Pembinaan Pejabat Lelang Kelas I: Direktorat Lelang dan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara lakukan Kolaborasi
Muhammad Faris Nuruddin
Jum'at, 04 Juli 2025 |
140 kali
Pelayanan Lelang memegang peranan strategis dalam salah satu pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) khususnya dalam menghasilkan penerimaan negara yang berasal dari selain pajak. Salah satu fungsi utama lelang adalah sebagai sarana untuk mengoptimalkan nilai objek yang akan dijual baik berupa aset negara, barang sitaan, maupun barang rampasan. Dengan mekanisme yang transparan, lelang menciptakan kompetisi sehat antar peserta lelang sehingga nilai jual terbaik atas suatu objek lelang dapat terbentuk.
Sebagai upaya mewujudkan fungsi tersebut, Direktorat Lelang DJKN yang berkolaborasi dengan Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) menyelenggarakan Pembinaan Pejabat Lelang Kelas I Semester II 2025. Rangkaian kegiatan diselenggarakan di aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan mulai tanggal 02 Juli 2025 sampai dengan 04 Juli 2025 yang melibatkan para Pelelang di wilayah kerja DJKN Kaltimtara.
Kepala KPKNL Balikpapan Adi Suharna membuka acara dengan ungkapan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Adi berharap pembahasan yang terjadi tidak hanya sebatas pelaksanaan lelang, namun juga menitikberatkan pada layanan pasca lelang seperti pengosongan objek lelang berupa tanah dan/atau bangunan dan balik nama pada legalitas dokumen kepemilikan. Di era perkembangan teknologi yang begitu cepat ini, Ia juga mengimbau agar para Pelelang dapat adaptif dalam memberikan pelayanan.
Selain Adi, hadir pula Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kaltimtara Rohaniah. Meskipun baru bergabung dengan DJKN, Ia menyatakan siap untuk bekerja sama dalam mewujudkan pelayanan lelang yang optimal di wilayahnya.
Potret Kinerja Lelang Kanwil DJKN Kaltimtara
Kepala Seksi Kebijakan Lelang Noneksekusi Sukarela, Subdirektorat Kebijakan Lelang, Direktorat Lelang Rais Martanti memaparkan kondisi terkini realisasi kinerja pelayanan lelang lingkup DJKN Kaltimtara. Hingga akhir semester I, capaian target pelayanan lelang yang mencakup Pokok Lelang dan PNBP Lelang cenderung positif. Lebih lanjut, Rais berharap sinergi dengan para pengguna layanan dapat dioptimalkan sehingga apa yang menjadi target tahun ini dapat dicapai.
Strategi Pelayanan Lelang DJKN
Direktorat Lelang yang salah satu tugasnya sebagai regulator mengingatkan kembali bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan perekonomian nasional dapat diwujudkan melalui pelayanan lelang yang efisien, efektif, transparan, akuntabel, sederhana, modern dan menjamin kepastian hukum. Terdapat 3 (tiga) pilar penyempurnaan regulasi dan layanan lelang yang berkesinambungan yakni pertama Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, regulasi yang adaptif, dan dukungan teknologi informasi yang optimal. Ketiga pilar tersebut dapat diwujudkan dengan penerapan misi sebagai berikut:
1. Pilar pertama, melalui pemenuhan formasi Jabatan Fungsional Pelelang (Jafung Pelelang), peningkatan kapabilitas berkelanjutan, dan Quality Assurance Jafung Pelelang.
2. Pilar kedua, melalui penyusunan kebijakan yang adaptif, meaningfull participation, dan sosialisasi dan edukasi kebijakan.
3. Pilar ketiga, melalui implementasi Portal Lelang hasil Re-engineering, digitalisasi administrasi lelang, dan pengembangan e-reporting.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Dalam kesempatannya Tim DJKN yang terdiri dari Direktorat Lelang, Kanwil DJKN Kaltimtara, dan KPKNL Balikpapan mengunjungi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali potensi lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang dikelola oleh BKAD Balikpapan. Kedatangan Tim DJKN disambut langsung oleh Kepala BKAD Agus Budi Prasetyo dan dilanjutkan diskusi dengan jajarannya.
Tim DJKN juga berkesempatan memaparkan mekanisme lelang hak menikmati kepada BKAD Balikpapan. Tim berbagi kisah sukses pelaksanaan tersebut yang pernah dilakukan oleh KPKNL Bukittinggi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Barat atas objek berupa Hotel Paviliun Istana Bung Hatta.
Lelang: Pasti Prosesnya, Bagus Harganya
Lelang bukan sekadar mekanisme penjualan aset, tetapi juga merupakan instrumen vital DJKN dalam mewujudkan tata kelola kekayaan negara yang efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan diselenggarakannya rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan peran dan kontribusi lelang dalam membangun perekonomian nasional semakin menguat.
Foto Terkait Berita