Realisasi APBN hingga Maret 2025 Tetap Terjaga, Menkeu: APBN Bekerja Sebagai Counter Cyclical Hadapi Tantangan Global
Yuniarti
Jum'at, 02 Mei 2025 |
355 kali
Jakarta, 30/4/2025 Kemenkeu — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati menegaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) hingga tanggal 31 Maret 2025 tetap solid dan terjaga. Hal ini
disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025 yang digelar pada
Selasa (30/4), di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.
Hingga akhir triwulan I-2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar
Rp516,1 triliun atau mencapai 17,2 persen dari target tahun ini. Angka ini
terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp400,1 triliun, yang mencakup
penerimaan pajak Rp322,6 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun. Sementara
itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang Rp115,9 triliun.
“Kalau teman-teman wartawan melihat posisi pendapatan negara di bulang Februari
(2025) mencapai Rp316,9 triliun. Jadi, dalam waktu satu bulan, Maret saja,
pendapatan negara mengalami kenaikan (sekitar) Rp200 triliun sendiri,” terang
Menkeu.
Kenaikan pendapatan negara itu terlihat dari penerimaan pajak yang melonjak
dari Rp187,8 triliun hingga akhir Februari 2025 menjadi Rp322,6 triliun pada
akhir Maret 2025. Untuk Kepabeanan dan Cukai juga mengalami kenaikan dari
Rp52,6 triliun (akhir Februari 2025) menjadi Rp77,5 triliun pada akhir Maret
2025. Dan, kenaikan juga terjadi pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
yang melonjak dari Rp76,4 (akhir Februari 2025) menjadi Rp115,9 triliun pada
akhir Maret 2025.
“Kenaikan positif yang menggambarkan bahwa tren yang selama ini cukup
menimbulkan perhatian -dari para media, pengamat, dan investor yang sebelumnya
mengalami tekanan di Januari-Februari (2025)-, sudah menunjukkan adanya suatu pemulihan
yang cukup meyakinkan. Jadi ini adalah hal yang positif yang kita harapkan
nanti akan kami laporkan pada bulan-bulan selanjutnya,” tegas Menkeu.
Di sisi lain, belanja negara terealisasi sebesar Rp620,3 triliun atau 17,1
persen dari pagu APBN 2025. Realisasi ini mencakup belanja pemerintah pusat
sebesar Rp413,2 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp207 triliun.
“Yang menarik pada postur APBN hingga akhir Maret (2025), baik pendapatan
negara maupun belanja negara, keduanya terhadap persentase target APBN adalah
di 17%. Ini adalah hal yang relatif yang menggambarkan kecepatan yang relatif
sama. Ini cukup baik, karena berarti kita masih optimis bahwa postur (APBN)
2025 yang diatur dalam UU 62 tahun 2024 mengenai APBN 2025 masih terjaga secara
konsisten,” lanjut Menkeu.
Selanjutnya, hingga akhir Maret 2025, APBN mencatatkan surplus keseimbangan
primer sebesar positif Rp17,5 triliun. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang
hati-hati dan responsif di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
“Posisi ini cukup baik dan kita akan tetap menjaganya sesuai dengan
Undang-undang Nomor 62 tahun 2024 (mengenai APBN 2025). Melalui UU ini, APBN
2025 didesain dengan keseimbangan primer negatif Rp63,3 triliun. Jadi kalau
sekarang ini masih positif maka ini adalah suatu hal yang bagus,” kata Menkeu.
(nug/al)