DJKN dan Pemkab Hulu Sungai Utara Bersinergi Optimalkan Aset Daerah yang Tidak Terpakai (Idle)
Rimadhani Salsabilla Fadhilah
Selasa, 01 September 2026 |
42 kali
Banjarbaru,
31 Agustus 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Utara (HSU) memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan Barang Milik Daerah
(BMD) yang belum dimanfaatkan atau idle. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui
koordinasi dan konsultasi terkait rencana pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten
HSU yang terletak di Belitung, Kota Banjarmasin.
Dalam pertemuan
tersebut, Pemkab HSU menyampaikan komitmennya untuk mendorong agar aset daerah
yang selama ini belum produktif dapat segera dimanfaatkan dan memberikan nilai
tambah bagi daerah. Optimalisasi aset diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai
guna aset pemerintah, tetapi juga dapat mendukung peningkatan pendapatan asli
daerah (PAD) serta membuka peluang kegiatan ekonomi.
Sebagai bagian dari
sinergi pemerintah pusat dan daerah, DJKN memberikan masukan dan alternatif
mekanisme pemanfaatan aset yang dapat dipertimbangkan oleh Pemkab HSU, antara
lain melalui skema sewa maupun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Kedua pihak
membahas berbagai aspek yang perlu menjadi pertimbangan agar pemanfaatan aset
dapat berjalan secara optimal, tetap sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat
bagi pemerintah daerah.
Aset yang menjadi
pembahasan diketahui telah lama tidak dimanfaatkan. Pemkab HSU juga
menyampaikan adanya minat calon investor untuk mengembangkan aset tersebut
melalui kegiatan usaha. Kondisi ini menjadi peluang untuk mengubah aset yang
sebelumnya belum produktif menjadi aset yang memiliki nilai guna dan nilai
ekonomi.
DJKN menekankan
pentingnya proses penilaian yang objektif sebagai salah satu dasar dalam
menentukan nilai pemanfaatan aset. Selain itu, apabila skema kerja sama
dipilih, aspek kontribusi, pembagian manfaat, rehabilitasi aset, serta
monitoring dan pengawasan perlu dipersiapkan secara memadai.
Koordinasi antara
DJKN dan Pemkab HSU tersebut belum menghasilkan keputusan final mengenai skema
pemanfaatan yang akan digunakan. Pembahasan lanjutan masih diperlukan untuk
memastikan pilihan skema, nilai pemanfaatan, jangka waktu kerja sama, serta
aspek pengelolaan lainnya dapat memberikan hasil yang optimal.
Melalui sinergi
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, optimalisasi BMD idle diharapkan
dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan aset negara dan
daerah yang lebih produktif, efektif, dan memberikan manfaat ekonomi bagi
daerah.
Foto Terkait Berita