Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_202263tcd853vt2i3kkkbm8clmiqmcrtd16h): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Perkuat Sinergi, Kanwil DJKN Kaltimtara dan Pemerintah Kota Samarinda Tanda Tangani Nota Kesepakatan
Arum Ratna Dewi
Kamis, 19 September 2024 |
539 kali
Samarinda – Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Timur dan Utara Jose Arif Lukito bersama Walikota Samarinda Andi Harun
tanda tangani nota kesepakatan pada Kamis (19/9) di Balikota Samarinda. Selain itu,
Pemerintah Kota Samarinda secara Bersamaan juga dilakukan pendandatanganan
naskah perjanjian hibah daerah dengan beberapa pihak penerima hibah.
“Melaksanakan kegiatan ini
merupakan bentuk apresiasi kami kepada Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
atas kerjsama yang telah dibuat” ujar Andi Harun dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan Kerjasama
dan sinergi ini sangat membantu dalam menunjang pelaksanaan kegaitan
pembangunan pemerintahan di Kota Samarinda.
Kesepakatan yang dibuat antara
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara bersama Pemerintah Kota Samarinda adalah
berupa dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi diantara kedua pihak dan
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya terkait dengan
pengurusan piutang daerah, penilaian dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),
pelaksanaan lelang serta peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada
Pemerintah Kota Samarinda.
Selain itu, nota kesepakatan yang
akan berlangsung selama tiga tahun kedepan sejak nota kesepakatan ditandatangani
bertujuan untuk mensinergikan dan mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya yang
dimiliki para pihak dalam menyelenggarakan pengurusan piutang daerah, penilaian
dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pelaksanaan lelang serta peningkatan
Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pada Pemerintah Kota Samarinda.
Sebagai tindak lanjut terhadap
perjanjian tersebut, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala
setiap enam bulan sekali.
Kegiatan penandatanganan dihadiri
oleh Asisten I Sekretaris Daerah, beberapa perangkat daerah, dan pihak penerima
hibah dari Pemkot Samarinda. (ard/mfs)
Foto Terkait Berita