Perkuat Kompetensi Penilai, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Gelar Pembinaan PFPP Lingkup Kejaksaan Kalimantan Selatan
Rimadhani Salsabilla Fadhilah
Rabu, 23 September 2026 |
98 kali
Banjarbaru, 22 September 2026 – Kanwil DJKN Kalimantan
Selatan dan Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pejabat Fungsional Penilai
Pemerintah (PFPP) dalam lingkup Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (21-22 September 2026),
bertempat di Aula Antasari Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh 17
Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) dalam lingkup Kejaksaan di wilayah
Kalimantan Selatan. Pelaksanaan pembinaan merupakan bagian dari upaya memperkuat
kolaborasi antar unit kerja sekaligus meningkatkan kompetensi PFPP dalam
melaksanakan tugas penilaian.
Kegiatan dibuka oleh Kepala
Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Kalimantan Selatan
dan Tengah, Antonius Arie Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan
pentingnya penguatan kompetensi dan pemahaman teknis bagi PFPP sebagai bagian
dari pelaksanaan tugas penilaian yang profesional dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Memasuki sesi materi, peserta
mendapatkan pembekalan mengenai konsep dasar penilaian serta berbagai
pendekatan yang digunakan dalam proses penilaian. Materi pertama mengenai
Konsep Dasar Penilaian dan Pendekatan Pasar disampaikan oleh Bayu Firdaus.
Selanjutnya, Fadilah Ramadhon menyampaikan materi mengenai Pendekatan Pendapatan
dan Pendekatan Biaya.
Tidak hanya pembekalan secara
teori, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi praktik penilaian secara
berkelompok. Pada sesi tersebut, peserta melakukan praktik penilaian terhadap
objek berupa kendaraan roda empat dan roda dua dengan menggunakan Pendekatan
Pasar melalui metode Perbandingan Data Pasar. Melalui sesi praktik, peserta
dapat mengaplikasikan konsep dan pendekatan penilaian yang telah diperoleh ke
dalam contoh kasus. Diskusi dan kerja kelompok juga menjadi ruang bagi peserta
untuk bertukar pemahaman serta pengalaman dalam menghadapi objek dan kondisi
penilaian yang berbeda.
Kegiatan pembinaan ini
diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis PFPP,
tetapi juga semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DJKN dan
Kejaksaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penilaian di wilayah
Kalimantan Selatan.
Melalui pembinaan yang
dilaksanakan secara berkelanjutan, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi PFPP serta memperkuat
kolaborasi antar unit kerja guna mendukung pengelolaan kekayaan negara yang
profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Oleh: Ahmad Faiz Syauqi
Foto Terkait Berita