Optimalisasi Pengelolaan BMN dan Penanganan Aset ABMA/T di Kota Banjarmasin
Rimadhani Salsabilla Fadhilah
Senin, 27 April 2026 |
7 kali
Banjarmasin, 23 April 2026 — Dalam rangka
meningkatkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Kepolisian Negara Republik
Indonesia terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset, termasuk penyelesaian
Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) di wilayah TAD XII Banjarmasin.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Direktorat
Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melaksanakan
kegiatan koordinasi dan penelitian lapangan terhadap aset ABMA/T yang berlokasi
di Kota Banjarmasin pada tanggal 23 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk
memperoleh data dan informasi yang akurat guna mendukung percepatan
penyelesaian aset secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Direktorat
Pengelolaan Kekayaan Negara didampingi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah serta Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. Pendampingan ini merupakan bentuk
sinergi antarunit kerja dalam memastikan proses identifikasi dan penelitian
aset berjalan optimal.
Lebih lanjut, penguatan kolaborasi antara
Kanwil DJKN sebagai Pengelola Barang dengan satuan kerja Direktorat Kepolisian
Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan sebagai
Pengguna Barang menjadi elemen penting dalam pengelolaan BMN yang efektif dan
akuntabel.
Melalui sinergi yang solid antarinstansi,
diharapkan pengelolaan BMN, khususnya aset ABMA/T, dapat memberikan kepastian
hukum serta mendukung pemanfaatan aset negara secara optimal dalam rangka
menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Foto Terkait Berita