Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
Pencanangan WBK Kanwil DJKN Kaltimtara: Integritas, Budaya Kami!

Pencanangan WBK Kanwil DJKN Kaltimtara: Integritas, Budaya Kami!

Bellisa Gamelia Sembiring Kembaren
Kamis, 27 Februari 2020 |   733 kali

Samarinda - Kanwil DJKN Kaltimtara menyelenggarakan Pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Penghargaan kepada Stakeholder pada hari Rabu (26/02) di aula lantai 2 Gedung Ditjen Kekayaan Negara, Samarinda.

“Rujak segar buah kweni,

Diminum dengan air selasih.

Selamat datang pada acara ini,

Wujudkan Kaltim berbirokrasi bersih.”

Demikian pantun anti korupsi yang disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi dalam sambutannya di hadapan para stakeholder serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sebagai salah satu tamu undangan pada acara Pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Penghargaan kepada Stakeholder Kanwil DJKN Kaltimtara. Lebih lanjut ia menyampaikan, pencanangan WBK menjadi bentuk komitmen Kanwil DJKN Kaltimtara dalam pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi sendiri merupakan salah satu upaya dari Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur Kusharyanto menuturkan, Ombudsman selaku pengawal eksternal turut mendukung pembangunan Zona Integritas di wilayah Kanwil DJKN Kaltimtara. Kusharyanto juga mengapresiasi komitmen Kanwil DJKN Kaltimtara untuk mencapai WBK ikut membangun birokrasi Kaliman Timur yang lebih baik. Ia berharap Kanwil DJKN Kaltimtara tidak hanya mengejar predikat WBK, namun juga menjadikan integritas sebagai kelengkapan dari sistemnya.

Setelah opera anti korupsi yang diperankan oleh para pegawai Kanwil DJKN Kaltimtara, diadakan pembacaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas dan Maklumat Pelayanan yang dipimpin oleh Surya Hadi serta yel-yel integritas oleh seluruh pejabat eselon III dan IV Kanwil DJKN Kaltimtara. Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyampaikan, korupsi sering kali terjadi karena adanya kesempatan. “Dibangunnya sistem ZI ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak dan kesempatan dalam melakukan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. Acara diakhiri dengan pemberian apresiasi kepada stakeholder terbaik Kanwil DJKN Kaltimtara tahun 2019 dan ramah-tamah. (Bellisa/KIHI Kaltimtara)

Foto Terkait Berita

Floating Icon