Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
Sinergi Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2026

Sinergi Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2026

Rimadhani Salsabilla Fadhilah
Senin, 20 April 2026 |   29 kali

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026 pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

Rapat ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kalselteng, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangkaraya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pangkalan Bun, Kantor Pertanahan, serta 36 satuan kerja yang menjadi target pensertipikatan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan sertipikasi BMN merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Keuangan melalui DJKN, Kementerian ATR/BPN, serta satuan kerja terkait, yang secara konsisten dilaksanakan setiap tahun guna mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib administrasi dan tertib hukum.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng juga menyampaikan sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi, meliputi pengenalan, bentuk, tata cara pelaporan, serta dampak dari gratifikasi, sekaligus memperkenalkan kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan.

Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl.Ph., M.M., menekankan bahwa pengamanan BMN merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyoroti masih banyaknya sengketa pertanahan yang terjadi di masyarakat, sehingga pemerintah perlu memprioritaskan penyelesaian status tanah negara melalui sertipikasi sebagai bentuk pengamanan secara administrasi dan hukum.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah kepada satuan kerja yang berhasil mencapai target pensertipikatan BMN berupa tanah Tahun 2025, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama peserta rapat.

Sesi pembahasan rapat dimoderatori oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Mohamad Lukman Saleh. Dalam pengantarnya, disampaikan bahwa target sertipikasi Tahun 2026 merupakan lanjutan dari target tahun-tahun sebelumnya yang masih menyisakan berbagai permasalahan, seperti kendala administrasi maupun status lahan, sehingga memerlukan pembahasan dan penyelesaian secara bersama.

Materi teknis disampaikan oleh Andy Heriwibowo selaku Kepala Seksi PKN III, Kanwil DJKN Kalselteng, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan seluruh peserta rapat.

Melalui penyelenggaraan rapat ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil DJKN Kalselteng, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, KPKNL, satuan kerja, serta seluruh kantor pertanahan guna mendukung keberhasilan pensertipikatan BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2026.

Foto Terkait Berita

Floating Icon