Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Bersama Pemkab Kutai Kartanegara Perkuat Tata Kelola Aset Desa Lewat Bimtek Kolaboratif
Novika Diah Anggraeni
Selasa, 08 Juli 2025 |
38 kali
Samarinda,
8 Juli 2025 – Guna mendorong pengelolaan aset desa yang
lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Pengelolaan Aset Desa pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Hotel
Harris Samarinda. Kegiatan ini menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Timur dan Utara sebagai mitra strategis.
Bimtek ini diikuti
oleh para perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,
sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dalam pengelolaan aset desa
sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa. Pengelolaan aset yang baik diyakini menjadi pilar
penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan,
partisipatif, dan berorientasi pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, dua orang Pejabat lingkup Kanwil DJKN
Kalimantan Timur dan Utara diminta menjadi narasumber. Ahmad Rustandi, Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, memaparkan materi mengenai kebijakan pengelolaan
aset desa, sementara Khusnawan Sigit Susanto, Kepala Seksi Penilaian I,
menjelaskan konsep dan pendekatan teknis penilaian aset desa sebagai dasar
perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
Tata kelola aset desa yang tertib dan terdata
dengan baik akan menjadi landasan utama dalam meningkatkan pelayanan publik dan
memperkuat ekonomi lokal. Bimtek ini merupakan langkah konkret untuk memastikan
aparatur desa memahami peran strategis aset dalam pembangunan.
Selama pelaksanaan,
peserta menunjukkan antusiasme tinggi ditandai dengan dengan banyaknya
pertanyaan dan diskusi interaktif berdasarkan pengalaman nyata di lapangan.
Materi yang disampaikan dinilai sangat relevan dan aplikatif untuk diterapkan
langsung di desa masing-masing.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terbukti menjadi motor penggerak penting dalam mewujudkan tata kelola aset desa yang profesional. Harapannya, hasil dari bimtek ini dapat mendorong transformasi positif dalam pengelolaan aset desa, meningkatkan akuntabilitas publik, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat - Tim Humas Kanwil DJKN Kaltimtara
Foto Terkait Berita