A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022ctpdln9tdgvov2gi7p04k0r5rse7no0n): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
Langkah Awal Penyelesaian Target Sertipikasi BMN Tanah di Kalimantan Selatan

Langkah Awal Penyelesaian Target Sertipikasi BMN Tanah di Kalimantan Selatan

Ahmad Faiz Syauqi
Kamis, 12 Maret 2026 |   55 kali

Banjarmasin – Dalam rangka memperkuat pengamanan aset negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan Rapat Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2026 pukul 10.00 s.d. 12.00 WITA di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin. Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat dan pegawai dari Kanwil DJKN Kalselteng, Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, KPKNL Banjarmasin, kantor pertanahan di wilayah Kalimantan Selatan, serta seluruh satuan kerja yang menjadi target pensertipikatan BMN tahun 2026.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Tetik Fajar Ruwandari. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir serta menegaskan pentingnya sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian ATR/BPN, dan satuan kerja dalam mendukung keberhasilan program sertipikasi BMN berupa tanah. Menurutnya, proses sertipikasi BMN merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan tertib hukum atas pengelolaan aset negara. Melalui kolaborasi yang baik antara DJKN, BPN, dan satuan kerja, diharapkan target sertipikasi BMN pada tahun 2026 dapat diselesaikan dengan optimal.

Selanjutnya, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi, dalam sambutannya menekankan bahwa pengamanan BMN merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyampaikan bahwa sengketa pertanahan kerap terjadi antara berbagai pihak dengan masyarakat sehingga pengelolaan tanah milik negara harus dilakukan secara baik dan tertib. Salah satu langkah pengamanan yang dapat dilakukan antara lain melalui pemasangan plang dan pagar pada tanah negara. Selain itu, kepala satuan kerja diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap pengamanan fisik maupun kelengkapan dokumen atas BMN berupa tanah yang belum bersertipikat. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko yang dapat timbul dalam proses penyelesaian sertipikasi. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa penerapan sistem elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penertiban aset serta mewujudkan basis data tanah instansi pemerintah yang akurat dan mutakhir.

Memasuki sesi pembahasan, rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Kalselteng, Mohamad Lukman Saleh. Ia menyampaikan bahwa target sertipikasi BMN berupa tanah pada tahun 2026 di wilayah Kalimantan Selatan berjumlah 245 bidang yang terbagi ke dalam komponen A, B, dan C. Target tersebut merupakan kelanjutan dari target tahun-tahun sebelumnya yang masih memerlukan penyelesaian berbagai permasalahan.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi PKN II Kanwil DJKN Kalselteng, Kuntoro. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa capaian sertipikasi BMN tahun 2025 telah melampaui target yang ditetapkan oleh Kantor Pusat DJKN, dengan total 589 bidang yang mencakup seluruh kategori K1, K2, dan K3. Untuk tahun 2026, target sertipikasi ditetapkan sebanyak 245 bidang yang terbagi dalam beberapa komponen berdasarkan kelengkapan dokumen maupun permasalahan yang dihadapi dalam proses sertipikasi. Selanjutnya, Kepala Seksi PKN III Kanwil DJKN Kalselteng, Andy Heriwibowo, memaparkan rincian satuan kerja yang menjadi target sertipikasi tahun 2026. Secara keseluruhan, terdapat 31 satuan kerja dengan total target 245 bidang tanah yang terdiri dari 5 bidang kategori K1, 2 bidang kategori K2, 127 bidang kategori K3, serta 4 bidang kategori K4.

Menutup kegiatan rapat, Mohamad Lukman Saleh menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam rangka penyelesaian target pensertipikatan BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Ke depan, koordinasi lebih lanjut akan terus dilakukan antara DJKN, kantor pertanahan, serta masing-masing satuan kerja guna memitigasi berbagai kendala serta mencari solusi penyelesaian yang efektif.

Melalui rapat ini, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung keberhasilan program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2026. Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan aset negara.

foto dan teks: Ahmad Faiz Syauqi

Foto Terkait Berita

Floating Icon