Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Perkuat Pengamanan Aset Negara berupa Tanah
Novika Diah Anggraeni
Kamis, 26 Februari 2026 |
28 kali
Samarinda — Upaya menjaga dan mengamankan aset
negara kembali menunjukkan hasil nyata. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara bersama Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi melaksanakan serah
terima sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun Anggaran 2025
yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan
Sertipikasi Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/2), di Aula Mahakam Kantor Wilayah DJKN
Kalimantan Timur dan Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam
memastikan aset negara tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga
memiliki kepastian hukum yang kuat.
Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil DJKN
Kalimantan Timur dan Utara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi
Kalimantan Timur, jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),
Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur, serta satuan kerja Kementerian/Lembaga
yang bidang tanahnya telah berhasil disertipikatkan berdasarkan Surat Keputusan
Penetapan Lokasi (SK Penlok) Tahun 2025.
Capaian 100 Persen Sertipikasi
Tanah Negara
Sebanyak 53 bidang tanah BMN ditetapkan sebagai
target program sertipikasi Tahun Anggaran 2025. Seluruh target tersebut
berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen sertipikat terbit, sebuah
prestasi yang mencerminkan kuatnya sinergi antar instansi pemerintah. Melalui
kegiatan ini, sertipikat hasil program sertipikasi diserahkan secara resmi dari
BPN kepada satuan kerja pengguna barang, sekaligus menandai selesainya salah
satu tahapan penting dalam pengamanan aset negara.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur dalam
paparannya menegaskan bahwa pensertipikatan tanah negara merupakan instrumen
strategis untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta
melindungi aset negara dari penguasaan pihak yang tidak berhak.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak terlepas
dari kolaborasi erat antara DJKN, BPN, dan Satuan Kerja melalui koordinasi
perencanaan, integrasi data, serta dukungan teknis pada setiap tahapan proses
sertipikasi.
Simbol Sinergi Antar Lembaga
Prosesi kegiatan ditandai dengan sejumlah agenda
utama, mulai dari penyerahan simbolis Sertipikat BMN tanah dari Kanwil BPN
Provinsi Kalimantan Timur kepada Kanwil DJKN Kaltimtara, penyerahan sertipikat
kepada Satuan Kerja penerima, hingga pemberian plakat penghargaan sebagai
bentuk apresiasi atas komitmen bersama dalam pengamanan aset negara.
Momen tersebut sekaligus menjadi simbol kuat
kemitraan strategis antara DJKN dan BPN dalam mewujudkan tata kelola BMN yang
tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Menatap Sertipikasi BMN Tahun
2026
Tidak berhenti pada seremoni capaian sertipikasi
tahun berjalan, kegiatan dilanjutkan dengan FGD sebagai langkah awal penyusunan
strategi sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil
DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Ahmad Rustandi, memaparkan evaluasi
pelaksanaan sertipikasi tahun 2025 sekaligus gambaran awal target tahun
berikutnya. Diskusi kemudian diperkuat oleh paparan dari Kanwil BPN Provinsi
Kalimantan Timur yang menjelaskan arah kebijakan dukungan BPN dalam pelaksanaan
program sertipikasi BMN Tanah, tahapan teknis sertipikasi, prinsip objek tanah yang
clean and clear, serta sejumlah aspek krusial yang perlu menjadi perhatian
sejak tahap perencanaan.
FGD ini menjadi ruang strategis penyamaan persepsi
antar pemangku kepentingan guna memastikan proses sertipikasi ke depan berjalan
lebih terencana, terkoordinasi, dan minim kendala.
Sinergi Kunci Pengamanan Aset
Negara
Kegiatan ini menegaskan bahwa keberhasilan
sertipikasi BMN bukan sekadar capaian administratif, melainkan hasil dari
koordinasi intensif, keterpaduan perencanaan, serta kolaborasi teknis yang
konsisten antara DJKN, BPN, dan Satuan Kerja pengguna barang.
Melalui langkah simultan antara penyelesaian
capaian 2025 dan persiapan awal tahun 2026, Pemerintah menunjukkan komitmen
berkelanjutan dalam menjaga aset negara sebagai fondasi penting pembangunan
nasional.
Dengan pengamanan aset yang semakin kuat, diharapkan BMN dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Foto Terkait Berita