A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vmcbmg7trar8mq6jpmk61lvbuevdgv9u): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Serahkan Sertipikat Tanah BMN TA 2025 dan Siapkan Program Sertipikasi Tahun 2026

Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Serahkan Sertipikat Tanah BMN TA 2025 dan Siapkan Program Sertipikasi Tahun 2026

Novika Diah Anggraeni
Jum'at, 06 Februari 2026 |   47 kali

Samarinda – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Sertipikat Hak Atas Tanah Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Mahakam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga, mengamankan, dan menertibkan administrasi aset negara.

Berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok), pada Tahun Anggaran 2025 berhasil disertipikatkan sebanyak 53 bidang tanah BMN yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antara DJKN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah negara serta mendukung perlindungan aset negara.

Selain penyerahan sertipikat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Sertipikasi Tanah BMN Tahun Anggaran 2026. FGD ini menjadi forum awal untuk menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan, mengidentifikasi potensi kendala, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program sertipikasi tanah BMN pada tahun berikutnya.

FGD menghadirkan Ibu Annisa dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan berbagai kebijakan, tahapan pelaksanaan, serta hal-hal krusial yang perlu menjadi perhatian dalam proses sertipikasi tanah BMN Tahun Anggaran 2026, termasuk aspek administrasi, teknis pertanahan, dan koordinasi lintas instansi.

Melalui pelaksanaan serah terima sertipikat dan FGD ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara di wilayah Kalimantan Timur semakin tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, kepastian hukum atas aset negara diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan BMN dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta mendukung pembangunan nasional.

(Tim Kehumasan Kanwil DJKN Kaltimtara)

Foto Terkait Berita

Floating Icon