Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil DJKN Kalselteng Bahas Pengelolaan Aset Negara

DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil DJKN Kalselteng Bahas Pengelolaan Aset Negara

Rimadhani Salsabilla Fadhilah
Jum'at, 06 Maret 2026 |   45 kali

Banjarbaru – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kegiatan kunjungan kerja, konsultasi, dan audiensi terkait pengelolaan aset negara pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WITA tersebut dilaksanakan di Aula Antasari, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Kegiatan ini menjadi forum komunikasi dan koordinasi strategis antara DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dalam rangka memperkuat sinergi, menyelaraskan kebijakan, serta membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan aset daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dudi Hermawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Suryatin Hidayah, serta Sekretaris Komisi II DPRD, Laila Irnawati beserta perwakilan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Tetik  Fajar Ruwandari. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mendukung optimalisasi pemanfaatan aset. Selanjutnya, forum diskusi dimoderatori oleh Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Antonius Arie Wibowo, dengan menghadirkan para pejabat administrator dan pejabat pengawas Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah sebagai narasumber.


Pada sesi pemaparan materi pembuka, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng menjelaskan mengenai pengertian serta prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset desa. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu yang dihadapi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di antaranya bagaimana pengelolaan BMD dan aset desa yang baik, prosedur penghapusan aset, serta tata cara pelaksanaan lelang. Dalam diskusi tersebut dijelaskan bahwa seluruh BMN/D yang akan dihapuskan harus melalui prosedur lelang, terutama apabila aset tersebut masih memiliki nilai ekonomis. Pelaksanaan lelang dilakukan setelah proses penilaian atau taksiran, serta diketahui oleh pengguna barang. Untuk aset BMN/D, pelaksanaan lelang termasuk dalam kategori lelang wajib non-eksekusi. Proses pelaksanaan lelang dapat diawali dengan pengajuan permohonan melalui aplikasi Lelang Indonesia yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun Apple App Store, atau melalui situs resmi lelang pada alamat lelang.go.id.


Selain itu, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah juga mendorong pelaksanaan lelang aset desa di wilayah kerjanya. Salah satu contoh yang telah dilaksanakan adalah lelang aset desa di Kabupaten Tabalong. Di lingkup Kanwil DJKN juga pernah melaksanakan lelang hak menikmati, seperti lelang pengelolaan lahan parkir. Dalam pengelolaan aset BMN/D, pemanfaatan aset dapat dilakukan melalui berbagai skema, antara lain sewa, bangun guna serah, dan bentuk pemanfaatan lainnya. Skema ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara tanpa mengalihkan status kepemilikan aset, dengan tetap melalui proses penilaian terlebih dahulu. Sementara itu, terhadap aset yang belum diketahui keberadaannya, perlu dilakukan proses inventarisasi kembali. Khusus untuk aset berupa tanah dan bangunan yang belum memiliki sertifikat, juga perlu dilakukan pensertifikatan guna memperkuat status kepemilikan dan tertib administrasi serta tertib hukum.


Kegiatan berlangsung secara interaktif dan kolaboratif. Forum diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi antara DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dalam pengelolaan aset negara dan daerah. Acara ditutup dengan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan antara Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah dan DPRD Komisi II Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Foto Terkait Berita

Floating Icon