Sinergi KPKNL Samarinda dan Kanwil DJKN Kaltimtara Sukseskan Penilaian Aset SPPG Tahap II untuk Dukungan Penyusunan Neraca Pemerintah Pusat
Ardilla Devita Mayasari
Jum'at, 06 Februari 2026 |
100 kali
Kutai Barat (6/2) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, atas permintaan Badan Gizi Nasional, telah melaksanakan kegiatan penilaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penilaian tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2025.
Penilaian tahap kedua ini mencakup 45 (empat puluh lima) objek SPPG yang tersebar di wilayah kerja KPKNL Samarinda, dengan sebaran terbesar di Kabupaten Kutai Barat sebanyak 27 (dua puluh tujuh) objek yang berlokasi di 12 kecamatan.
Survei lapangan dan peninjauan langsung terhadap objek penilaian properti berupa bangunan SPPG tersebut dilaksanakan selama 8 (delapan) hari yaitu mulai tanggal 1 Februari hingga 8 Februari 2026. Tim Penilai KPKNL Samarinda bekerja secara sinergi dengan Tim Penilai dari Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara guna menjamin akurasi dan akselerasi penugasan ini.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung penyusunan Neraca Pemerintah Pusat, sekaligus memastikan bahwa aset negara yang digunakan untuk pelayanan gizi di daerah terpencil tercatat dan dinilai secara akurat sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terlaksananya penilaian ini, diharapkan Pemerintah memiliki data yang komprehensif dan valid terkait aset SPPG, sebagai dasar pengambilan kebijakan dan optimalisasi pelayanan gizi nasional, khususnya di wilayah tertinggal. (Tim Humas KPKNL Samarinda)
Foto Terkait Berita