Forum Konsultasi Publik pada Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah
Rimadhani Salsabilla Fadhilah
Jum'at, 06 Februari 2026 |
36 kali
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil dan media massa seperti Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan, KPKNL Banjarmasin, BPKAD Kabupaten Tabalong, BPKAD Banjarmasin, Universitas Palangkaraya, Universitas Islam Negeri Banjarmasin, LPP RRI Palangkaraya serta PIK POTADS Kalimantan Selatan.
Forum Konsultasi Publik merupakan wadah partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat untuk membangun komunikasi dua arah, menyerap aspirasi, serta memperoleh masukan guna perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Melalui forum ini, diharapkan terwujud pelayanan yang transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan. Kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Februari 2026, pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA, bertempat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Dalam FKP tersebut dilakukan dialog dua arah yang membahas dan mengevaluasi atas standar pelayanan publik secara partisipatif. Kegiatan utamanya meliputi identifikasi masalah yang terjadi selama diperolehnya pelayanan, usulan rekomendasi perbaikan, serta jangka waktu tindak lanjut atas rekomendasi tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat dan pengguna layanan melakukan pemantauan dan mengawasi tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah sesuai usulan rekomendasi dan jangka waktu penyelesaian yang telah disepakati bersama.
Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kolaborasi, keterbukaan informasi, serta tindak lanjut atas masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Foto Terkait Berita