Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_20225ku0c8tk7b8v72l5c51epqdfkr3fu4r2): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Perekonomian Regional Kalsel: “Ekonomi Kalsel Tetap Terjaga, Didukung oleh Kenaikan Volume Ekspor Komoditas Andalan”
Ahmad Faiz Syauqi
Senin, 24 Maret 2025 |
717 kali
Jumat (21/3), Telah
dilaksanakan Publikasi ALCo Regional Kalimantan Selatan untuk Realisasi hingga
28 Februari 2025, yang bertempat di Aula Lantai 2 Kanwil DJPb Provinsi
Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan
transparansi perkembangan fiskal regional Kalimantan Selatan kepada seluruh
masyarakat melalui media dan pers. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil
Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan beserta staf, Local Expert, serta media
dan pers di Kalimantan Selatan.
Kondisi perekonomian
Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai dengan Februari 2025 ini, terus melanjutkan
trend positifnya meskipun masih menghadapi berbagai tantangan global dan
domestik. Hal ini ditandai dengan angka pertumbuhan ekonomi di triwulan IV
tahun lalu yang secara yoy tumbuh 5,15 persen, lebih tinggi dari Nasional yang
mencapai 5,05 persen
PDRB tercatat sebesar Rp286,82
triliun (ADHB) atau Rp156,76 triliun (ADHK). Pertumbuhan ekonomi Kalsel masih
ditopang oleh lapangan usaha Pertambangan dengan kontribusi 29,47 persen.
Berdasarkan pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih mendominasi PDRB Kalsel
sebesar 46,32 persen. Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan aktivitas
ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tetap terjaga.
Target pendapatan APBN di
Kalsel pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp22,02 triliun. Sampai dengan
Februari 2025, kinerja APBN dari sisi pendapatan telah terealisasi sebesar
Rp820,38 miliar atau 3,73 persen dari target. Capaian ini mengalami kontraksi
64,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan Perpajakan
mendominasi pendapatan negara. Walaupun secara keseluruhan penerimaan negara
terkontraksi, penerimaan dari kepabeanan dan cukai justru tumbuh positif 690,42
persen.
Dari sisi belanja negara,
realisasi total belanja negara sebesar Rp4,58 triliun atau 12,13 persen dari
pagu. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat
(BPP) sebesar Rp692,10 miliar atau 7,01 persen dari pagu, sedangkan Belanja
Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,89 triliun atau 13,94 persen. Pada tahun
2025, pagu belanja APBN di Kalsel menurun 6,99 persen. Di tengah implementasi
kebijakan efisiensi anggaran, kinerja penyerapan belanja APBN terus dijaga agar
terus memberi dampak positif bagi perekonomian Kalsel.
Sampai 28 Februari 2025, TKD
sudah tersalurkan sebesar Rp3,89 triliun atau 13,94 persen dari Pagu. Rincian
dari penyaluran TKD adalah untuk DBH sebesar Rp2,70 Triliun (15,12 persen), DAU
sebesar Rp1,69 triliun (19,89 persen), DAK Non Fisik sebesar Rp393,62 miliar
(16,72 persen), Dana Desa sebesar Rp347,19 miliar (22,93 persen).
Kinerja APBD Regional Kalsel
di Bulan Februari 2025 untuk realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,64
triliun atau sekitar 11,07 persen dari target. Rincian dari pendapatan daerah
yaitu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,08 triliun atau 12,77 persen,
Pendapatan Dana Transfer Rp3,56 triliun atau 10,85 persen, dan lain-lain
pendapatan yang sah sebesar Rp1,73 miliar atau 0,27 persen.
Kebijakan pemberian THR
merupakan instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi
nasional serta merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan
negara. THR diberikan kepada Aparatur Negara (ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara,
dan Aparatur Negara lainnya), Pensiunan, dan Penerima Pensiun. Komponen dari
THR adalah Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Jabatan / Tunj. Umum,
Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan. Realisasi Pembayaran THR sampai dengan 20
Maret 2025 di Kalsel sebagai berikut: untuk Aparatur Negara Pemerintah Pusat
telah terealisasi sebesar Rp220,78 miliar untuk 54.766 pegawai. Rincian
pembayaran tersebut terdiri dari Rp86,85 miliar untuk 16.444 pegawai PNS,
Rp40,43 miliar untuk 10.355 pegawai personil/pegawai anggota POLRI, Rp18,52
miliar untuk 5.211 pegawai personil/pegawai prajurit TNI, Rp9,53 M untuk 2.468
pegawai PPPK, Rp13,43 M untuk 4.494 pegawai PPNPN, dan Rp52,01 M untuk
tunjangan kinerja 15.794 pegawai.
Pada tahun 2025, Indonesia akan menghadapi perubahan signifikan dalam kebijakan perpajakan, salah satunya adalah penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru, yaitu 12 persen. Penerapan PPN ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang bertujuan untuk menyelaraskan sistem perpajakan agar lebih efisien dan adil. Tarif PPN 12 persen ini hanya dikenakan terhadap Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) yang tergolong mewah, sehingga meskipun tarif PPN berubah dari 11 persen menjadi 12 persen sebenarnya nilai PPN bagi BKP dan JKP yang tidak tergolong barang dan jasa mewah tidak naik, karena Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang dikenakan adalah 11/12 dari harga jual. Dengan demikian masyarakat tetap merasakan beban yang setara dengan pengenaan tarif PPN 11 persen seperti tahun sebelumnya.
Foto Terkait Berita