Aset Negara Harus Bekerja Keras : Transformasi BMN Idle dan Underutilized Menjadi Aset Produktif
Bisma Alfa Arif Wicaksono
Selasa, 28 Juli 2026 |
118 kali
Di wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara)—daerah yang sedang mengalami pertumbuhan ekonomi pesat dan dinamika pembangunan yang masif—keberadaan BMN yang tidak optimal tentu menjadi perhatian serius. Pertanyaannya: mengapa BMN yang diam ini justru bisa berubah menjadi "beban", dan upaya apa yang dapat dilakukan untuk membalikkan keadaan tersebut menjadi "peluang" yang produktif?
Ketika Aset Negara Menjadi "Beban" yang Mengintai
Sebagian orang mungkin berpikir bahwa tanah atau bangunan yang kosong tidak akan menimbulkan masalah. Padahal, dalam kacamata manajemen pengelolaan BMN, aset yang idle dan underutilized membawa serangkaian dampak negatif serta risiko yang tidak ringan, diantaranya:
1. Membebani Anggaran: Aset yang idle maupun underutilize tetap memerlukan biaya pemeliharaan dan pengamanan, bahkan dalam kasus tertentu memerlukan biaya yang cukup tinggi. Dengan minimnya bahkan zero kontribusi yang jelas terhadap pelayanan atau pendapatan, biaya ini berubah menjadi cost center yang membebani anggaran negara.
2. Hilangnya Potensi Penerimaan Negara: Setiap jengkal tanah atau bangunan negara memiliki nilai ekonomis. Ketika aset tersebut dibiarkan underutilized bahkan idle, negara kehilangan potensi penerimaan, khususnya dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya bisa diraih melalui skema pemanfaatan aset.
3. Ancaman Penguasaan Pihak Ketiga dan Sengketa Hukum: Aset berupa tanah yang terbengkalai memiliki risiko untuk diintervensi. Mulai dari risiko penguasaan oleh pihak ketiga secara ilegal, penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga memicu sengketa atau peralihan kepemilikan yang merugikan negara.
Selain itu, sering kali kondisi ini terus berlanjut karena pelaksanaan pengamanan, pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang belum optimal.
Strategi Jitu: Dari Mitigasi Menuju Optimalisasi
Untuk menjawab tantangan tersebut dan mewujudkan pengelolaan BMN yang produktif dan kredibel, perlu langkah-langkah penanganan yang terukur dan komprehensif:
1. Profiling dan Pemetaan Aset secara Akurat. Langkah pertama untuk menyelesaikan masalah adalah mengenali obyek dengan baik. Maka perlu menyusun profil BMN, melalui identifikasi masalah, identifikasi risiko dan identifikasi potensi bersama Pengguna Barang/Satuan Kerja (Satker).
2. Membangun Kesadaran Aset (Asset Awareness) via Edukasi dan Asistensi, Penyelesaian BMN idle tidak bisa dilakukan oleh DJKN sendirian. Diperlukan penguatan kesadaran aset kepada seluruh Pengguna Barang. Melalui kegiatan edukasi, asistensi pengelolaan BMN, sosialisasi, bimbingan teknis (Bimtek), hingga lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD), Pengelola Barang merangkul Satker agar proaktif melapor dan mencari solusi atas aset mereka yang belum optimal.
3. Penguatan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Wasdal bukan lagi sekadar formalitas tahunan. Melalui penguatan pelaksanaan Wasdal serta monitoring dan evaluasi (Monev) yang berkelanjutan atas pengelolaan BMN, Pengelola Barang perlu mendorong kepatuhan pengguna barang secara terpadu. Aset-aset yang teridentifikasi memiliki tingkat SBSK rendah atau terindikasi idle langsung dievaluasi agar segera dirumuskan rencana tindak lanjutnya.
4. Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Untuk memitigasi risiko hukum dan fisik, dilakukan koordinasi intensif dalam rangka pengamanan dengan instansi terkait (baik jalur litigasi maupun non-litigasi). Sementara itu, bagi BMN yang memang sudah tidak digunakan untuk tugas pemerintahan, Pengelola Barang membuka lebar opsi pemanfaatan—seperti sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan—agar aset tersebut kembali menghasilkan nilai ekonomis dan menggenjot potensi penerimaan negara.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |