Jakarta, 7 Juli 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Laporan Pelaksanaan APBN Semester I dan Prognosis Semester II Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7). Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sekaligus wujud akuntabilitas Pemerintah dalam pengelolaan APBN.
Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan bahwa APBN Tahun 2026 tetap dirancang untuk menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pelaksanaan delapan agenda prioritas nasional, yaitu (1) penguatan ketahanan pangan; (2) penguatan ketahanan energi; (3) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG); (4) peningkatan kualitas sektor pendidikan; (5) penguatan program layanan kesehatan; (6) pembangunan desa serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); (7) penguatan sistem pertahanan semesta; dan (8) percepatan investasi serta peningkatan perdagangan global.. APBN juga tetap menjalankan fungsi strategis sebagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
"APBN 2026 bekerja keras mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mendukung agenda prioritas pembangunan nasional dengan tetap menjaga tata Kelola keuangan yang sehat, kredibel dan akuntabel.," ujar Menkeu.
Menkeu menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian global yang mulai mereda namun masih diwarnai berbagai risiko, fundamental ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat. Pada triwulan I Tahun 2026, perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen (year-on-year), menjadi pertumbuhan triwulan I tertinggi sejak tahun 2014. Inflasi pada Juni 2026 juga tetap terkendali pada level 3,34 persen (year-on-year). Di sisi lain, pertumbuhan kredit, likuiditas perekonomian, aliran modal asing yang kembali mencatat net inflow, dan posisi cadangan devisa turut menunjukkan perkembangan yang positif sehingga menopang stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah bersama Bank Indonesia dan otoritas sektor keuangan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan memperdalam pasar keuangan domestik.
Hingga Semester I Tahun 2026, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN dan tumbuh 21,4 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp271,0 triliun yang didukung meningkatnya aktivitas ekonomi, penguatan tata kelola perpajakan dan kepabeanan, serta peningkatan kualitas layanan kementerian/lembaga dan Badan Layanan Umum.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp1.656,0 triliun atau 43,1 persen dari pagu APBN dan tumbuh 17,8 persen (yoy) dibandingkan Semester I Tahun 2025. Belanja negara dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, penyaluran bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, subsidi dan kompensasi, serta transfer ke daerah guna memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di daerah. Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN Semester I Tahun 2026 tercatat sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB dan tetap berada dalam batas aman.
"Di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian global, peran APBN sangat strategis sebagai shock absorber dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat, dan kebijakan counter cyclical dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, adil dan merata," kata Menkeu.
Menkeu juga memaparkan outlook APBN Tahun 2026. Hingga akhir tahun, APBN diproyeksikan tetap mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional. Pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target APBN, sedangkan belanja negara diproyeksikan mencapai Rp3.942,4 triliun atau 102,6 persen dari pagu APBN. Dengan perkembangan tersebut, outlook defisit APBN diperkirakan sebesar Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB, dengan pembiayaan anggaran sebesar Rp734,3 triliun.
Mengakhiri pemaparannya, Menkeu menegaskan bahwa APBN akan terus dijaga agar tetap sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pelaksanaan agenda prioritas pembangunan nasional, khususnya Program Makan Bergizi Gratis, Revitalisasi Sekolah, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah juga akan terus memperkuat sinergi dan harmonisasi belanja pemerintah pusat dan daerah agar kualitas pengelolaan anggaran semakin baik dan manfaat APBN semakin dirasakan oleh masyarakat.
"APBN 2026 dijaga tetap sehat dan berkesinambungan, dengan pembiayaan anggaran yang efisien, defisit terkendali dalam batas aman sebesar 2,85% PDB untuk menjaga kredibilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," tutup Menkeu.
***
Deni Surjantoro
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan