seperti dapur dan mess, kelengkapan fasilitas pendukung, hingga ketersediaan sarana dasar seperti listrik dan air. Selain itu, aspek yang turut diperhatikan adalah kesiapan operasional dapur sebagai pusat layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penilai Pemerintah pada unit vertikal di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni KPKNL Balikpapan, KPKNL Samarinda, KPKNL Tarakan, dan KPKNL Bontang, didukung oleh Penilai Pemerintah pada Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Dalam prosesnya, tim Penilai bersinergi dengan Badan Gizi Nasional melalui koordinator wilayah di masing-masing daerah, guna memberikan gambaran teknis terkait objek yang dinilai. Sebaran lokasi penilaian mencerminkan kompleksitas wilayah 3T. Di Kalimantan Timur, kegiatan ini menjangkau Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur, hingga Paser. Sementara di Kalimantan Utara, penilaian SPPG 3T dilakukan di Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan yang merupakan wilayah yang dikenal memiliki tantangan aksesibilitas dan keterbatasan infrastruktur.
Pelaksanaan kegiatan yang dimulai sejak Desember 2025 ini diwarnai dengan dinamika medan yang tidak sederhana. Tim harus beradaptasi dengan berbagai moda transportasi, mulai dari perjalanan darat hingga menyusuri sungai menggunakan perahu ketinting dan speedboat. Tidak jarang, satu lokasi membutuhkan waktu tempuh hingga 2 sampai 4 jam, bahkan dengan kondisi jalan yang belum sepenuhnya memadai. Di balik tantangan tersebut, penilaian ini menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan Pemerintah dalam memastikan bahwa setiap bangunan SPPG benar-benar siap digunakan. Hal ini menjadi penting mengingat wilayah 3T memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar, termasuk pemenuhan gizi yang layak.
Hasil survei menunjukkan bahwa sejumlah bangunan SPPG telah rampung dan berada dalam kondisi baik, sehingga siap difungsikan untuk mendukung pelayanan gizi masyarakat. Adapun beberapa bangunan yang masih dalam tahap penyelesaian akhir belum dimasukkan dalam objek penilaian. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan efektif tanpa kendala signifikan di lapangan. Penilaian SPPG di wilayah 3T menjadi bukti konkret kontribusi DJKN dalam memastikan bahwa program Pemerintah hadir bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Foto Terkait Berita