Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
Optimalisasi Pengelolaan BMN dan Penanganan Aset ABMA/T di Kota Banjarmasin

Optimalisasi Pengelolaan BMN dan Penanganan Aset ABMA/T di Kota Banjarmasin

Rimadhani Salsabilla Fadhilah
Senin, 27 April 2026 |   7 kali

Banjarmasin, 23 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset, termasuk penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) di wilayah TAD XII Banjarmasin.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melaksanakan kegiatan koordinasi dan penelitian lapangan terhadap aset ABMA/T yang berlokasi di Kota Banjarmasin pada tanggal 23 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat guna mendukung percepatan penyelesaian aset secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara didampingi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antarunit kerja dalam memastikan proses identifikasi dan penelitian aset berjalan optimal.

Lebih lanjut, penguatan kolaborasi antara Kanwil DJKN sebagai Pengelola Barang dengan satuan kerja Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan sebagai Pengguna Barang menjadi elemen penting dalam pengelolaan BMN yang efektif dan akuntabel.

Melalui sinergi yang solid antarinstansi, diharapkan pengelolaan BMN, khususnya aset ABMA/T, dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung pemanfaatan aset negara secara optimal dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Foto Terkait Berita

Floating Icon