Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara
Fenomena Long Distance Marriage (LDM) pada ASN Kemenkeu (Hubungan Kesepian dengan Kinerja)

Fenomena Long Distance Marriage (LDM) pada ASN Kemenkeu (Hubungan Kesepian dengan Kinerja)

Muhammad Faris Nuruddin
Jum'at, 21 Maret 2025 |   10434 kali

Pasangan suami istri yang terpisah secara fisik dan tidak tinggal serumah dikarenakan berbagai faktor dapat disebut sebagai Long Distance Marriage atau LDM (Widyanisa dkk., 2018). Salah satu contoh dari LDM yaitu, ketika salah satu pasangan (suami atau istri) tetap berada di homebase sedangkan pasangan yang lain harus meninggalkan homebase untuk suatu kepentingan, misalkan pendidikan atau karir. Kondisi keluarga yang menjalani hubungan jarak jauh karena pekerjaan juga bisa dialami oleh pasangan yang bekerja pada instansi pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak terkecuali pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah lama menerapkan mutasi lintas daerah untuk para pegawainya pada unit kantor operasionalnya. Kegiatan mutasi merupakan sebuah kebutuhan bagi Kemenkeu sebagai sebuah organisasi yang sangat besar dan merupakan salah satu upaya Kemenkeu untuk dapat mengukir prestasi lebih baik dan terus menciptakan perbaikan (Sri Mulyani Indrawati,Menteri Keuangan RI).

Tantangan LDM bagi ASN

Bagi ASN Kemenkeu bahwa risiko bekerja di luar homebase sudah secara penuh disadari para pegawai termasuk yang sudah berumah tangga. Namun terkadang individu yang bersangkutan tidak siap secara psikologis ketika dimutasikan ke luar daerah. Hal itu terjadi karena jarak yang memisahkan, perjumpaan dengan anggota keluarga menjadi minim bahkan di akhir pekan sekalipun untuk kumpul keluarga, tidak lagi rutin terjadi. Masalah dalam komunikasi antar pasangan yang terbatas bisa memunculkan konflik tertentu yang diakibatkan oleh tidak terpenuhinya kebutuhan bersama. Kendala lain yang dihadapi ASN yang menjalani LDM adalah biaya transportasi yang mahal dan jatah cuti hanya 12 (dua belas) hari kerja per tahun menyebabkan mereka tidak dapat pulang ke homebase setiap saat. Selain masalah yang akan dihadapi lebih sulit, LDM juga dapat membuat individu mengalami berbagai kondisi psikologis yang dirasakan salah satunya yaitu kesepian. Tahun lalu, sebuah lembaga survei, Health Collaborative Center (HCC) Jakarta mengungkapkan tingginya angka kesepian yang melanda di Jabodetabek. Dari 1.299 responden yang terlibat dalam survei, sebanyak 44% atau separuhnya mengalami kesepian sedang. Sementara 6% mengalami kesepian berat.  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahaya fenomena kesepian di tengah gaya hidup modern ini. WHO merilis global recommendation terkait kesepian pada September lalu. Kesepian sama berbahayanya dengan merokok 15 batang setiap hari. Kesepian dapat meningkatkan resiko kematian hingga 45 persen. (DetikX,2024)


Sisi lain ASN, mereka mempunyai tugas dan fungsi yang wajib dijalankan dan diukur sebagai kinerja. Menurut Hasibuan (2006), kinerja adalah hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya berdasarkan kecakapan, pengalaman, kesungguhan serta waktu. Sedangkan menurut Mangkunegara (2005), kinerja merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang diperoleh pegawai dalam melakukan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. 


Terdapat penelitian yang menguji hubungan antara kesepian yang dialami dengan tingkat kinerja ASN Kemenkeu. Sari (2025) meneliti hubungan antara kesepian yang dialami dengan tingkat kinerja ASN Kemenkeu yang menjalani LDM di Sulawesi Tenggara. Alat ukur kesepian yang digunakan pada penelitian beliau adalah UCLA-LS versi 3 oleh Russel D. Peplau L.A & Ferguson M. L (1996), sementara alat ukur kinerja pegawai ASN yang digunakan pada penelitian ini adalah Individual Work Performance Questionnaire (IWPQ) oleh Koopmans dkk. (2016). Berdasarkan hasil uji data korelasi ditemukan bahwa tidak terdapat hubungan antara variabel kesepian dengan kinerja kerja ASN Kemenkeu yang menjalani LDM di Sulawesi Tenggara (Sari,2025). Hal mana berarti ASN Kemenkeu yang menjalani LDM di Sulawesi Tenggara walaupun merasakan kesepian tetap dapat menjaga motivasi dan semangat kerjanya.


Konsekuensi sebagai ASN dan Komitmen Organisasi

Rasa kesepian saat jauh dari keluarga inti adalah hal yang lumrah dialami seseorang, namun menjaga kinerja individu dan institusi adalah kewajiban bagi ASN Kemenkeu. Menurut Handoko (2011), motivasi, kepuasan kerja dan tingkat stres merupakan faktor yang mempengaruhi prestasi kerja, dimana baik pegawai maupun organisasi harus dapat menanganinya. Dalam hal motivasi kerja, kesiapan mental menjalani long distance marriage yang sudah disadari ASN Kemenkeu saat penempatan dan pengembangan karir, serta kesadaran akan tanggung jawab pelaksanaan tugas, ditambah komitmen organisasi Kemenkeu dalam pembinaan SDM, telah membuat ASN Kemenkeu mampu menjaga motivasi kerja hingga tetap berkinerja baik. Lingkungan tempat kerja (workplace) juga memiliki peran yang penting. Meski mengalami loneliness yang diakibatkan jauh dari keluarga, ASN Kemenkeu bisa mendapat kompensasi dari relasi dengan rekan kantor yang mampu memberikan dukungan, perasaan tidak sendiri dan lain-lain yang  mengkompensasi kekurangan relasi dengan keluarga, sehingga psikologisnya tetap terjaga dan tetap dapat bekerja dengan baik. Dalam mengelola tingkat stres yang bisa dialami ASN Kemenkeu terutama yang menjalani LDM, Kemenkeu juga sudah melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, yaitu dengan pembinaan kinerja ASN melalui Bimbingan Kinerja dan Konseling Kinerja. Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu telah membuka layanan konseling sejak tahun 2022 secara terbuka bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang ingin berkonsultasi terkait permasalahan keluarga, kepribadian, keuangan, lingkungan, pekerjaan dan sebagainya. Tujuannya untuk mendukung kinerja pegawai dengan meningkatkan suasana kerja yang kondusif dan kompetitif, menghargai kualitas proses bisnis dan kompetensi pegawai sehingga mampu memberikan kontribusi, output, dan outcome yang maksimal.


Penutup

Hal mana mendukung hasil penelitian ini bahwa tidak ada hubungan antara kesepian dengan kinerja pada ASN Kemenkeu yang menjalani long distance marriage di Sulawesi Tenggara. Dukungan organisasi merupakan bagaimana suatu organisasi mampu mengapresiasi kontribusi karyawan atas kemajuan organisasi serta perhatian yang diberikan terhadap karyawan atas kehidupan serta kebutuhannya, ketika karyawan merasakan dukungan dari organisasi, maka rasa memiliki atas organisasi akan menguat dan memicu karyawan untuk bekerja keras mencapai tujuan organisasi yang mana hal tersebut menunjukkan keterikatan pegawai yang tinggi. Fenomena ini tampaknya juga terjadi di berbagai wilayah Republik Indonesia dimana Aparatur Sipil Negara Kementerian Keuangan bertugas menjalankan amanah yang diembannya walaupun merasakan kesepian menjalani long distance marriage namun tetap menjaga kinerja terbaik.

 

Penulis: Adi Suharna, KPKNL Balikpapan. Disarikan dari berbagai sumber.


Referensi:

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 20. Jakarta: Sekretariat Negara.

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 16. Jakarta: Sekretariat Negara.

 

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 300 tahun 2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.

 

Sari, R.R. (2025). Hubungan Kesepian dengan Kinerja Pegawai Pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan yang Menjalani Long Distance Marriage (LDM) di Sulawesi Tenggara serta Tinjauannya dalam Islam, Universitas Yarsi.

 

Russell, D. W. (1996). UCLA Loneliness Scale (Version 3): Reliability, validity, and factor structure. Journal of Personality Assessment, 66(1), 20–40.

 

Widyastuti, T., & Hidayat, R. (2018). Adaptation of individual work performance questionnaire (IWPQ) into Bahasa Indonesia. International Journal of Research Studies in Psychology, 7(2), 101–112.

 

Mangkunegara, A. A. A. P. (2005). Evaluasi kinerja SDM. Tiga Serangkai.

 

Hasibuan Malayu, S. P. (2006). Motivasi Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan. Edisi Ketiga. Jakarta: Bumi Aksara.

 

Handoko. 2011. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.

 

Widyanisa, A., Lubis, H., & Sary, K. A. (2018). The pattern of interpersonal communication on married couples who undergo long distance marriage. E-Journal of Communication Sciences, 6(4), 385–397

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon