Whistleblowing System
adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi Anda yang
memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran
yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Anda tidak perlu khawatir
terungkapnya identitas diri anda karena Kementerian Keuangan akan MERAHASIAKAN
IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kementerian Keuangan menghargai
informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda
Laporkan
Unsur Pengaduan
Pengaduan Anda akan
mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
- What: Perbuatan berindikasi
pelanggaran yang diketahui
- Where: Dimana perbuatan
tersebut dilakukan
- When: Kapan perbuatan tersebut
dilakukan
- Who: Siapa saja yang terlibat
dalam perbuatan tersebut
- How: Bagaimana perbuatan
tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Kerahasiaan Pelapor
Kementerian Keuangan
akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena
Kementerian Keuangan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Agar Kerahasiaan lebih
terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
- Jika ingin identitas Anda tetap
rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama
Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
- Jangan
memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang
lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
- Hindari orang lain mengetahui
nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi
Anda.
Cara Melapor
- Masuk ke https://www.wise.kemenkeu.go.id/#/. Klik tombol "Login", lalu isikan
Username dan Password Anda.
- Jika Anda belum terdaftar, klik tombol
"Register" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol
"Register",
maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
- Buat Nama Samaran (username) dan Kata
Sandi (password) yang Anda ketahui sendiri
- Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan
identitas Anda
- Klik menu "Pengaduan" untuk merekam
pengaduan baru.
- Klik tombol "Tambah Pengaduan" untuk
menambahkan pengaduan baru
- Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang
anda ketahui, lalu klik tombol "Lanjut"
- Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
- Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
- Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin
memenuhi unsur 4W + 1H
- Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file
seperti foto atau dokumen lain,
silahkan dilengkapi di halaman pengaduan.
Caranya:
Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran,
klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
- Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol
"Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Hapus"
untuk membatalkan proses pelaporan anda.
- Halaman berikutnya memberi kesempatan bagi anda
yang ingin mencetak nomor register pengaduan.
- Catat dan simpan dengan baik Nama
Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
- Simpan
dengan baik nomor register yang Anda peroleh saat melakukan pengaduan
untuk mengetahui status/
tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
- Kementerian
Keuangan akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan
dalam Form Pengaduan,
apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria
untuk ditindaklanjuti.