Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian Pemanfaatan Hauling Road, Conveyor, dan Pelabuhan PT. Kendilo Coal Indonesia
Agung Yuniarto
Rabu, 15 Agustus 2018   |   1195 kali

Paser, Tim Penilai Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dengan didampingi oleh Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain, Ditjen Minerba Kementerian ESDM, dan Pusat Pengelolaan BMN Setjen KESDM melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian aset untuk tujuan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) PT. Kendilo Coal Indonesia.  Kegiatan ini dilakukan dari tanggal 6 sampai dengan 10 Agustus 2018 di Kabupaten Paser, Grogot, Propinsi Kalimantan Timur.

Penilaian sewa terhadap aset berupa Hauling Road, Conveyor dan Pelabuhan menjadi hal yang baru karena mempunyai karakteristik yang unik dan masih jarang kita menjumpai dalam kegiatan penilaian yang sering terjadi. Penilaian dalam menentukan nilai sewa menjadi sangat penting karena merupakan bagian penerimaan bagi negara selain pajak. Jangan sampai nilai sewa yang hasilkan tidak memberikan keuntungan bagi negara, dan sebaliknya apabila tujuan kita ingin memberikan keuntungan bagi negara sebesar-besarnya justru penyewa tidak mau bayar. Sebagai penilai harus bisa mengestimasi metode apa dan pendekatan yang mana sebaiknya dipakai untuk menghitung aset tersebut.

Oleh karena itu, penilai Kanwil DJKN Kaltimtara berdasarkan Surat Direktur PNKNL tentang Permintaan Penilaian Ulang terhadap aset Kendilo. Lokasi objek penilaian terletak di Sungai Apar kecil, Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Propinsi Kalimantan Timur. Dari Kota Balikpapan masih sekitar 150 km dan harus menyeberang laut. Kondisi cuaca yang panas tim penilai kanwil tetap semangat melakukan survei lapangan. Kesulitan tim penilai adalah mendapatkan data pembanding sewa terhadap ketiga objek tersebut, karena sangat jarangnya informasi sewa terhadap objk-objek tambang, yang ada aset tambang berupa hauling road, conveyor maupun pelabuhan adalah milik sendiri.

Semoga hasil penilaian sewa ini bisa memberikan nilai sewa wajar yang bisa dipertanggungjawabkan, dan memberikan kontribusi bagi negara dalam penerimaan negara bukan pajak.  (agung/KIHI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini